News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Mau Ambil Cicilan Kredit Motor atau Mobil? Hati-hati, Kata Ustaz Khalid Basalamah Jangan...

Apa hukumnya kredit cicilan motor dan mobil? Apakah cicilan motor mobil termasuk riba? Ustaz Khalid Basalamah jelaskan tentang cicilan motor dan mobil berikut.
Jumat, 20 September 2024 - 09:23 WIB
Ustaz Khalid Basalamah, hukum kredit motor
Sumber :
  • youtube

tvOnenews.com - Membeli barang secara kredit merupakan hal yang sudah umum di masyarakat sejak dulu hingga sekarang.

Bahkan dengan perkembangan teknologi, proses kredit bisa dilakukan kapanpun dan di manapun, juga sudah menyangkut banyak hal tak hanya motor atau mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun dalam melakukan kredit, harus berhati-hati karena bisa terjerumus ke dalam riba.

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Ustaz Khalid Basalamah, berikut penjelasan tentang kredit motor dan mobil.

Secara tegas, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa tidak semua kredit motor itu ribat.

"Kalau masalah kredit motor dan kredit rumah, tidak semuanya riba," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Pada dasarnya, kredit atau cicilan itu hukumnya boleh di dalam Islam.

"Boleh kredit itu, bukan tidak boleh," kata Ustaz Khalid Basalamah.

Namun harus dilakukan dengan cara yang syar'i.

"Tapi caranya cara syar'i," terang Ustaz Khalid Basalamah.

"Dilihat di akadnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.

Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bagaimana akad kredit yang sah dan tidak riba.

"Kalau akadnya utang piutang, hukumnya riba," tegas Ustaz Khalid Basalamah. 

"Akadnya adalah pihak A mengutangkan uang kepada pihak B, jadi bukan ditulis membeli motor, tapi mengutangkan, ini riba, enggak boleh, Karena uang tetap uang namanya uang itu tidak boleh bertambah kalau dipinjamkan," lanjutnya.

Maka dengan cara ini kredit tidak termasuk riba.

"Saya berikan kata pihak A tapi saya akan jual kepada anda 17 juta, saya akan jual, bukan utang piutang, saya jual barang ini, setuju enggak," ujar Ustaz Khalid Basalamah. 

"Pihak A membeli motor 15 juta, pihak B menyicil dengan dia nilainya 17 juta, tapi akadnya pihak A membeli motor senilai 15 juta yang dijual kepada pihak B dengan harga 17 juta, akadnya jelas transaksi jual beli," lanjutnya.

"Ini yang dimaksud dalam firman Allah, Allah menghalalkan jual beli dan Allah mengharamkan riba," terang Ustaz Khalid Basalamah.

Wallahua'lam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

(far)


Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Mendagri Tito Karnavian Buka Festival Fulan Fehan IV di NTT, Hadirkan Tarian Persahabatan Indonesia dan Timor-Leste

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian secara resmi membuka gelaran Festival Fulan Fehan IV yang berlangsung di Desa Dirun, Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (27/6). 
Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Pelaku Penganiayaan Caddy Golf di Tangerang Ditangkap di Lampung, Motif Utama Hajar Korban Terungkap

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, AKP Iwan Heristiawan mengungkap motif pria inisial FP, pelaku penganiayaan pada caddy golf di Tangerang karena cemburu.
Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Detik-detik Via Vallen Terjatuh di Tangga Sambil Gendong Bayinya Terekam CCTV, Begini Kondisi Terbaru Sang Pedangdut

Kabar kurang menyenangkan datang dari pedangdut Via Vallen. Istri Chevra Yolandi itu mengalami insiden terjatuh saat sedang menggendong sang buah hati.
Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Gaungkan MBG Tetap Berjalan, Ribuan Massa Gelar Aksi Damai di DPRD Kota Probolinggo

Dukungan terhadap program MBG menggema di Probolinggo. Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pangan Bergizi Probolinggo Raya menggelar aksi damai
Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026, Sabtu 27 Juni: Timnas Voli Indonesia Hadapi Tuan Rumah yang Masih Unbeaten

Link Live Streaming AVC Men's Cup 2026 Sabtu 27 Juni yang akan menyajikan tiga pertandingan termasuk duel Timnas Voli Indonesia vs India di babak semifinal.
Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil Semifinal Princess Cup 2026: Bertekuk Lutut Pada Vietnam, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Gagal Melaju ke Final

Hasil semifinal Princess Cup 2026 yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia U-18 menghadapi Vietnam di Nakhon Ratchasima, Thailand, Sabtu (27/6/2026)

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT