News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perhatikan Bulu Kucing yang Nempel saat Shalat, Meski Hewan Lucu dan Imut itu Suka Tidur di Sajadah, Kata Buya Yahya Hukumnya...

Buya Yahya menjelaskan hukum bulu kucing yang menempel di atas sajadah dan baju ketika seseorang shalat. Hal ini bermula hewan lucu itu suka tidur di sajadah.
Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:16 WIB
Buya Yahya mengungkap hukum bulu kucing yang nempel di sajadah dan baju saat seseorang shalat
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

tvOnenews.com - Kucing menjadi salah satu hewan masuk jenis mamalia karnivora yang memiliki habitat di darat.

Kucing juga menjadi hewan yang tengah akrab dengan manusia karena hidupnya selalu berdampingan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski akrab, kucing sering membuat seseorang terganggu saat melaksanakan shalat.

Kucing biasanya mengganggu orang shalat dengan cara tidur di atas sajadah.

Hal ini membuat bulu kucing selalu menempel di sajadah hingga di bagian baju yang dikenakan seseorang ketika shalat.


Ilustrasi kucing tidur di atas sajadah saat seseorang shalat. (Istimewa)

Beberapa orang berpendapat bahwasanya bulu kucing bersifat najis dan bisa membatalkan shalat.

Namun, sebagian orang lainnya memberikan asumsinya kalau bulu kucing tetap suci dan ibadah shalat tetap sah.

Lantas, apa hukum bulu kucing yang menempel di sajadah dan baju saat seseorang shalat? Buya Yahya menjelaskan kasus ini sebagai berikut.

Seperti apa Buya Yahya menerangkan hukum bulu kucing yang rontok akibat selalu tidur di atas sajadah saat mengganggu orang shalat? Mari simak informasinya di sini agar tidak salah tafsir.

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Tahukah Anta, Selasa (6/8/2024), Buya Yahya mengisi ceramah tentang binatang kucing.

Buya Yahya mengambil tema ceramah tentang kucing lantaran salah satu hewan atau binatang kesayangan Rasulullah SAW.

Dikutip dari buku "Ta'lim Muta'alim: Kumpulan Cerita Inspiratif untuk Para Pelajar Agar Sukses dalam Meraih Ilmu oleh Golden Youth Publishing", Rasulullah SAW memiliki kucing peliharaan bernama "Muezza".

Rasulullah SAW selalu menggendong Muezza yang dimana kisah pertemuan keduanya di Masjid Nabawi.

Maka, Buya Yahya memberikan kesempatan terhadap jemaahnya untuk bertanya tentang kucing.

Salah satu jemaah mengaku dari Cirebon bertanya kepada Buya Yahya terkait hukum terkena bulu kucing saat shalat.

Jemaah asal Cirebon itu menjelaskan bahwa dirinya memelihara tiga kucing dalam rumah.

Ia pun menyampaikan kepada Buya Yahya bahwa saat kucing peliharaannya tidur ketika dirinya shalat membuat bulunya menempel di atas sajadah dan bajunya.

"Buya saya mau nanya Buya, di rumah saya kan melihara kucing tiga gitu. Terus kalau misalnya pas saya shalat kadang-kadang kucing itu ikutan tidur di sajadah," ujar jemaah tersebut.

"Dan bulu-bulu kucing itu kadang-kadang nempel di baju saya itu gimana Buya?," tanya jemaah itu.

Buya Yahya pun menjawab pertanyaan ini sangat menarik karena menjadi ilmu pengetahuan baru.

Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menjelaskan bahwa binatang memiliki dua jenis untuk dimakan oleh manusia.

Dalam Islam, Buya Yahya mengatakan salah satu jenis binatang bersifat halal jika dimakan.

Sedangkan jenis binatang yang satunya tidak boleh menjadi konsumsi makanan untuk manusia karena hukumnya haram.

Ia mengambil binatang halal dan haram untuk dimakan berdasarkan penjelasan dari Mazhab Imam Syafi'i.

"Binatang ada dua, binatang yang halal dimakan dan binatang yang haram dimakan dalam Mazhab Syafi'i," tutur Buya Yahya.

Menurutnya, binatang yang halal sudah dipastikan dijadikan bahan konsumsi dan bulunya bisa dimanfaatkan untuk membuat bahan baju.

"Binatang yang halal dimakan boleh Anda cukur lalu Anda jadikan baju namanya wol, boleh," terangnya.

Ia memaparkan bahwasanya para ulama memberikan tanggapannya apabila binatang halal dalam keadaan mati maka bulunya masih suci dan bersih.

Binatang yang mati bulunya masih dimanfaatkan karena tidak akan menjadi bangkai berdasarkan penjelasan dari para ulama.

"Bahkan kalau mati pun ulama khilaf besar bahkan karena itu binatang asli yang boleh dimakan maka bulunya pun Anda tetap suci," jelasnya.

"Karena bulu tidak ada rohnya, tidak akan jadi bangkai, ini ulama mengatakan jadi pakai bulunya," imbuhnya.

Ia menyoroti berbagai pendapat yang mengatakan binatang halal jika mati menjadi bangkai maka bulunya tidak bisa dikonsumsi dan dimanfaatkan dengan baik.

Menurutnya, pandangan tersebut masih masuk akal karena bulu ikut dengan tubuhnya saat binatang tersebut mati.

"Biar pun sebagian mengatakan karena banyak binatangnya jadi bangke maka jadi najis," katanya.

Sebaliknya, ia menyampaikan bahwa ulama berpendapat beberapa binatang tidak halal dimakan maka dipastikan bulunya najis dan tidak layak mempunyai manfaat.

Meski demikian, ia menyatakan bahwa tidak semua bulu bersifat najis dari binatang haram dimakan yakni masuk dalam kategori bertaring.

"Kebanyakan mengatakan kalau binatang yang tidak halal dimakan maka bulunya adalah bulu-bulunya ada sebagian tidak semuanya," bebernya.

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menjelaskan jika bulu binatang yang haram memang rontok banyak maka masuk ke dalam najis.

"Bulu-bulunya adalah termasuk yang tidak diperkenankan maka itu menjadi najis kalau memang banyak," terangnya.

Menurutnya, bulu kucing yang rontok dan hanya menempel sedikit baik di sajadah atau baju maka ibadah shalatnya tetap sah.

Namun, seseorang yang sengaja membuat bulu kucing rontok banyak maka ibadahnya batal.

"Kalau sedikit dimaafkan seperti bulu-bulu kucing itu tidak sampai, kecuali Anda niatan ngerok kemudian Anda sakui itu beda," katanya.

Pendakwah itu menambahkan ada orang yang berpendapat kalau bulu kucing tidak akan menjadi bangkai meski hewan lucu itu masuk dalam kategori mempunyai gigi taring.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa, Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan bulu kucing suci dan tidak najis.

"Jadi intinya begini, kalau sudah urusan bulu kucing kan dia bulu kucing yang sudah dikatakan bahkan Nabi menyatakan itu adalah suci, bukan seperti yang lainnya," jelasnya.

Maka dari itu, ia berpesan agar seseorang tidak perlu khawatir terhadap nilai ibadahnya dianggap tidak afdal atau batal karena terkena bulu kucing.

tvonenews

Namun, ia menyatakan bulu anjing sudah ditetapkan najis dan berpotensi ibadahnya batal dan harus mensucikan diri untuk megulang shalat.

"Kecuali bulu anjing ya kalau bulu kucing dimaafkan ya apalagi kasusnya sedikit bukan Anda kerok itu bulu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Kondisi Finansial Zodiak 10 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak pada 10 April 2026 untuk enam zodiak terakhir, Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces.
Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Bukan Karena Lepas Kewarganegaraan Indonesia, Ini Alasan Nathan Tjoe-A-On Bisa Kembali Bermain di Liga Belanda

Nathan Tjoe-A-On diizinkan untuk kembali memperkuat Willem II setelah sempat menepi selama beberapa pekan atas rekomendasi dari Asosiasi Pengusaha Klub Liga Belanda (FBO).
Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026, Putri: Megawati Hangestri Cs Rebut Puncak Klasemen, Persaingan ke Grand Final Memanas!

Klasemen Final Four Proliga 2026 usai laga pembuka seri kedua yang berlangsung di Kota Solo antara Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Plus Indonesia.
Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: KDM Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno Hatta, Pembuat Konten Dijemput KDM, hingga Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Raksasa

Top 3: Dedi Mulyadi nonaktifkan kepala Samsat Soekarno Hatta, pembuat konten dijemput KDM, hingga pemain Timnas Indonesia masuk radar klub raksasa eredivisie.
Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Novel Bamukmin Ungkap Ada Pelapor Minta Lanjut Proses Pandji Pragiwaksono: Masalah Hukum Bisa Saja Lanjut

Pelapor Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin menerangkan ada pelapor yang ingin melanjutkan proses hukum soal materi Stand Up Comedy Mens Rea.
BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

BNN Minta Vape Dilarang Total, DPR Respons Begini

Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menilai pelarangan vape layak dipertimbangkan, terutama jika didukung hasil riset soal kandungan berbahaya di dalamnya.

Trending

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Dedi Mulyadi Umumkan Kabar Baik untuk Seluruh Sopir Angkot di Jawa Barat, Ada Program Kredit Angkot Listrik Tanpa DP

Gubernur Dedi Mulyadi menjelaskan, bahwa saat ini dirinya sedang menggodok program kredit angkot listrik yang bisa diikuti oleh para sopir angkot di Jawa Barat.
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Pemain Timnas Resmi Kembali jadi Warga Negara Belanda setelah Terseret Kasus Paspor di Eredivisie, Dijadwalkan Bermain Lagi Pekan Ini

Seorang pemain Timnas kembali menjadi warga negara Belanda setelah terseret konflik paspor di Eredvisie. Penyerang Heerenveen itu akan kembali bermain pekan ini
Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Media Vietnam Sebut Timnas Indonesia Tak Bakal Bisa Kalahkan The Golden Warriors di Piala AFF 2026

Kondisi Timnas Indonesia yang diprediksi akan tanpa kekuatan penuh di Piala AFF 2026, dinilaiĀ oleh media Vietnam sebagai angin segar bagi skuad Kim Sang-sik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT