News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Malaikat Tak Sanggup Penuhi Tantangan dari Allah SWT, Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 32

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 32 mengisahkan malaikat tidak bisa menjawab nama-nama benda dari pertanyaan sebagai tantangan Allah SWT dan mengakui kekurangannya.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:18 WIB
Ilustrasi malaikat turun ke bumi - Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 32
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.com - Surah Al-Baqarah menempati posisi sebagai surah kedua dalam Al-Quran setelah Al-Fatihah.

Surah Al-Baqarah mempunyai 286 ayat yang masing-masing ayatnya mempunyai tafsir berbeda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misalnya tafsir ayat 1-5 dalam Surah Al-Baqarah menjelaskan tentang golongan mukmin.

Kemudian, Surah Al-Baqarah ayat 6-7 memiliki tafsir mengisahkan golongan kafir.

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 8-20 menerangkan tentang golongan orang munafik yang tidak pernah mengakui kebenaran Allah SWT.


Ilustrasi mengamalkan tafsir ayat Surah Al-Baqarah dalam Al-Quran. (Pexels/GR Stocks)

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 21-22 menjelaskan perintah manusia senantiasa menyembah Allah SWT.

Ayat 23-24 menerangkan bahwa Allah SWT memberikan tantangan kepada kaum musyrikin untuk membuat surah serupa dengan ayat dalam Al-Quran.

Ayat 25 lebih menjelaskan orang-orang beriman mendapatkan ganjaran yang sesuai dengan amalan mereka.

Ayat 26-27 mengisahkan perumpaan dan hikmah dalam Al-Quran dibuktikan oleh orang munafik.

Kemudian, ayat 28-29 melihatkan kekuasaan Allah SWT dengan berbagai bukti yang sudah jelas.

Terkini, tafsir Surah Al-Baqarah ayat 32 melanjutkan makna kandungan termaktub dalam ayat 31 terkait malaikat diberikan tantangan oleh Allah SWT.

Pada ayat 31 menunjukkan Allah SWT menciptakan manusia melalui Nabi Adam AS karena mempunyai tujuan besar yang masih menjadi rahasia.

Malaikat pun bertanya alasan Allah SWT ingin menciptakan manusia yang sesungguhnya menimbulkan kekhawatiran bagi mereka akan merusak.

Allah SWT langsung memberikan tantangan kepada malaikat untuk menyebutkan seluruh benda yang ada di dunia.

Dikutip tvOnenews.com melalui Quran Kementerian Agama (Kemenag) RI, tafsir Surah Al-Baqarah ayat 32 mengambil judul "Malaikat Tak Sanggup Penuhi Tantangan dari Allah SWT".

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 32

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

قَالُوْا سُبْحٰنَكَ لَا عِلْمَ لَنَآ اِلَّا مَا عَلَّمْتَنَا ۗاِنَّكَ اَنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ

Qaaluu subhaanaka laa ‘ilma lanaa illaa maa ‘allamtanaa, innaka antal-‘aliimul-hakiim.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Meksiko Vs Ekuador

Meksiko punya modal kuat saat menghadapi Ekuador dalam laga perebutan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. Meski begitu, La Tri, julukan Timnas Ekuador, tetap tidak boleh dianggap remeh.
Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Pria Diduga ODGJ di Stasiun Duri Diamankan, Tidak Pakai Baju hingga Teriak-Teriak "Gue Calon Taruna Akpol"

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan pria diduga ODGJ di Stasiun Duri diamankan. 
Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Dokter Icha Tewas Usai Dugaan Intimidasi Anggota DPRD Kabupaten TTU, Ini Respons Ketua DPR RI

Ketua DPR RI, Puan Maharani mendesak aparat penegak hukum menyelidiki kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Icha hingga tuntas.
Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Hasil Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang Lawan Swedia

Skor 3-0 dari gol Bradley Barcola dan brace Kylian Mbappe di Stadion New York New Jersey, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB membuat Prancis memulangkan Swedia dan berhasil menembus babak 16 besar Piala Dunia. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT