GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bolehkah Mensteril Kucing? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya, Ternyata Hewan Itu...

Bolehkah mensteril kucing? Dengan tegas Buya Yahya menjelaskan hukumnya, ternyata...
Kamis, 15 Agustus 2024 - 01:22 WIB
Buya Yahya
Sumber :
  • kolase foto tim tvOnenews

tvOnenews.com - Buya Yahya menjelaskan hukum mensterilkan (mengebiri) kucing serta hewan, bolehkah?

Kucing menjadi salah satu hewan peliharaan yang banyak disayang oleh manusia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, kucing termasuk salah satu hewan yang cepat beranak-pinak sehingga perkembangbiakannya sangat cepat.

Jika kucing terus-menerus beranak-pinak, bisa saja menyusahkan bagi pemiliknya.


Ilustrasi kucing. Sumber: Freepik
 

Salah satu cara yang paling banyak dilakukan untuk menghentikan perkembangbiakan kucing adalah dengan proses sterilisasi.

Sterilisasi merupakan prosedur pembedahan yang dilakukan untuk mencegah kucing betina maupun jantan bereproduksi.

Lantas, bagaimana hukum sterilisasi kucing dalam Islam?

Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini, sebagaimana dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah 21 Januari 2021.

Untuk menjawab hukum mengebiri hewan, Buya Yahya menjelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW pernah berkurban dengan kambing yang sudah dikebiri. 

Sementara, tidak ada keterangan larangan kebiri atau yang lainnya.


Buya Yahya ungkap hukum sterilisasi kucing. Sumber: kolase tim tvOnenews
 

Para ulama mengatakan bahwa melakukan kebiri binatang yang halal dimakan untuk tujuan penggemukan itu diperkenankan.

Sebab, tujuannya untuk maslahat atau kebaikan bagi manusia.

"Mengebiri untuk penggemukan itu berarti untuk maslahat manusia," ujar Buya Yahya.

Lantas, bagaimana dengan sterilisasi hewan yang tidak halal dimakan, seperti kucing?

Pertama, Buya Yahya menanyakan apa tujuan mengebiri hewan tersebut.

"Adapun jika binatang yang tidak halal dimakan. Pertama, iseng banget. Untuk apa tujuanmu?" kata Buya Yahya. 

Mengebiri binatang yang tidak halal dimakan menurut Buya Yahya diperbolehkan, dengan catatan tidak membahayakan binatang tersebut.


Ilustrasi kucing. Sumber: Unsplash
 

"Jika binatang yang tidak halal dimakan, ya nggak ada masalah. Dengan catatan tidak membahayakan binatang yang tidak boleh dibunuh. Kalau binatangnya boleh dibunuh ya suka-suka," ujar Buya Yahya.

Namun, menurut madzhab Syafi'i dikatakan tidak diperkenankan. Hukumnya haram mengebiri kucing (hewan yang haram dimakan), kecuali ada tujuan yang jelas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Misal, kucing tersebut mengganggu, sebab saat mereka bercumbu suaranya berisik dan mengganggu.

Atau kucing jadi terlalu banyak sampai bingung untuk mengurusnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Sambut Imlek, Resto di Surabaya Pusat Hadirkan Dekorasi Oriental dan Menu Cap Go Meh

Tahun Baru Imlek, sebuah rumah makan di Surabaya Pusat menghadirkan suasana khas oriental dengan memasang beragam ornamen tematik di seluruh area restoran.
Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Diduga Mark Up Rp15 Miliar Proyek PLTA Musi, Kejati Bengkulu Tahan Vice President PLN Indonesia Power

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menahan Daryanto, pejabat PT PLN Indonesia Power, terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek penggantian Sistem Kontrol Utama (SKU) dan Sistem AVR Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Musi Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2022–2023.
KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 8 Surabaya bersama DJKA melakukan ramp check sarana perkeretaapian guna memastikan kesiapan Angkutan Lebaran 2026.
Tergelincir ke Papan Bawah, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Manajer Thomas Frank Hanya 8 Bulan Menjabat

Tergelincir ke Papan Bawah, Tottenham Hotspur Resmi Pecat Manajer Thomas Frank Hanya 8 Bulan Menjabat

Tottenham Hotspur resmi memecat Thomas Frank hanya delapan bulan setelah menunjuknya sebagai manajer pada Juni 2025.
Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun Menjabat Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Ini Deretan Kasus Menonjol yang Diungkap AKBP Bayu Putro Wijayanto 

Setahun menjabat sebagai Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, telah mengungkap berbagai kasus menonjol yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Jelang Tahun Baru Imlek 2026, Wihara di Sidoarjo Mandikan 200 Rupang

Menjelang Imlek pada 17 Februari 2026 mendatang, pengurus Wihara Dharma Bakti di Kabupaten Sidoarjo melakukan kegiatan memandikan rupang, atau perwujudan patung para dewa-dewi, Rabu (11/2).

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT