News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tafsir Surah An-Nisa Ayat 133, Jangan Ragukan Kuasa Allah SWT, Kapanpun Ia Mampu Memusnahkan

Dalam tafsir singkat Kemenag, disebutkan kalau Allah punya kuasa menghendaki untuk memusnahkanmu karena kekafiranmu terhadapNya, niscaya dimusnahkan-Nya kamu
Sabtu, 14 September 2024 - 14:48 WIB
Tafsir Surah An-Nisa Ayat 133, Jangan Ragukan Kuasa Allah SWT, Kapanpun Ia Mampu Memusnahkan
Sumber :
  • dok.ilustrasi freepik

Jakarta, tvOnenews.com--Ketika manusia meragukan kuasa Allah SWT, maka pahami ayat ini.

Dalam tafsir singkat Kemenag, kalau Allah menghendaki untuk memusnahkanmu karena kekafiranmu terhadapNya, niscaya dimusnahkan-Nya kamu semua, wahai manusia!.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian setelah kemusnahanmu itu, Dia datangkan umat yang lain sebagai penggantimu. Dan Allah Mahakuasa, dan tidak ada halangan sedikit pun bagi-Nya untuk berbuat demikian.    

Berikut lafal ayat 133 surah An-Nisa, dilansir dari Quran Kementerian Agama (Kemenag):

اِنْ يَّشَأْ يُذْهِبْكُمْ اَيُّهَا النَّاسُ وَيَأْتِ بِاٰخَرِيْنَۗ وَكَانَ اللّٰهُ عَلٰى ذٰلِكَ قَدِيْرًا

 

Iy yasya' yużhibkum ayyuhan-nāsu wa ya'ti bi'ākharīn(a), wa kānallāhu ‘alā żālika qadīrā(n).

 

Artinya: "Jika Dia menghendaki, niscaya Dia musnahkan kamu semua wahai manusia, dan Dia datangkan (umat) yang lain (sebagai penggantimu). Allah Maha Kuasa berbuat demikian." 

Sementara dalam tafsir Tahlili, dijelaskan apabila Allah berkehendak untuk melenyapkan semua manusia dan seluruh alam ini, sesudah itu menciptakan makhluk dan alam yang lain sebagai ganti untuk melaksanakan perintah-perintah-Nya, maka Allah kuasa melaksanakan kehendak-Nya itu.

Karena segala apa yang terdapat di langit dan di bumi tunduk di bawah kekuasaan-Nya.

Apaaila ada sebagian manusia yang mengingkari nikmat Allah dan membangkang terhadap perintah-perintah-Nya, kemudian mereka dibiarkan terus hidup di dunia ini hingga ajalnya tiba, hal itu menunjukkan bahwa Allah benar-benar tidak memerlukan ketaatan mereka.

 

Namun, apabila mereka tidak diberi balasan secara langsung, bukanlah karena Allah tidak berkuasa untuk membinasakan mereka, tetapi semata-mata karena adanya hikmah dan kemaslahatan yang berguna bagi manusia yang bertakwa. Allah berfirman:

اَلَمْ تَرَ اَنَّ اللّٰهَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ بِالْحَقِّۗ اِنْ يَّشَأْ يُذْهِبْكُمْ وَيَأْتِ بِخَلْقٍ جَدِيْدٍۙ ١٩ وَّمَا ذٰلِكَ عَلَى اللّٰهِ بِعَزِيْزٍ ٢٠

 

(19) Tidakkah kamu memperhatikan bahwa sesungguhnya Allah telah menciptakan langit dan bumi dengan hak (benar)? Jika Dia menghendaki, niscaya Dia membinasakan kamu dan mendatangkan makhluk yang baru (untuk menggantikan kamu), (20) dan yang demikian itu tidak sukar bagi Allah. (Ibrāhīm/14:19-20).

وَاِنْ تَتَوَلَّوْا يَسْتَبْدِلْ قَوْمًا غَيْرَكُمْۙ ثُمَّ لَا يَكُوْنُوْٓا اَمْثَالَكُمْ … 

 

Dan jika kamu berpaling (dari jalan yang benar) Dia akan menggantikan (kamu) dengan kaum yang lain, dan mereka tidak akan (durhaka) seperti kamu (ini). (Muhammad/47:38). 

Ayat ini mengandung ancaman kepada orang-orang musyrik yang selalu menyiksa pikiran dan perasaan Nabi dan menentang seruannya, juga untuk memperingatkan agar orang memperhatikan sunatullāh yang menguasai hidup dan mati mereka. (klw)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

waallahualam 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT