Baru Kerjakan Satu Rakaat Shalat Sunnah Tiba-tiba Dengar Suara Iqamat, Batal atau Terus? Kata Buya Yahya Seharusnya...
- Tangkapan layar YouTube Al-Bahjah TV
Jemaah tersebut menganggap shalat sunnahnya harus dibatalkan karena lebih mengejar keutamaan dahsyatnya dari pelaksanaan shalat fardhu berjamaah di masjid.
Buya Yahya menjawab terkait hal tersebut lantaran menjadi ilmu baru yang wajib diketahui bersama.
Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon itu menyampaikan hukum shalat sunnah yang dibatalkan masih dibolehkan apabila mendengar iqamat.
Hal ini mengingat ibadah tersebut hanya bersifat sunnah dan boleh tidak dikerjakan.
"Shalat sunnah itu kalau dibatalkan di tengah jalan itu boleh," kata Buya Yahya.
Namun, pendakwah asal Blitar itu menuturkan adanya keanehan apabila ibadah sunnahnya dibatalkan di tengah situasi yang sulit untuk ikut shalat berjamaah.
Menurutnya, ibadah sunnah sebagai bentuk cara seseorang selalu menambah amalan untuk menyempurnakan shalat fardhunya.
"Akan tapi apakah dianjurkan di saat seperti itu?," tanya pendakwah itu.
Buya Yahya pun menjelaskan apabila seseorang sudah benar-benar berada di kondisi terdesak maka boleh dibatalkan shalat sunnahnya.
Ia menyebutkan bahwa shalat fardhu berjamaah harus diselesaikan agar tetap menjaga tiang agama.
"Kalau shalat sunnah itu boleh secara umum dibatalkan karena uzur ada sesuatu misalnya boleh dibatalkan, anaknya menangis dan sebagainya," terangnya.
Ia memberikan asumsinya terkait adanya iqamat ketika seseorang shalat sunnah sebaiknya tetap dikerjakan sampai selesai.
"Tapi di saat Anda ingin melakukan shalat berjamaah dan Anda tidak menduga iqamat mau diberdirikan," tuturnya.
"Kemudian Anda melakukan shalat sunnah ternyata baru dapat satu rakaat iqamat," sambungnya.
"Maka itu dianjurkan untuk tidak dibatalkan, maka anda sempurnakan shalat sunnah Anda," lanjutnya lagi.
Buya Yahya pun memberikan solusinya agar keduanya tetap dikerjakan seseorang bisa mempercepat shalat sunnahnya sampai dua rakaat.
Misalnya ia mengatakan seseorang cukup mengamalkan Surah Al-Fatihah dan rukun wajibnya tidak perlu dilakukan secara keseluruhan.
"Tapi bagi yang terlanjur shalat sunnah Allahu Akbar sudah memulai, kemudian kok iqamat atau shalat didirikan maka Anda tinggal mempercepat saja shalat sunnahnya ambil wajib-wajib saja dalam bacaan Fatihah tok rukuk, sujud," jelasnya.
"Yang penting sah selesai bisa mengejar shalat fardhunya dengan berjamaah seperti itu," sambungnya.
Load more