News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Allah SWT Menurunkan Kitab Taurat untuk Petunjuk bagi Bani Israil, Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 53

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 53 membahas tujuan Kitab Taurat diturunkan sebagai wahyu Nabi Musa AS menjadi petunjuk terhadap Bani Israil dapat kebahagiaan.
Rabu, 18 September 2024 - 19:44 WIB
Ilustrasi memahami tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 53 dari Al-Quran
Sumber :
  • Pexels/Abdulmeilk Aldawsari

tvOnenews.com - Surah Al-Baqarah Ayat 53 memiliki tafsir tentang Kitab Taurat.

Hal ini mengingatkan Surah Al-Baqarah Ayat 53 melanjutkan tafsir dari ayat sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam beberapa ayat Surah Al-Baqarah sebelumnya membahas Bani Israil kembali diingatkan agar mematuhi petunjuk atas diturunkannya kitab Aurat.

Ini menujukkan peristiwa menurunkan wahyu kepada Nabi Musa AS berpedoman terhadap kitab Taurat yang terjadi selama 40 malam.

Namun, Bani Israil menyembah berhala dalam bentuk patung anak sapi setelah ditinggalkan Nabi Musa AS.


Ilustrasi membaca Surah Al-Baqarah Ayat 53 dalam Al-Quran. (Istockphoto)

Meski begitu, Allah SWT masih memaafkan Bani Israil apabila kembali ke jalan yang benar dan bersyukur atas kenikmatan yang dirasakan mereka.

Terkini, Allah SWT kembali mengingatkan tujuan Dia menurunkan kitab Taurat dan furqan diperuntukkan kepada Bani Israil menjadi pembahasan dalam tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 53.

Dikutip tvOnenews.com dari Quran Kemenag, tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 53 ini berjudul "Allah SWT Menurunkan Kitab Taurat untuk Petunjuk bagi Bani Israil".

Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 53

وَاِذْ اٰتَيْنَا مُوْسَى الْكِتٰبَ وَالْفُرْقَانَ لَعَلَّكُمْ تَهْتَدُوْنَ

Bacaan Latin: Wa iz aatainaa muusal-kitaaba wal-furqaana la‘allakum tahtaduun(a).

Artinya: "(Ingatlah) ketika Kami memberikan kitab (Taurat) dan furqān kepada Musa agar kamu memperoleh petunjuk." (QS. Al-Baqarah, 2:53)

Tafsir ayat 53 dalam Surahh Al-Baqarah bermaksud menjelaskan pengingat kepada Bani Israil terkait kumpulan wahyu dari Nabi Musa AS berupa kitab Taurat.

Kitab Taurat memiliki fungsi sebagai furqan untuk membedakan antara hak dan batil.

Kitab Taurat dan Al-Furqan menjadi nikmat yang diberikan oleh Allah SWT kepada Bani Israil.

tvonenews

Allah SWT juga kembali mengingatkan Bani Israil saat Dia memberikan Kitab dalam kumpulan wahyu kepada Nabi Musa AS.

Kitab kumpulan wahyu itu memiliki fungsi sebagai Furqan untuk membedakan kebatilan dan kebenaran dari Allah SWT.

Hal itu bertujuan agar Bani Israil selalu memperoleh kebahagiaan baik saat hidup di dunia maupun akhirat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT