Setelah Wudhu, Memangnya Wajah Boleh Dilap Pakai Handuk? Kebiasaan itu Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Ternyata...
- YouTube Adi Hidayat / Istockphoto
Dalam kondisi tertentu, misalnya ketika seseorang akan menghadiri rapat atau acara penting setelah berwudhu.
Tidak ada salahnya mengelap bagian tubuh yang masih basah. Ini dilakukan agar lebih nyaman dan tidak mengganggu kegiatan yang akan dihadiri.
Ustaz Adi Hidayat juga menyebut bahwa beberapa orang mungkin memiliki keyakinan bahwa membiarkan air wudhu mengering secara alami akan menambah "cahaya" atau aura kebaikan.
Namun, hal ini lebih kepada rasa atau perasaan seseorang dan tidak ada dasar hukum yang mewajibkan atau melarangnya.
Cahaya atau aura yang dimaksud adalah metafora dari dampak positif wudhu terhadap kebersihan jiwa dan kesucian hati.
Beliau menjelaskan, "Makna cahaya itu bisa dipahami secara metafor, seperti yang saya sampaikan. Dalam konteks cahaya atau aura kebaikan saat kita berada di dunia. Wudhu yang kita kerjakan memberikan pengaruh pada keadaan batin kita. Diri kita menyucikannya, sehingga menguatkan anggota tubuh untuk bersikap baik."
Dengan demikian, mengusap air wudhu dari wajah atau bagian tubuh lainnya adalah tindakan yang diperbolehkan dan tidak perlu dikhawatirkan.
Yang terpenting adalah menjaga kebersihan dan kekhusyukan dalam ibadah shalat.
Dalil Mengusap Wajah Setelah Wudhu
Terdapat dalil yang sering dikaitkan dengan keutamaan wudhu, termasuk dalam hal mengusap wajah.
Salah satu hadits menyebutkan tentang kebiasaan Rasulullah yang sering mengusap wajah setelah selesai berwudhu. Dalam hadits riwayat Tirmidzi, disebutkan:
"Dari Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata, Rasulullah ﷺ bersabda, 'Barang siapa yang berwudhu dengan sempurna, maka dosa-dosanya akan keluar dari tubuhnya, hingga dari bawah kuku-kukunya.'"_ (HR. Tirmidzi).
Hadits ini menekankan pentingnya wudhu dalam menyucikan diri dari dosa-dosa kecil, termasuk air wudhu yang membasuh bagian-bagian tubuh yang diwajibkan.
Setelah selesai berwudhu, tidak ada larangan untuk mengusap atau mengelap wajah dan bagian tubuh lainnya, selama hal tersebut tidak disertai dengan keyakinan yang menyimpang dari ajaran Islam.
Selain itu, dalam hadits riwayat Abu Dawud disebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah mengusap air wudhu dari wajahnya setelah selesai berwudhu, menunjukkan bahwa tindakan ini bukan sesuatu yang terlarang.
Load more