News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tidur Kebablasan dan Bangun Kesiangan Jam 7,8,9 Pagi Masih Boleh atau Tidak Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Bilang Sama Seperti Masuk Kerja...

Memangnya boleh lakukan shalat subuh meski bangun kesiangan jam 8 pagi? Ustaz Adi Hidayat bilang kalau tidak boleh sembarangan mengganti shalat dengan tujuan
Rabu, 14 Agustus 2024 - 15:19 WIB
Tidur Kebablasan dan Bangun Kesiangan Jam 7,8,9 Pagi Masih Boleh atau Tidak Salat Subuh Ustaz Adi Hidayat Bilang Begini, Ternyata...
Sumber :
  • Istockphoto

Ia mengibaratkan keterlambatan shalat subuh seperti keterlambatan masuk kerja, yang tentu saja salah dan tidak dibenarkan.

“Sama seperti orang masuk kantor pukul 07.30 tapi Anda masuk pukul 09.00 ya jelas salah. Kalau shalat subuh pukul 04.28 namun Anda mengerjakannya 08.24 ya salah, padahal itu kan panggilan Allah,” kata Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beliau menegaskan bahwa tidak diperbolehkan melaksanakan shalat di luar waktunya dengan tujuan menggantinya secara sembarangan.

"Jadi nggak boleh Anda menunaikan subuh di waktu dzuhur, dzuhur pengin dirapel maghrib ya nggak bisa," tegasnya. 

Aturan dalam Islam sudah jelas bahwa jamak shalat hanya bisa dilakukan dalam kondisi tertentu dan antara waktu-waktu shalat yang telah ditentukan, seperti dzuhur dengan ashar atau maghrib dengan isya. 

Sementara subuh, tidak bisa dijamak dengan shalat lainnya karena jarak waktu subuh yang cukup jauh dari Isya.

Berdasarkan berbagai pandangan ulama, shalat subuh yang dilakukan setelah waktunya karena tertidur atau tidak sengaja, tetap sah dan harus dilaksanakan segera setelah terbangun.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Abu Qatadah RA:

مَنْ نَامَ عَنْ صَلَاةٍ أَوْ نَسِيَهَا فَلْيُصَلِّهَا إِذَا ذَكَرَهَا

Artinya: "Barang siapa yang tertidur sehingga terlewat shalatnya atau lupa melaksanakannya, maka hendaklah ia segera melaksanakannya ketika ia ingat."

Hadist ini menunjukkan bahwa shalat yang terlewat karena alasan tertidur masih bisa dan wajib untuk dilakukan saat seseorang terbangun. 

Memangnya boleh shalat subuh meski bangun kesiangan jam 8 pagi? Ustaz Adi Hidayat bilang kalau tidak boleh sembarangan mengganti shalat dengan tujuan untukIlustrasi bangun kesiangan hingga lupa shalat subuh. Sumber: istockphoto

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ustaz Adi Hidayat pun menguatkan hal ini dengan mengatakan, "Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu, tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya. Itu hadistnya shahih."

Namun, jika seseorang dengan sengaja begadang untuk hal-hal yang tidak penting, seperti menonton pertandingan bola hingga mengabaikan waktu subuh, maka ini jelas merupakan sebuah dosa

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT