GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal Resmi Berlaku, Ini Sanksi yang Diberikan Kepada Para Pelanggar

Kewajiban sertifikasi halal yang diamanatkan oleh Uu No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal berlaku. Ini sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:57 WIB
Wajib Halal Berlaku, Ini Sanksi yang Akan Diberikan Bagi Pelanggar Jaminan Produk Halal
Sumber :
  • Humas BPJPH Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal resmi berlaku.

Maka dari itu, sejak Jumat (18/10/2024) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa ada dua jenis sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar Jaminan Produk Halal (JPH).

“Perlu saya tegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua,” ujar Aqil dalam keterangan yang diterima oleh tim tvOnenews.com di Jakarta pada Sabtu (19/10/2024).

“Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran,” lanjut Aqil menegaskan.

Sementara untuk melaksanakan pengawasan JPH tersebut, BPJPH telah menyiapkan 1.032 personil Pengawas JPH yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas JPH dimana salah satunya, telah lulus Pelatihan Pengawas JPH. 

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH,” tandas Aqil.

Aqil melanjutkan, bantuan pengawasan seperti dari kementerian terkait, lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah juga dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPJPH.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan Peraturan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Selain itu, Aqil juga mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan produk halal yang ada di pasaran.’

Hal ini karena kata Aqil sebagaimana Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan JPH. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran serta masyarakat dimaksud dalam UU itu adalah bentuk pengaduan atau pelaporan ke BPJPH. 

Maka untuk itu BPJPH menyediakan fitur pengaduan atau pelaporan melalui website resmi BPJPH https://.halal.go.id/. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Lansia 80 Tahun Tewas Terserempet KRL di Tebet, Sempat Terlihat Berjalan di Pinggir Rel

Lansia 80 Tahun Tewas Terserempet KRL di Tebet, Sempat Terlihat Berjalan di Pinggir Rel

Lansia berusia 80 tahun tewas terserempet KRL relasi Bogor-Jakarta Kota di Kebon Baru, Tebet. Polisi menyebut korban sempat terlihat berjalan di pinggir rel
Usulan Keadilan DBH Anwar Hafid Direspons Positif Menteri Bahlil

Usulan Keadilan DBH Anwar Hafid Direspons Positif Menteri Bahlil

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membuka peluang revisi kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk memastikan pembagian penerimaan negara memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil sumber daya mineral. Hal itu disampaikan setelah menerima audiensi Gub. Sulteng Anwar Hafid.
Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Jeong Ji-yun Sebut Megatron Bisa Buat Hyundai Hillstate Main Lebih Agresif

Ketajaman Megawati Hangestri Kembali Dapat Pengakuan, Jeong Ji-yun Sebut Megatron Bisa Buat Hyundai Hillstate Main Lebih Agresif

Jelang mulainya Liga Voli Korea 2025/2026, performa Megawati Hangestri kembali mendapat pengakuan yang kali ini datang dari rekan barunya di Hyundai Hillstate.
UPN Veteran Jatim Dorong Transformasi Kopi Wonosalam melalui Teknologi SUNDRYER PRO dan Green Marketing

UPN Veteran Jatim Dorong Transformasi Kopi Wonosalam melalui Teknologi SUNDRYER PRO dan Green Marketing

Di lereng Gunung Anjasmoro, tempat kabut pagi perlahan membuka hamparan kebun kopi, para petani di Desa Wonosalam telah lama menggantungkan harapan pada sinar matahari.
Indonesia Masuk Kategori E Indeks Perlindungan Hewan, PDHI Dorong Pembenahan Regulasi

Indonesia Masuk Kategori E Indeks Perlindungan Hewan, PDHI Dorong Pembenahan Regulasi

Indonesia masuk kategori E dalam Animal Protection Index yang menggunakan skala penilaian A hingga G. 
Viral di Threads, Warga Malaysia Ungkap Hal yang Bikin Mereka Iri dari Indonesia, Jawabannya Bikin Bangga

Viral di Threads, Warga Malaysia Ungkap Hal yang Bikin Mereka Iri dari Indonesia, Jawabannya Bikin Bangga

Viral di Threads, warga Malaysia mengungkap sejumlah hal yang membuat mereka iri terhadap Indonesia, mulai dari budaya, bahasa, makanan, musik hingga

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Link Video Viral Kasir Minimarket 7 Menit Diburu, Sebenarnya Apa Isinya? Waspada Hoaks dan Link Phishing

Video viral kasir Indomar*t yang disebut berdurasi 7 menit ramai dicari di TikTok dan X. Ini fakta isi video dan alasan warganet diminta waspada hoaks serta link phishing.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Kepada Eredivisie, Justin Hubner Bicara Jujur soal SUGBK: Itu Stadion Terfavorit Saya

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, ternyata memiliki satu stadion yang paling berkesan dalam kariernya. Menariknya, pilihan pemain Fortuna Sittard tersebut bukan stadion megah di Eropa.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Viral Artis Inisial EJR dan Penyanyi NB Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ciri-cirinya Bikin Netizen Heboh

Viral Artis Inisial EJR dan Penyanyi NB Diduga Lecehkan Seorang Perempuan, Ciri-cirinya Bikin Netizen Heboh

Viral curhatan akun Threads mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh artis berinisial EJR. Simak kronologi dan petunjuk yang bikin netizen heboh.
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT