News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Hafal saat Shalat, Pakai Dzikir Jadi Pengganti Surah Al Fatihah, Bolehkah? Buya Yahya Ingatkan Ada Syaratnya

Buya Yahya menjelaskan hukum shalat bagi yang tidak menghafal rukun membaca Surah Al Fatihah bisa digantikan dengan bacaan dzikir. Lantas, apakah dibolehkan?
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 22:55 WIB
Buya Yahya jelaskan rukun membaca Surah Al Fatihah dalam shalat diganti dengan dzikir
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV & Freepik

tvOnenews.com - Shalat mempunyai rukun-rukun yang harus dikerjakan umat Islam ketika beribadah kepada Allah SWT.

Salah satu rukun shalat meliputi bacaan Al Fatihah sebagai surah yang dibaca setiap rakaat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, masih banyak orang Islam belum menghafal bacaan Surah Al Fatihah ketika shalat.

Meski kebanyakan dari mereka tidak mengetahui bacaan Surah Al Fatihah karena masih memahami dan mempelajari makna serta keutamaan dalam shalat.

Ada orang menyebutkan apabila seseorang tidak hafal Surah Al Fatihah boleh diganti dengan bacaan dzikir ketika shalat.


Ilustrasi membaca Surah Al Fatihah saat shalat. (Pexels)

Lantas, apakah boleh menggunakan bacaan dzikir sebagai pengganti Surah Al Fatihah saat menunaikan shalat? Buya Yahya menjelaskan hal ini sebagai berikut.

Dikutip tvOnenews.com melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (10/8/2024), Buya Yahya menerangkan tentang rukun shalat.

Mulanya Buya Yahya menjelaskan bacaan Al Fatihah sudah menjadi realitas umum yang diketahui seluruh umat Islam.

Anak kecil pun mendapat arahan dari para orang tua mereka untuk mengerjakan shalat mengikuti rukun-rukun, salah satunya bacaan Al Fatihah yang mudah diucapkan bersama.

Namun, Buya Yahya memahami masih banyak orang yang tidak hafal Surah Al Fatihah lantaran mereka jarang atau tidak pernah shalat.

Hal ini membuat mereka sama sekali tidak mengetahui bacaan setiap rukun shalat termasuk di dalamnya ada Al Fatihah.

Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif itu menyampaikan bacaan wajib dalam shalat yang wajib diketahui di antaranya takbiratul ihram, Al Fatihah, tasyahud, sholawat Nabi, serta salam pertama.

Meski begitu, pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menyatakan hukum shalat masih sah apabila seseorang masih berniat belajar menghafal Surah Al Fatihah.

Kemudian, bacaan shalat lainnya bersifat sunnah apabila tidak dibaca juga tetap sah.

"Itu Al Fatihah kalau hafal. Kalau gak hafal Anda bisa membaca lembaran khusus Al Fatihah," ujar Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Anda enggak baca ayat yang lainnya ya sudah langsung rukuk," sambungnya.

"Rukuk pun Anda gak hafal bacaannya, rukuk saja sudah, sah," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT