News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kalau Masih Ada Hiasan ini di Rumah, Segera Buang Jauh-jauh, Ustaz Adi Hidayat Bilang Malaikat Saja Tak Sudi Datang

Pemilik dapat menghiasi seisi rumah agar menciptakan suasana kenyamanan untuk tinggal dan beristirahat. Namun, ada hiasan yang tidak boleh ada di dalam rumah
Senin, 26 Agustus 2024 - 22:20 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan hiasan yang tidak boleh ada di rumah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Rumah menjadi tempat pulang untuk beristirahat, maka butuh suasana yang nyamanan agar selalu betah berada di rumah.

Pemilik dapat menghiasi seisi rumah agar menciptakan suasana kenyamanan untuk tinggal dan beristirahat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, pemilik perlu berhati-hati dalam memilih hiasan rumah karena menurut ajaran Islam terdapat beberapa benda yang tidak diperbolehkan berada di dalam rumah. 

Walaupun hiasan ini sungguh menarik bahkan harganya mahal, namun segera jauhkan benda tersebut dari rumah.

Bahkan benda ini dapat membuat malaikat tak ingin mendekati rumah. 

Oleh sebab itu, segera jauhkan benda atau hiasan ini supaya rumah dan seisinya membawa berkah bagi pemiliknya.

Lantas, benda apakah yang dimaksud untuk dijauhkan dari rumah?

Pada satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan terdapat sejumlah hiasan atau benda yang harus disingkirkan dari dalam rumah agar mendapat berkah.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Adi Hidayat Official, terdapat hiasan atau benda tertentu yang dianjurkan untuk disingkirkan dari dalam rumah.

Bukan tanpa alasan, keberadaan hiasan ini dapat membawa keburukan hingga malaikat tak akan masuk ke dalam rumah.

Ustaz Adi Hidayat
Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Bila malaikat tak ingin masuk ke dalam rumah, maka berkah dari Allah tidak akan sampai kepada penghuninya.

Meski terlihat sepele, namun memiliki dampak luar biasa dan jangan sampai dianggap remeh.

Apa saja hiasan atau benda yang membuat malaikat tidak mau masuk ke dalam rumah? 

"Apa-apa yang diharamkan dari gambar-gambar dan patung-patung, patung-patung yang berbentuk," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan di YouTube Adi Hidayat Official.

"Jika yang dimaksudkan patung-patung itu adalah patung-patung manusia atau hewan-hewan yang tadi dengan maksud-maksud yang saya maksudkan tadi," lanjutnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Ustaz Adi Hidayat lebih merincikan patung dan gambar yang diharamkan untuk menjadi pajangan.

"Yang begitu dibikin untuk kekaguman untuk macam-macam sehingga melahirkan gambaran-gambaran yang merusak aqidah, itu haram hukumnya," jelas Ustaz Adi Hidayat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Selandia Baru Angkat Koper! Ini Daftar Lengkap 12 Tim yang Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Daftar tim yang gagal melanjutkan perjalanan di Piala Dunia 2026 kembali bertambah. Kali ini, Selandia Baru dipastikan harus angkat koper lebih cepat.
Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Sejumlah Provokator Menyusup di Demo Depan Gedung Grahadi Surabaya, Aksi Damai Mendadak Mencekam

Aksi unjuk rasa bertajuk gerakan #IndonesiaSekarat di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, berakhir dengan bentrokan hebat pada Jumat malam (26/6/2026).
Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Tergiur Barang Mewah, ART Angel Lelga Ditangkap Usai Diduga Curi Kaus Kaki Gucci hingga Vitamin

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial EW kini harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan pencurian di kediaman artis Angel Lelga.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Topan Mekkhala Ancam Jepang, 2 Juta Warga Dievakuasi usai Higos Picu Hujan Ekstrem

Jepang masih berada dalam status siaga tinggi pada Sabtu (27/6/2026) setelah Topan Mekkhala bergerak mendekati pesisir timur negara tersebut.
Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Total 5 Calon Manager Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan Ungkap Alasan harus Ada Latihan Militer

Menurutnya, ragam kemampuan itu, harus dimiliki para calon manajer KDKMP dan KNMP karena nantinya mereka akan menjadi mengelola perputaran uang rakyat melalui koperasi.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT