News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Lama Baligh dan Tak Pernah Shalat Fardhu, Bolehkah Diqadha Gantikan Waktu yang Hilang? Buya Yahya Jelaskan Hitungannya...

Buya Yahya mengungkap hukum qadha waktu shalat fardhu yang telah lama ditinggalkan sejak baligh. Ia membagikan cara hitungan agar menutupi kesalahan seseorang.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:43 WIB
Buya Yahya membagikan rincian hitungan qadha waktu shalat fardhu yang telah ditinggalkan sejak baligh
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Qadha shalat fardhu berfungsi sebagai pengganti waktu ibadah wajibnya yang terlewat atau belum sempat dikerjakan.

Dalam syariat Islam, qadha shalat menjadi wajib dalam hukumnya untuk menggantikan ibadah fardhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para ulama telah menyepakati hukum qadha shalat fardhu bersifat wajib terhadap orang yang meninggalkan shalatnya.

Banyak orang berpendapat bahwa seorang Muslim tidak pernah mengerjakan shalat fardhu setelah baligh dan selama hidupnya tak akan bisa qadha ibadahnya.

Namun, sebagian orang lainnya menganggap seorang Muslim tersebut masih bisa qadha shalat fardhu meski tidak pernah menyentuh untuk beribadah kepada Allah SWT.


Ilustrasi seorang pria qadha shalat fardhu menggantikan waktu ibadah wajibnya yang telah lama hilang. (Pixabay)

Lantas, apakah boleh orang yang sudah baligh tidak pernah beribadah masih bisa qadha shalat fardhu? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.

Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum qadha shalat fardhu terhadap orang yang telah menjauh dari Allah SWT karena tidak pernah ibadah? Mari simak penjelasannya di sini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/8/2024), Buya Yahya mengisi ceramah tentang tema amalan shalat.

Mulanya Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jemaahnya terkait hukum mengqadha shalat lima waktu.

Jemaah tersebut bertanya bahwa dirinya selalu meninggalkan dan tidak pernah shalat lima waktu di semasa remajanya.

Ia merasa pesimis karena qadha shalat tidak bisa dilakukan akibat perilaku saat remajanya selalu meninggalkan shalat.

Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon itu pun menjawab pertanyaan tersebut sangat menarik dan menjadi pengingat yang lain apabila tidak pernah shalat wajib selama di hidupnya.

Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyatakan shalat tetap wajib diqadha saat seseorang telah baligh.

Meski ia memahami waktu shalat yang pernah ditinggalkan seseorang sudah sangat lama.

"Semua shalat yang telah kita tinggalkan dalam keadaan kita sudah aqil baligh maka semuanya wajib diqodho ya," ungkap Buya Yahya.

Kemudian, ia mewajarkan orang yang pesimis waktu shalat yang pernah ditinggalkan tidak akan bisa digantikan sebagai bentuk penyesalan.

Pria kelahiran di Blitar itu membagikan cara agar qadha shalat yang telah lama ditinggalkan yakni harus berjanji secara sungguh-sungguh.

Ia menganjurkan kepada jemaahnya bahwa hal tersebut menjadi perbuatan dosa yang besar dan harus ditakuti akan ada azab-Nya.

Setelah itu, ia mengatakan jemaah tersebut harus benar-benar bertaubat dan segera meminta ampunan kepada Allah SWT.

Namun, Buya Yahya masih melihat banyak orang yang selalu malas mengqadha waktu shalatnya yang telah hilang.

Ia pun menegaskan bahwasanya keutamaan mendapat pahala qadha shalat fardhu sangat dahsyat.

Menurutnya, pahala besar dari qadha shalat sebagai bentuk salah satu cara seseorang senantiasa bertaubat.

"Kalau Anda mengerjakan shalat fardhu hari ini langsung meraih pahala jumlahnya segunung, maka mengqadha itu dua gunung bahkan tiga gunung (pahala)," jelasnya.

"Karena ada nilai taubat bukan sekadar memenuhi ibadah shalat. Jadi Anda jangan ragu-ragu lagi," sambungnya.

Ia pun membagikan cara mengqadha shalat fardhu yang ditinggalkan oleh seorang jemaah berusia 40 tahun tersebut.

Ia merincikan rata-rata usia baligh di 15 tahun maka dihitungkan dengan usia saat ini sudah menyentuh angka 40 tahun.

Ia menyebut seorang jemaah tersebut telah meninggalkan shalat fardhu selama 25 tahun dan harus mengqadha ibadah wajibnya dengan jumlah yang sama.

Misalnya jemaah tersebut tidak mengerjakan shalat fardhu selama 25 tahun harus dihitungkan dalam jumlah hari dalam satu tahun, yakni 365 hari dan dikali dengan jumlah waktu lima shalat fardhu.

Maka jemaah tersebut harus mengerjakan 45.625 qadha shalat yang tidak dikerjakan selama 25 tahun.

"Kalau kadang shalat kadang enggak, mungkin itu yang sering terjadi, berarti kira-kiranya harus punya agar tidak masuk kekhawatiran," jelasnya.

Ia memahami cara tersebut sangat sulit dengan jumlah waktu qadha yang sangat banyak.

Ia menganjurkan setiap waktu shalat harus cicil qadha ibadah yang tertinggal sebelumnya.

"Sederhana sih caranya ya dicicil saja. Misal habis shalat Subuh, lanjut Subuhan (qadha) lagi. Habis shalat Dzuhur lanjut (qadha Dzuhur) lagi," paparnya.

tvonenews

Buya Yahya menyampaikan apabila qadha waktu shalat belum tercapai saat ajalnya dijemput maka seseorang sedang dalam kondisi bertaubat kepada Allah SWT.

"Kalau seandainya meninggal, disebutkan orang mati dalam taubat itu diampuni oleh Allah SWT," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Upaya memperkuat ketahanan kawasan pesisir Jakarta kembali mendapat perhatian melalui kegiatan penanaman 3.250 bibit mangrove di kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
IFW 2026 Tunjukkan Batik dan Wastra Nusantara Bisa Tampil Sangat Kontemporer

IFW 2026 Tunjukkan Batik dan Wastra Nusantara Bisa Tampil Sangat Kontemporer

Di panggung IFW 2026, batik dan kain tradisi tampil bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai bagian dari percakapan mode yang relevan untuk generasi sekarang.
Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z Bakal Jadi Mayoritas Pemilih Pemilu 2029, Caleg Diminta Pahami Platform Elektoral Digital

Generasi Z diprediksi menjadi mayoritas pemilih pada momen perhelatan Pemilu 2029 nantinya.

Trending

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Uang Rizky Billar, Lesti Kejora Hingga Anak Ditilep Sampai Rp3,1 Miliar, Pelaku Disebut Orang Terdekat

Rizky Billar mengungkap pengalaman yang disebutnya sebagai salah satu pukulan paling menyakitkan yang datang dari lingkungan terdekat.
Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal Kopilot Jadi "Kurir" Ekstasi Dibahas dalam Rapat Kabinet Malaysia

Kabar soal kopilot Malaysia berinisial MS menjadi “kurir” ekstasi dibahas dalam rapat kabinet pemerintahan Malaysia.
Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral Sales Rokok Jadi Korban Pencurian di Jakarta Barat, Sejumlah Slop Rokok dan Uang Setoran Raib

Viral di media sosial video rekaman CCTV yang memperlihatkan sales rokok menjadi korban pencurian di Cengkareng, Jakarta Barat. Sejumlah slop rokok dan uang tunai raib.
Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Penanaman 3.250 Mangrove di Pesisir Jakarta Diarahkan untuk Perkuat Ketahanan Iklim dan Kurangi Risiko Bencana

Upaya memperkuat ketahanan kawasan pesisir Jakarta kembali mendapat perhatian melalui kegiatan penanaman 3.250 bibit mangrove di kawasan Hutan Lindung Angke Kapuk.
IFW 2026 Tunjukkan Batik dan Wastra Nusantara Bisa Tampil Sangat Kontemporer

IFW 2026 Tunjukkan Batik dan Wastra Nusantara Bisa Tampil Sangat Kontemporer

Di panggung IFW 2026, batik dan kain tradisi tampil bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai bagian dari percakapan mode yang relevan untuk generasi sekarang.
Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia Mendadak Disinggung Filipina, The Azkals Optimistis Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026

Timnas Indonesia mendadak disinggung oleh Filipina, jelang menjalani laga hidup dan mati melawan Malaysia. The Azkals yakin bahwa mereka bisa bersaing di perebutan tiket ke semifinal Piala AFF 2026 melalui peringkat ketiga terbaik.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT