GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Dzikir Sangat Ringan Dilakukan Tapi Haram di Waktu ini, Buya Yahya Bilang Bukan Dapat Pahala Malah Berdosa

Banyak orang beranggapan dzikir bisa dilakukan kapan saja. Ternyata ada waktu khusus yang dilarang untuk dzikir. Kapankah waktu tersebut? Buya Yahya bilang...
Selasa, 10 September 2024 - 23:44 WIB
Buya Yahya jelaskan waktu terlarang untuk berdzikir
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Banyak cara untuk selalu ingat kepada Allah SWT, salah satunya dengan amalan Dzikir.

Meski Dzikir menjadi amalan sunnah yang ringan, namun memiliki keutamaan yang sangat besar bagi umat muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keutamaan yang dapat diraih mulai dari mendapatkan pahala, segala dosa terampuni, hingga kelancaran rezeki.

Namun, banyak orang beranggapan dzikir bisa dilakukan kapan saja. Ternyata ada waktu khusus yang dilarang untuk dzikir. Kapankah waktu tersebut?

Dalam satu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan terdapat satu waktu terlarang untuk berdzikir. 

Seperti apa penjelasan dari Buya Yahya mengenai hal terserbut? Simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan di kanal YouTube Al Bahjah TV, pada dasarnya, umat Islam dianjurkan untuk perbanyak dzikir dalam berbagai kesempatan.

Ketika beraktivitas di kantor, dalam perjalanan, maupun ketika membersihkan rumah. Saat itulah bisa dimanfaatkan untuk perbanyak dzikir kepada Allah.

Adapun bentuk dzikir ini beragam, basmalah pun termasuk bagian daripada dzikir.

Buya Yahya
Buya Yahya. (Ist)

Kemudian Buya Yahya mengingatkan mengenai bacaan dzikir di toilet.

Tak sedikit orang yang mengira kalau dzikir dilarang di kamar mandi atau toilet yang menyatu dengan kloset.

Ternyata menurut Buya Yahya, membaca dzikir di dalam toilet bukanlah perbuatan yang dilarang, melainkan hukumnya makruh.

"Maka hukumnya membaca dzikir di dalam toilet tidak haram, hukumnya adalah makruh," tutur Buya Yahya.

"Membaca dzikir waktu berada di toiket hukumnya makruh," sambungnya.

Itulah mengapa ketika wudhu di dalam toilet tetap boleh untuk membaca basmalah, meski tidak  diucapkan secara lisan.

"Maka yang wudhu di dalam toilet, maka hendaknya dia waktu membaca bismillah tidak usah diterangkan karena termasuk bagian daripada dzikir, hukumnya makruh tapi tidak haram," jelas Buya Yahya.

Walaupun dzikir di kamar mandi hukumnya makruh, Buya Yahya menegaskan bahwa hukumnya menjadi haram ketika dilakukan saat buang hajat.

"Haram berdzikir di toilet dalam keadaan waktu ada yang keluar kemudian anda berdzikir itu haram," katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ada yang keluar, berdzikir, haram," terusnya.

Perlu dipahami bahwa jika hanya duduk di kloset atau berada di dalam toilet, maka hukumnya adalah makruh untuk dzikir secara lisan tapi masih boleh di dalam hati.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK Tahan Mantan Kakanwil Pajak Terkait Kasus Gratifikasi

KPK menahan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV) terkait kasus dugaan gratifikasi. 
Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semarak Kemerdekaan! Reog Ponorogo, Tari Topeng Kolosal Hingga Aksi Solidaritas Gempa NTT Jadi Sorotan

Semangat kemerdekaan juga diwujudkan lewat pertunjukan seni, pemberdayaan masyarakat, hingga aksi solidaritas untuk korban bencana gempa NTT.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima Atlet Panjat Tebing Jadi Korban Kekerasan Seksual Pelatih, Terjadi dari Tahun 2022-2025 hingga Manfaatkan Relasi Kuasa

Lima atlet panjat tebing putri menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan oknum pelatih.
Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Polri Dorong Percepatan Swasembada Bawang Putih, Tanam Serentak dan Panen Raya di Sembalun

Kapolri bersama Ketua Komisi IV DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Menteri Pertanian RI, groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Polri di Kecamatan Sembalun, Kabupaten Lombok Timur, NTB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT