News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Harus Mengumandangkan Adzan untuk Orang Meninggal Dunia Sebelum Dimakamkan? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang...

Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum tujuan adzan selalu dikumandangkan untuk orang meninggal dunia sebelum jenazah dimakamkan di kuburan. Mari simak di sini.
Selasa, 3 September 2024 - 22:14 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukum tujuan mengumandangkan adzan untuk orang meninggal dunia saat proses pemakaman
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Tim tvOnenews

tvOnenews.com - Adzan memiliki tujuan utama sebagai informasi pengingat umat Muslim segera mengerjakan shalat fardhu'.

Adzan biasanya berkumandang saat muadzin mengajak umat Muslim untuk shalat Subuh, Dzuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain shalat, adzan juga berkumandang ditujukan kepada orang meninggal dunia sebelum dimakamkan ke dalam kubur.

Biasanya pihak mengumandangkan adzan untuk orang meninggal dunia berasal dari bagian keluarga baik anak laki-laki maupun sanak saudara.

Namun, masih banyak orang merasa bingung alasan adzan dikumandangkan untuk orang meninggal dunia atau jenazah sebelum proses pemakaman.


Ilustrasi proses mengumandangkan adzan sebelum jenazah orang meninggal dunia dimakamkan. (Dok. PC NU Sumenep)

Lantas, apa tujuan seseorang mengumandangkan adzan untuk orang meninggal dunia sebelum jenazah dimakamkan? Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum kasus ini sebagai berikut.

Dilansir tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Kajian Islam, Selasa (3/9/2024), Ustaz Adi Hidayat membahas hukum orang meninggal dunia.

Ustaz Adi Hidayat menuturkan orang meninggal dunia sebagai tanda orang-orang sekitar baik dari keluarga hingga tetangga turut merasakan kabar duka cita.

Ustaz Adi Hidayat pun mendukung banyak orang kerap membantu terhadap tetangganya yang meninggal dunia sampai ke tahap pemakaman selesai.

Biasanya ada beberapa tahap yang harus dilakukan sebelum jenazah dimakamkan ke dalam kuburan.

Ustaz Adi Hidayat mengambil contoh saat proses pemakaman selalu ada suara adzan.

Ia berpendapat keluarga maupun sanak saudara atau orang lain melantunkan adzan langsung diarahkan ke jenazah.

Terutama adzan akan berkumandang setelah jenazah telah diletakkan ke liang kubur.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan hukum adzan sebenarnya tidak perlu kembali dikumandangkan setelah masuk ke alam kubur.

"Makanya kalau sudah masuk ke alam kubur sudah (tidak lagi)," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Pendakwah asal Pandeglang, Banten itu mengambil acuan dari hadits mengenai hukum berkumandangnya adzan.

Ia mengatakan bahwa, hukum adzan dikumandangkan dalam hadits hanya ditujukan untuk kelahiran.

Menurutnya, setan akan terusir saat adzan dikumandangkan saat seorang bayi telah lahir ke dunia.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan setan akan pergi saat bayi baru lahir jika dikumandangkan adzan diambil dari kalimat yang tertera dalam hadits tersebut.

"Kalau lahir masih ada hadits untuk mengadzankan dan adzan di sini dipahami untuk mengusir setan," jelasnya.

"Kalimat-kalimatnya di dalam hadits disebutkan 'kalau adzan dikumandangkan setan lari'," tuturnya.

Pendakwah usia 39 tahun itu menyampaikan bahwa, setan tidak melanjutkan tugasnya untuk menggoda manusia yang telah meninggal dunia.

Ia menegaskan setelah seseorang meninggal dunia maka tidak akan mendapat gangguan dari setan dan tidak perlu kembali mengumandangkan adzan.

Ustaz Adi Hidayat juga menambahkan bahwa, orang telah meninggal dunia atau wafat tidak perlu mengerjakan shalat lagi.

"Kalau sudah wafat setan pun tidak menggoda lagi," katanya.

"Maka dari itu kalau sudah wafat masuk ke dalam alam kubur menurut kami yang terkuat tidak perlu di adzani lagi karena setan pun sudah tidak menggodai lagi," sambungnya.

Namun, Ustaz Adi Hidayat menegaskan berbagai pandangan masyarakat harus tetap dihormati terkait kegunaan adzan ditujukan untuk orang meninggal dunia.

tvonenews

Meski begitu, ia menekankan bahwa, pandangan terkait adzan khususnya ditujukan untuk jenazah harus berpacu pada hadits dan dalil.

"Tapi kita hormati pendapat-pendapat orang, cuma kita bisa timbang melalui dalil mana yang paling kuat itu yang diamalkan," tegasnya.

"Yang lain kita jelaskan, tapi kita tidak pernah diriwayatkan untuk memaksa orang, ingatkan, jangan paksa orang," lanjutnya.

"Kata Allah SWT tugas Nabi Muhammad SAW saja untuk mengingatkan bukan memkasakan, apalagi kita jadi jangan memaksa," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(akg/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Dua Kali Jadi Tersangka, Kejagung Blak-blakan Soal Peran Kunci Riza Chalid di Kasus Korupsi Petral

Kejagung membongkar peran pengusaha minyak Riza Chalid yang kini kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Petral periode 2008–2015.
Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Jadwal Super League Hari Ini, Jumat 10 April 2026: PSIM Tantang PSM, Persita Hadapi Arema FC

Super League Indonesia kembali bergulir pada Jumat, 10 April 2026, menghadirkan dua pertandingan yang diprediksi berlangsung ketat sejak sore hingga malam hari.
Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Reaksi Keras Dunia atas Serangan ke UNIFIL, Gugurnya Tiga Prajurit Indonesia Disorot

Gelombang kecaman internasional terhadap serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian PBB di Lebanon terus menguat. 
Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi Adik Bacok Kakak di Cakung Jakarta Timur, Pelaku Emosi Usai Ditegur Ngintip Adik Ipar Mandi

Kronologi seorang pria di Cakung, Jakarta Timur membacok kakak kandung usai ditegur mengintip adik ipar mandi.
KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

KPK Pastikan Segera Periksa Ketum Kesthuri Setiba di Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Ketum Kesthuri, Asrul Azis Taba setelah tiba di Indonesia.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Presiden Prabowo Resmikan Industri EV di Magelang, Pekerja: Alhamdulillah Membantu Ekonomi Lokal

Peresmian fasilitas perakitan kendaraan listrik PT VKTR Sakti Industries oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Magelang, Jawa Tengah, membawa angin segar bagi masyarakat setempat. 
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT