News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Keliru Lagi saat Shalat, Begini Tata Cara Posisi Tangan dalam Sujud yang Benar, Kata Ustaz Adi Hidayat Bukan...

Ustaz Adi Hidayat membagikan tata cara posisi tangan yang benar ketika sujud dalam shalat. UAH mengikuti sunnah Rasulullah SAW agar mendapatkan manfaat ini.
Senin, 12 Agustus 2024 - 17:15 WIB
Ustaz Adi Hidayat bagikan tata cara posisi tangan yang benar saat sujud dalam shalat
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Sujud dalam shalat merujuk kepada tujuannya yakni bentuk menyembah kepada Allah SWT.

Hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu Anhu menjelaskan sujud dalam shalat menunjukkan seorang Muslim mendekatkan diri kepada Allah SWT, Rasulullah SAW bersabda:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى الله عَلَيهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ  رواه مسلم

Artinya"Sedekat-dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika dia sedang sujud, maka perbanyaklah doa." (HR. Muslim Nomor 482)

Dari hadits tersebut menegaskan bahwa sujud dalam shalat mempunyai kedudukan tertinggi bagi hamba-Nya ketika berdoa langsung dikabulkan oleh Allah SWT.

Namun, sujud dalam shalat mempunyai tata cara atau posisi yang harus diketahui umat Islam.

Misalnya kebanyakan orang sering memanjangkan posisi tangan ketika sedang sujud dalam shalat.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan posisi memanjangkan tangan bukan dalam tata cara sujud shalat yang benar.

Lantas, bagaimana tata cara posisi tangan saat melakukan sujud dalam shalat yang benar versi Ustaz Adi Hidayat?

Ustaz Adi Hidayat menegaskan apabila seorang Muslim mengikuti tata cara sujud dalam shalat yang benar akan merasakan manfaat dahsyatnya.

Bagi Anda merasa penasaran cara memposisikan tangan ketika sujud dalam shalat yang benar dari penjelasan Ustaz Adi Hidayat, mari simak keterangannya di sini.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Adi Hidayat Official, Senin (12/8/2024), Ustaz Adi Hidayat mengupas tentang sujud shalat dalam suatu kajian.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat menjelaskan sikap seseorang setelah habis sujud ketika shalat.

Menurutnya, ada tata cara yang harus dilakukan seseorang saat bangkit dari sujud pada rakaat pertama.

"Setelah sujud pertama apa yang dilakukan? Ya tentu bangkit dari sujud, bagaimana cara bangkitnya? Seperti apa posisinya dan apa yang dibacakan?," tanya Ustaz Adi Hidayat kepada jemaahnya.

Ustaz Adi Hidayat menyebutkan bagi yang telah melakukan tata cara sekaligus bacaan setelah sujud pada dasarnya memiliki hikmah yang tersembunyi.

Meski begitu, ia menerangkan sebelum melakukan bangkit dari sujud harus mengikuti tata cara yang benar sebelum menjatuhkan diri dalam posisi menyembah kepada Allah SWT, yakni sujud.

Kemudian, pendakwah itu mengambil satu orang untuk mempraktikkan saat ingin sujud.

Ia menjelaskan bahwa tangan harus dalam posisi yang normal layaknya seperti orang shalat seperti biasanya.

"Ini posisi tangan seperti yang pernah saya sampaikan yaitu normal aja," ujarnya.

Pendakwah asal Pandeglang itu mengatakan posisi tangan harus seperti kondisi ketika takbir dalam shalat.

Misalnya seseorang memposisikan tangannya ketika bertakbir sejajar dengan dadanya.

Tak hanya itu, ia juga menyebutkan posisi tangan saat bertakbir juga bisa berada di samping telinga sesuai dengan tata cara takbiratul ihram shalat yang benar.

Maka, ia menuturkan tangan seseorang harus menekuk layaknya bertakbir jangan diluruskan.

Ia pun menyatakan posisi tangan seperti apa yang dilakukan saat bertakbir, misalnya ketika melakukan takbiratul ihram.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menegaskan seseorang tinggal menempelkan tangannya dengan di antara dua cara saat takbir tersebut.

"Nah posisi sujud kan seperti ini, posisi ketika menempel kayak gini (di samping dada), ada juga bisa di seperti ini (samping telinga) saat sujud, jadi tinggal ditempelkan saja," terangnya.

Ia menegaskan posisi tangan harus dilakukan seperti ketika bertakbir dan dilarang untuk diluruskan secara penuh.

Ia menyayangkan masih banyak yang tidak mengerti tata cara sujud, sehingga harus meluruskan tangannya tanpa ada tekukan ketika sujud.

Misalnya ada orang yang menerapkan tata cara sujud yang benar dengan cara memanjangkan tangannya.

Ia menegaskan cara tersebut salah dan harus mengikuti kaidah nya hendak sujud seperti posisi ketika takbir.

Ia berpendapat orang yang memanjangkan tangannya bukan bagian dari doa selain tata cara posisi tersebut.

Hal ini mengingat bahwa posisi tangan yang lurus dianggap bukan bagian dari doa.

"Jadi tidak harus ke depan begini ya, kan ada yang salah paham tuh. Jadi ada yang memahami kekeliruan memanjangkan sujud dipahami karena memanjangkan tangan, bukan," jelasnya.

Ia pun menyatakan sujud bagian dari bentuk doa paling tepat untuk meminta hajat meski harus dilakukan sesuai kaidahnya dengan mengikuti dua cara posisi yang sudah dilakukan saat bertakbir.

"Sesungguhnya (sujud) memanjangkan doa dan tangan tetap di sini (sesuai posisi seperti takbir)," imbuhnya.

Kemudian, Pendakwah usia 39 tahun itu mengingatkan agar seseorang tidak boleh menempelkan kedua siku bagian tangannya ke badan.

Tak hanya itu, seseorang juga tidak boleh menekan samping badan menggunakan tangannya.

Ustaz Adi Hidayat menegaskan cara tersebut sudah menjadi larangan dari Rasulullah SAW.

Ia menambahkan apabila mengikuti tata cara posisi tangan yang benar akan mempengaruhi kepada kesehatan seseorang saat sujud.

"Ini tidak menempel ke sini ya (tangan menekan badan). Jangan menempel, jangan menekan ini diingatkan kuat oleh Nabi, karena apa? Itu bisa menekan diafragma," jelasnya.

"Darah bisa dipacu kuat ke jantung ke otak ini ditekan bisa bahaya jadi tetap dibuka," sambungnya.

Ia menutupkan bahwa, tangan yang terbuka dianjurkan Rasulullah SAW agar memberikan ruang dan bisa melancarkan aliran darah baik ke bagian jantung dan otak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.
Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Via Vallen. Istri Chevra Yolandi itu mengalami insiden terjatuh saat sedang menggendong sang buah hati.
Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT