News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cuma Baca Surat Pendek sampai Berulang Kali dalam Shalat, Memangnya Boleh? Ustaz Adi Hidayat Bilang itu Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum shalat bagi orang-orang yang hanya mengamalkan surat pendek setelah Al-Fatihah karena tidak hafal surat Al-Quran lainnya.
Jumat, 6 September 2024 - 15:14 WIB
Ustaz Adi Hidayat ungkap hukum membaca surat pendek diucap berulang kali dalam shalat
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official & Freepik

tvOnenews.com - Shalat merupakan ibadah yang diliputi beberapa gerakan dan bacaan doa berawal dari takbiratul ihram sampai salam.

Salah satunya umat Muslim harus membaca surat pendek dalam shalat yang diamalkan setelah Al-Fatihah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Surat pendek dalam shalat memiliki kegunaan agar melatih umat Islam mendapat manfaat dari Al-Quran.

Tak hanya itu, surat pendek sangat membantu umat Muslim bisa menghafal Al-Quran yang diterapkan dalam shalat.

Namun, biasanya umat Muslim selalu membaca surat pendek dalam shalat yang selalu diamalkan hingga berulang kali.

Meski begitu, banyak orang bertanya-tanya surat pendek dalam shalat yang dibaca berulang kali mempengaruhi hukum ibadahnya.


Ilustrasi makmum shalat sedang membaca surat pendek. (Freepik)

Lantas, apakah boleh membaca surat pendek sampai berulang kali dalam shalat? Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan hukumnya.

Seperti apa Ustaz Adi Hidayat menerangkan hukum shalat hanya membaca surat pendek? Mari simak penjelasannya di sini.

Dikutip tvOnenews.com melalui tayangan channel YouTube Audio Dakwah, Jumat (6/9/2024), Ustaz Adi Hidayat tidak pernah bosan menyampaikan tentang shalat.

Mulanya Ustaz Adi Hidayat mengambil pembahasan tentang surat pendek yang diwajibkan dibaca setelah mengamalkan Al-Fatihah.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan setiap dua rakaat dalam shalat maka harus membaca surat pendek.

Sebaliknya, ia menerangkan dua rakaat terakhir dalam shalat cukup mengamalkan Al-Fatihah.

"Setiap rakaat, baca Al-Quran minimal Al-Fatihah, dan hebatnya tiap dua rakaat pertama pasti baca surat," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu menerangkan biasanya bacaan surat pendek yang diamalkan berasal dari ayat suci Al-Quran.

Ia menuturkan bahwa, bacaan berbagai surat Al-Quran tersebut tidak hanya dijadikan syarat sah ibadah utamanya.

Menurutnya, ada banyak makna kandungan berupa doa yang termaktub dalam berbagai surat Al-Quran tersebut.

Ia mengatakan doa-doa yang terkandung dalam surat-surat tersebut selalu diamalkan oleh para nabi.

Pendakwah asal Pandeglang itu menuturkan biasanya Nabi Zakariya melantunkan doa dari surat Al-Quran.

Ia menyampaikan kala itu Nabi Zakariya berdoa untuk meminta keturunan lantaran usianya sudah semakin tua.

Ustaz Adi Hidayat menyatakan surat dalam Al-Quran tersebut menjadi bacaan Doa Nabi Zakariya yang termaktub di Surat Ali Imran ayat 38-39.

Lanjut, ia membahas Doa Nabi Ayyub yang termaktub dalam Surat Al-Anbiya ayat 83-84 agar disembuhkan penyakitnya.

Meski masih banyak doa memiliki makna kandungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing saat membaca surat pendek dalam shalat.

Ustaz Adi Hidayat menyarankan agar surat pendek harus disesuaikan dengan kebutuhan saat mengerjakan shalat.

"Nah, kalau Anda perhatikan shalatnya orang terdahulu mengikuti contoh dari Nabi, bacakan ayat-ayat yang sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.

Ia mencontohkan bagi seseorang yang sedang mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan maka harus mengamalkan surat pendek memiliki makna kandungan serupa.

"Jadi ketika Anda shalat dzuhur misalnya, pekerjaan sedang sulit, belum terselesaikan, cari ayat-ayat tentang kemudahan," jelasnya.

Kemudian, pendakwah usia 39 tahun itu menambahkan bahwasanya doa harus dibaca saat sujud dalam shalat.

Terutama saat sujud terakhir menjadi waktu yang tepat melantunkan doa agar hajat dikabulkan oleh Allah SWT.

Ustaz Adi Hidayat menyatakan apabila seseorang hanya membaca surat pendek berulang kali karena terbatas tidak mampu menghafal surat lainnya maka ibadah shalat tetap sah.

Menurutnya, tidak ada larangan mengenai surat pendek dibaca berulang kali yang disebut dapat membatalkan shalatnya.

"Sah memenuhi rukun dan syaratnya, sempurna dikerjakan kalau tanpa batal di dalamnya," terangnya.

tvonenews

Ia menyampaikan apabila seseorang mendapat banyak manfaat dari shalat sebaiknya harus menambah hafalan ayat suci Al-Quran lainnya.

"Tapi kalau Anda ingin dapat manfaat, bagaimana caranya? Dalam shalat itulah Anda seharusnya kalau mampu, belajar bacaan ayat-ayat Al Quran yang dibutuhkan pada saat itu," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(iwh/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Cak Imin: PKB Anak NU Wajib Pikirkan NU, Bukan Campur Tangan

Ketua Umum Partai Kebangsaan Indonesia (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin jelaskan, bahwa PKB mempunyai tanggungjawab terhadap masa
BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

BPD Didorong Jadi Garda Terdepan Pengawasan MBG dan Tata Kelola Pemerintahan Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung), Reda Manthovani mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) jadi garda terdepan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Kroasia Vs Ghana

Kroasia kontra Ghana pada matchday 3 Grup L Piala Dunia 2026 digelar Minggu pagi (28/6/2026) pukul 04.00 WiB diprediksi akan berjalana ketat.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 29 Juni 2026: Libra Panen Uang Kaget

Memasuki 29 Juni 2026, energi positif diperkirakan mengiringi perjalanan finansial beberapa zodiak. Berikut enam zodiak yang paling bercuan deras di hari itu.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak Hanya Bocorkan Motif Kasus Penyekapan Pacar 3 Tahun, Polisi Juga Beberkan Kebengisan Taufik Hidayat: Kerap Pukuli Ayahnya

Tak hanya bocorkan motif kasus penyekapan pacar berinsial YTR selama tiga tahun. Tetapi, Polisi juga bocorkan kebengisan Taufik Hidayat. Hal ini dibeberkan,
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Rekam Jejak Mengerikan Pelaku Kasus Jenar, Residivis Pembunuhan Dua Kali dan Kini Korbannya Bocah 11 Tahun

Kasus Jenar di Sragen akhirnya terungkap. Suparman alias Blendus, residivis dua kali kasus pembunuhan, tega menghabisi nyawa Bilqis Rajiansyah Lestari demi mencuri sepeda motor
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Panama Vs Inggris

Inggris sudah memastikan tempat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Meski demikian, The Three Lions masih memburu kemenangan untuk menjaga peluang finis sebagai juara grup.
Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Fakta Mengerikan Kasus Jenar! Bocah 11 Tahun Dibunuh Brutal Demi Motor, Pelaku Sempat Bersihkan Jejak Sebelum Kabur

Kasus pembunuhan sadis bocah 11 tahun di Jenar, Sragen, akhirnya terungkap. Pelaku yang merupakan residivis dua kali membunuh korban demi menguasai sepeda motor
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT