News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Surah Al-Baqarah Ayat 33: Nabi Adam AS Pamerkan Kelebihannya kepada Malaikat

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 33 mengisahkan Nabi Adam AS mendapat perintah dari Allah SWT menunjukkan kelebihannya sebagai khalifah bumi kepada para malaikat.
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 23:41 WIB
Ilustrasi Nabi Adam AS - Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 33
Sumber :
  • Istimewa

tvOnenews.com - Surah Al-Baqarah ayat 33 mempunyai tafsir mengisahkan kehadiran Nabi Adam AS.

Surah Al-Baqarah ayat 33 melanjutkan tafsir dari dua ayat sebelumnya melihatkan Allah SWT ingin menciptakan Nabi Adam AS.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu membuat malaikat bertanya terkait alasan Allah SWT akan menghadirkan Nabi Adam AS masih menjadi tafsir dalam Surah Al-Baqarah ayat 33.

Tafsir Surah Al-Baqarah ayat 33 ini akan melihatkan Nabi Adam AS mendapatkan perintah dari Allah SWT.

Nabi Adam AS menjawab tugasnya untuk menyebutkan seluruh nama benda yang sempat dijadikan pertanyaan oleh Allah SWT kepada malaikat.


Ilustrasi Al-Quran. (Freepik)

Para malaikat merasa terkejut karena Nabi Adam AS menunjukkan kelebihannya saat menjawab seluruh nama-nama benda.

Dari tafsir ayat 32 sebelumnya menunjukkan malaikat benar-benar mengakui atas kekurangannya karena tidak bisa menjawab tantangan dari Allah SWT.

Dilansir tvOnenews.com melalui data Quran Kemenag RI, tafsir Surah Al-Baqarah ayat 33 ini mengambil judul "Nabi Adam AS Pamerkan Kelebihannya kepada Malaikat".

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 33

قَالَ يٰٓاٰدَمُ اَنْۢبِئْهُمْ بِاَسْمَاۤىِٕهِمْ ۚ فَلَمَّآ اَنْۢبَاَهُمْ بِاَسْمَاۤىِٕهِمْۙ قَالَ اَلَمْ اَقُلْ لَّكُمْ اِنِّيْٓ اَعْلَمُ غَيْبَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضِۙ وَاَعْلَمُ مَا تُبْدُوْنَ وَمَا كُنْتُمْ تَكْتُمُوْنَ

Qaala yaa aadamu ambi'hum bi'asmaa'ihim, falammaa amba'ahum bi'asmaa'ihim, qaala alam aqul lakum innii a‘lamu gaibas-samaawaati wal-ard, wa a‘lamu maa tubduuna wa maa kuntum taktumuun.

Artinya: Dia (Allah) berfirman, “Wahai Adam, beri tahukanlah kepada mereka nama-nama benda itu!” Setelah dia (Adam) menyebutkan nama-nama itu, Dia berfirman, “Bukankah telah Kukatakan kepadamu bahwa Aku mengetahui rahasia langit dan bumi, dan Aku mengetahui apa yang kamu nyatakan dan apa yang selalu kamu sembunyikan?." (QS. Al-baqarah, 2:33)

Tafsir ayat 33 dalam Surah Al-Baqarah menjelaskan Allah SWT memberikan perintah kepada Nabi Adam AS untuk menunjukkan kelebihannya kepada malaikat.

Nabi Adam AS harus menyebutkan seluruh nama benda yang sudah diajarkan oleh Allah SWT kepada para malaikat.

Nabi Adam AS memenuhi perintah-Nya dan langsung menjawab satu persatu nama benda tersebut.

Tak hanya itu, Nabi Adam AS juga merincikan segala kegunaan dan manfaat dari masing-masing benda.

Dari situasi tersebut membuat malaikat benar-benar mengakui bahwa mereka masih kurang dan hanya mempunyai ilmu sesuai diajarkan oleh Allah SWT.

Malaikat juga mengakui Nabi Adam AS yang pantas menjadi khalifah pertama di bumi.

Setelah itu, Allah SWT memberikan rencana terbesar-Nya melalui pertanyaan kepada malaikat bahwa hanya Dia Maha Mengetahui rahasia langit dan bumi.

Sesungguhnya Allah SWT Maha Mengetahui terhadap pernyataan dan yang disembunyikan oleh para malaikat.

Pada akhirnya Allah SWT memberikan dua alasan khalifah yang pantas untuk bumi adalah Nabi Adam AS.

Alasan pertama bahwasanya Allah SWT mengetahui seluruh rahasia yang ada di jagat raya, termasuk di langit dan bumi.

tvonenews

Alasan kedua bahwa, Alah SWT Maha Mengetahui rahasia yang disembunyikan oleh malaikat dan hati manusia.

Dari kisah tersebut memunculkan hikmah saat Allah SWT menjadikan manusia sebagai khalifah di bumi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.

Trending

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Bappenas Bakal Luncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati, Siap Jadi Rujukan Perencanaan Pembangunan

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) akan meluncurkan Dokumen Status Keanekaragaman Hayati Bali-Nusa Tenggara, Jawa, Maluku dan Papua pada 21 Juli 2026.
Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026: Gagal Atasi Perlawanan Wakil Tuan Rumah, Langkah Alwi Farhan Kandas di Perempat Final

Hasil Japan Open 2026, antara tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan menghadapi wakil tuan rumah, Kodai Naraoka.
Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Jadi Anggota Pendiri WAICO, Indonesia Diminta Realisasikan Kesiapan Industri AI Dalam Negeri

Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto resmi menjadi salah satu anggota pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026: Singkirkan Ganda Putra Inggris, Fajar/Fikri Sukses Amankan Satu Tempat di Babak Semifinal

Hasil Japan Open 2026, dari sektor ganda putra yang mempertemukan wakil Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri vs pasangan Inggris, Ben Lane/Sean Vendy
Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris Sebut Rumah Febrie Adriansyah di Sentul Selama Ini Digunakan Don Ritto

Hotman Paris menyatakan rumah milik kliennya Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, telah digunakan oleh Don Ritto selaku pihak swasta sejak 2022 lalu.
Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Boleh Begadang Nonton Messi vs Yamal, Gubernur Pramono Kasih Syarat Tegas Ini buat ASN Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, memberikan kelonggaran bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk menyaksikan laga semifinal Piala Dunia yang berlangsung pada dini hari. 
KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

KPK Hormati Putusan Hakim Untuk John Field Cs: Yang Penting Dinyatakan Sah Lakukan Suap ke Penyelenggara Negara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta terhadap John Field dan kawan-kawan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT