GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sudah Lama Baligh dan Tak Pernah Shalat Fardhu, Bolehkah Diqadha Gantikan Waktu yang Hilang? Buya Yahya Jelaskan Hitungannya...

Buya Yahya mengungkap hukum qadha waktu shalat fardhu yang telah lama ditinggalkan sejak baligh. Ia membagikan cara hitungan agar menutupi kesalahan seseorang.
Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:43 WIB
Buya Yahya membagikan rincian hitungan qadha waktu shalat fardhu yang telah ditinggalkan sejak baligh
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Qadha shalat fardhu berfungsi sebagai pengganti waktu ibadah wajibnya yang terlewat atau belum sempat dikerjakan.

Dalam syariat Islam, qadha shalat menjadi wajib dalam hukumnya untuk menggantikan ibadah fardhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para ulama telah menyepakati hukum qadha shalat fardhu bersifat wajib terhadap orang yang meninggalkan shalatnya.

Banyak orang berpendapat bahwa seorang Muslim tidak pernah mengerjakan shalat fardhu setelah baligh dan selama hidupnya tak akan bisa qadha ibadahnya.

Namun, sebagian orang lainnya menganggap seorang Muslim tersebut masih bisa qadha shalat fardhu meski tidak pernah menyentuh untuk beribadah kepada Allah SWT.


Ilustrasi seorang pria qadha shalat fardhu menggantikan waktu ibadah wajibnya yang telah lama hilang. (Pixabay)

Lantas, apakah boleh orang yang sudah baligh tidak pernah beribadah masih bisa qadha shalat fardhu? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.

Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum qadha shalat fardhu terhadap orang yang telah menjauh dari Allah SWT karena tidak pernah ibadah? Mari simak penjelasannya di sini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (4/8/2024), Buya Yahya mengisi ceramah tentang tema amalan shalat.

Mulanya Buya Yahya mendapat sebuah pertanyaan dari seorang jemaahnya terkait hukum mengqadha shalat lima waktu.

Jemaah tersebut bertanya bahwa dirinya selalu meninggalkan dan tidak pernah shalat lima waktu di semasa remajanya.

Ia merasa pesimis karena qadha shalat tidak bisa dilakukan akibat perilaku saat remajanya selalu meninggalkan shalat.

Pengasuh LPD Al Bahjah Cirebon itu pun menjawab pertanyaan tersebut sangat menarik dan menjadi pengingat yang lain apabila tidak pernah shalat wajib selama di hidupnya.

Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyatakan shalat tetap wajib diqadha saat seseorang telah baligh.

Meski ia memahami waktu shalat yang pernah ditinggalkan seseorang sudah sangat lama.

"Semua shalat yang telah kita tinggalkan dalam keadaan kita sudah aqil baligh maka semuanya wajib diqodho ya," ungkap Buya Yahya.

Kemudian, ia mewajarkan orang yang pesimis waktu shalat yang pernah ditinggalkan tidak akan bisa digantikan sebagai bentuk penyesalan.

Pria kelahiran di Blitar itu membagikan cara agar qadha shalat yang telah lama ditinggalkan yakni harus berjanji secara sungguh-sungguh.

Ia menganjurkan kepada jemaahnya bahwa hal tersebut menjadi perbuatan dosa yang besar dan harus ditakuti akan ada azab-Nya.

Setelah itu, ia mengatakan jemaah tersebut harus benar-benar bertaubat dan segera meminta ampunan kepada Allah SWT.

Namun, Buya Yahya masih melihat banyak orang yang selalu malas mengqadha waktu shalatnya yang telah hilang.

Ia pun menegaskan bahwasanya keutamaan mendapat pahala qadha shalat fardhu sangat dahsyat.

Menurutnya, pahala besar dari qadha shalat sebagai bentuk salah satu cara seseorang senantiasa bertaubat.

"Kalau Anda mengerjakan shalat fardhu hari ini langsung meraih pahala jumlahnya segunung, maka mengqadha itu dua gunung bahkan tiga gunung (pahala)," jelasnya.

"Karena ada nilai taubat bukan sekadar memenuhi ibadah shalat. Jadi Anda jangan ragu-ragu lagi," sambungnya.

Ia pun membagikan cara mengqadha shalat fardhu yang ditinggalkan oleh seorang jemaah berusia 40 tahun tersebut.

Ia merincikan rata-rata usia baligh di 15 tahun maka dihitungkan dengan usia saat ini sudah menyentuh angka 40 tahun.

Ia menyebut seorang jemaah tersebut telah meninggalkan shalat fardhu selama 25 tahun dan harus mengqadha ibadah wajibnya dengan jumlah yang sama.

Misalnya jemaah tersebut tidak mengerjakan shalat fardhu selama 25 tahun harus dihitungkan dalam jumlah hari dalam satu tahun, yakni 365 hari dan dikali dengan jumlah waktu lima shalat fardhu.

Maka jemaah tersebut harus mengerjakan 45.625 qadha shalat yang tidak dikerjakan selama 25 tahun.

"Kalau kadang shalat kadang enggak, mungkin itu yang sering terjadi, berarti kira-kiranya harus punya agar tidak masuk kekhawatiran," jelasnya.

Ia memahami cara tersebut sangat sulit dengan jumlah waktu qadha yang sangat banyak.

Ia menganjurkan setiap waktu shalat harus cicil qadha ibadah yang tertinggal sebelumnya.

"Sederhana sih caranya ya dicicil saja. Misal habis shalat Subuh, lanjut Subuhan (qadha) lagi. Habis shalat Dzuhur lanjut (qadha Dzuhur) lagi," paparnya.

tvonenews

Buya Yahya menyampaikan apabila qadha waktu shalat belum tercapai saat ajalnya dijemput maka seseorang sedang dalam kondisi bertaubat kepada Allah SWT.

"Kalau seandainya meninggal, disebutkan orang mati dalam taubat itu diampuni oleh Allah SWT," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

EUDR Tekan Ekspor RI, CORE Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Percepat Reformasi Sawit

EUDR Tekan Ekspor RI, CORE Desak Pemerintah Perkuat Diplomasi dan Percepat Reformasi Sawit

CORE dorong pemerintah perkuat diplomasi global hadapi EUDR yang dinilai hambat ekspor sawit Indonesia dan tekan daya saing di pasar Uni Eropa.
Betapa Bahagianya Bertemu Ressa Rizky Rossano H-2 Lebaran, Denada Langsung Tawarkan Hal Tak Terduga

Betapa Bahagianya Bertemu Ressa Rizky Rossano H-2 Lebaran, Denada Langsung Tawarkan Hal Tak Terduga

Penyanyi Denada Tambunan sesumbar menampilkan senyum merekahnya bertemu Al Ressa Rizky Rossano H-2 Lebabran 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi memutuskan tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1447 H secara berjamaah.
Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Seekor ular masuk ke dalam Posko Mudik Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang. Suasana mendadak berubah tegang pada Jumat (20/3/2026). 
Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau jamaah Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/3), untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT