News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Fatwa MUI Soal Obat Penunda Haid Wanita yang Puasa

Mens atau haid adalah siklus menstruasi yang dialami oleh wanita. Lalu apakah boleh seorang wanita muslim meminum pil penunda haid agar dapat berpuasa?
Rabu, 4 September 2024 - 11:43 WIB
Fatwa MUI Soal Obat Penunda Haid Wanita yang Puasa
Sumber :
  • pixabay

Jakarta, tvOnenews.com - Mens atau haid adalah siklus menstruasi yang dialami oleh wanita.

Siklus ini terjadi secara alami sebagai bagian dari proses reproduksi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Haid dalam Islam, memiliki implikasi penting dalam hal ibadah dan aktivitas keagamaan bagi wanita Muslim. 

Ketika haid, seorang wanita Muslim dilarang melakukan ibadah yang wajib suci, seperti shalat dan membaca Al-Qur’an.

Namun seiring berkembangnya ilmu kedokteran, kini wanita dapat menunda siklus haid dengan meminum pil tertentu.

Lalu apakah boleh wanita MUslim meminum pil penunda haid agar dapat berpuasa?

Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), Syekh Yusuf al-Qaradlawi dalam karyanya Fatawa Mu’ashirah (Fatwa-fatwa Kontemporer) menjelaskan, memang perempuan pada dasarnya telah didesain memiliki siklus unik berupa menstruasi.

Syekh Yusuf al-Qaradlawi lebih mengutamakan siklus haid ini dibiarkan alami seperti apa adanya dan perempuan tinggal mengqadha utang puasa Ramadhan di lain hari.

Namun, menurut Yusuf al-Qaradlawi, bila perempuan lebih memilih untuk menggunakan pil penunda haid dan ingin berpuasa secara penuh selama Ramadhan, itu tidak mengapa.

Hal itu boleh-boleh saja asal penggunaan pil tersebut di bawah pengawasan dokter dan ahli terkait. Jangan sampai penggunaan pil penunda haid merusak kesehatannya. (Yusuf al-Qaradlawi, Fatawa Mu’ashirah, hlm 550-551)

Sejalan dengan pendapat Yusuf al-Qaradlawi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam hasil sidang fatwa 12 Januari 1979 tentang pil anti haid menyatakan bahwa penggunaan pil penunda haid hukumnya makruh.

Namun pil penunda haid ini bagi perempuan yang merasa akan kesulitan mengqadha puasa di lain hari, hukumnya adalah mubah.

Berikut isi lengkap Fatwa MUI soal pil penunda haid:

Sidang Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia tanggal 12 Januari 1979 telah mengambil keputusan:

Penggunaan pil anti haid untuk kesempatan ibadah haji hukumnya mubah.

Penggunaan pil anti haid dengan maksud agar dapat mencukupi puasa Ramadhan sebulan penuh, hukumnya makruh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akan tetapi, bagi wanita yang sukar menqadha puasanya pada hari lain, hukumnya mubah.

Penggunaan pil anti haid selain dari dua hal tersebut di atas, hukumnya tergantung pada niatnya. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Barcelona Dipastikan Kehilangan Dani Olmo untuk Laga El Clasico usai Cedera Kontra PSG

Barcelona Dipastikan Kehilangan Dani Olmo untuk Laga El Clasico usai Cedera Kontra PSG

Barcelona dipastikan takkan diperkuat oleh Dani Olmo dalam pertandingan melawan Real Madrid di El Clasico. Sang penyerang asal Spanyol menderita cedera dalam duel kontra Paris Saint-Germain.
Modus Pengiriman Penyelundupan 73.000 Benih Lobster di Depok Terbongkar, Bedakan Packing Perjalanan Darat dan Udara

Modus Pengiriman Penyelundupan 73.000 Benih Lobster di Depok Terbongkar, Bedakan Packing Perjalanan Darat dan Udara

Modus pengiriman penyelundupan benih lobster sebanyak 73.000 ekor jaringan luar negeri di Jalan Limo Raya, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat terbongkar. Untuk mengelabui para petugas saat pengecekan barang, para pelaku membedakan penempatan benih lobster.
Geger! Seorang Nenek Memandikan Bayi Berusia 40 Hari Pakai Air Kembang Bareng Seekor Ayam Hidup

Geger! Seorang Nenek Memandikan Bayi Berusia 40 Hari Pakai Air Kembang Bareng Seekor Ayam Hidup

Viral di media sosial Instagram seorang nenek memandikan bayi yang kabarnya baru berusia 40 hari memakai air kembang dengan alat bilasnya seekor ayam hidup.
Nadeem Rustombi Juara Umum Superstars Sportscar Series 2026, Siap Naik Kelas ke Balap Formula di Eropa

Nadeem Rustombi Juara Umum Superstars Sportscar Series 2026, Siap Naik Kelas ke Balap Formula di Eropa

Nadeem Rustombi merebut gelar juara umum SSS 2026 bersama Rocket Racing Bali di Mandalika. Pembalap 19 tahun itu bersiap tampil di ajang GB3 Inggris pada 2027
Resmi! Joan Mir Absen di MotoGP Australia 2026, Honda HRC Hanya Andalkan Luca Marini di Phillip Island

Resmi! Joan Mir Absen di MotoGP Australia 2026, Honda HRC Hanya Andalkan Luca Marini di Phillip Island

Tim pabrikan Honda HRC Castrol resmi mengumumkan bahwa Joan Mir akan kembali absen di MotoGP Australia 2026. Tim asal Jepang itu kini hanya akan mengandalkan Luca Marini karena tak menurunkan pembalap pengganti.
Viral! Video Pria Diduga Hendak Copet HP Penumpang TransJakarta di Bandara Soetta, Ini Tampangnya

Viral! Video Pria Diduga Hendak Copet HP Penumpang TransJakarta di Bandara Soetta, Ini Tampangnya

Dugaan aksi pencopetan terhadap penumpang TransJakarta di kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, viral di media sosial. Begini tampangnya.

Trending

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Heboh! Orang Tua Pukuli Dua Anak Balitanya di dalam Lift, Diduga Gegara Rebutan Stroller

Media sosial Threads dihebohkan dengan video kekerasan yang dilakukan orang tua terhadap anak balitanya di dalam lift diduga dipicu rebutan naik ke stroller.
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Momentum Memperkuat Demokrasi Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat

Dua tahun masa pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai momentum krusial untuk memperkuat demokrasi ekonomi demi kesejahteraan masyarakat. 
Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Kasus Bharatu Valdo Ditembak Juniornya di Mako Polairud: Mengapa Pelaku Akhirnya Menyerahkan Diri?

Insiden memilukan yang menimpa Bharatu Valdo di lingkungan Markas Ditpoludara, Pondok Cabe, kini memasuki babak krusial.
Berkumpul di Ponpes Lirboyo, Puluhan Kiai Sepuh Berikan Dukungan Moral untuk Gus Yaqut

Berkumpul di Ponpes Lirboyo, Puluhan Kiai Sepuh Berikan Dukungan Moral untuk Gus Yaqut

Puluhan kiai sepuh di Pondok Pesantren Lirboyo, Rabu (21/10), guna memberikan doa dan dukungan moral kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). 
Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Bukan Timnas Malaysia, Agen Bocorkan Tujuan Hajime Moriyasu usai Tinggalkan Jepang

Pelatih Timnas Jepang, Hajime Moriyasu, dikabarkan bakal meninggalkan jabatannya usai Piala Asia 2027. Di tengah rumor yang mengaitkannya ke Timnas Malaysia.
Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Dibantai Como 1-4, Manchester United Perpanjang Tren Buruk Jadi Tujuh Laga Tanpa Kemenangan

Manchester United takluk 1-4 dari Como 1907 pada matchday ketiga Liga Champions 2026-2027. Kekalahan ini memperpanjang catatan buruk Setan Merah jadi tujuh.
Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Perjalanan Kasus Dokter Cabuli Diduga Anak Kandung di Bandung: Pelaku Akhirnya Ditangkap Usai Menghilang

Polda Jawa Barat (Polda Jabar) akhirnya meringkus seorang dokter berinisial IS atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun di Kota Bandung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT