News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wajib Halal Resmi Berlaku, Ini Sanksi yang Diberikan Kepada Para Pelanggar

Kewajiban sertifikasi halal yang diamanatkan oleh Uu No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal berlaku. Ini sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar.
Sabtu, 19 Oktober 2024 - 16:57 WIB
Wajib Halal Berlaku, Ini Sanksi yang Akan Diberikan Bagi Pelanggar Jaminan Produk Halal
Sumber :
  • Humas BPJPH Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kewajiban sertifikasi halal sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal resmi berlaku.

Maka dari itu, sejak Jumat (18/10/2024) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) telah melaksanakan pengawasan Jaminan Produk Halal secara serentak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menjelaskan bahwa ada dua jenis sanksi yang akan diberikan kepada pelanggar Jaminan Produk Halal (JPH).

“Perlu saya tegaskan bahwa sanksi yang dapat diberikan terhadap pelanggaran kewajiban sertifikasi halal ini hanya ada dua,” ujar Aqil dalam keterangan yang diterima oleh tim tvOnenews.com di Jakarta pada Sabtu (19/10/2024).

“Yakni sanksi administratif berupa peringatan tertulis, dan/atau penarikan produk dari peredaran,” lanjut Aqil menegaskan.

Sementara untuk melaksanakan pengawasan JPH tersebut, BPJPH telah menyiapkan 1.032 personil Pengawas JPH yang telah memenuhi persyaratan untuk diangkat sebagai Pengawas JPH dimana salah satunya, telah lulus Pelatihan Pengawas JPH. 

“BPJPH telah siapkan tenaga Pengawas JPH. Karena sesuai regulasi, memang pengawasan terhadap kewajiban sertifikasi halal ini adalah kewenangan BPJPH,” tandas Aqil.

Aqil melanjutkan, bantuan pengawasan seperti dari kementerian terkait, lembaga terkait, dan/atau pemerintah daerah juga dapat dilakukan setelah berkoordinasi dan bekerjasama dengan BPJPH.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal yang menggantikan Peraturan PP Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

Selain itu, Aqil juga mengajak masyarakat aktif dalam pengawasan produk halal yang ada di pasaran.’

Hal ini karena kata Aqil sebagaimana Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan JPH. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peran serta masyarakat dimaksud dalam UU itu adalah bentuk pengaduan atau pelaporan ke BPJPH. 

Maka untuk itu BPJPH menyediakan fitur pengaduan atau pelaporan melalui website resmi BPJPH https://.halal.go.id/. (put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Kaget Gaji Karyawan Bandung Zoo sudah 2 Bulan Belum Dibayarkan, Gubernur Jabar itu Langsung Janjikan ini

Dedi Mulyadi Kaget Gaji Karyawan Bandung Zoo sudah 2 Bulan Belum Dibayarkan, Gubernur Jabar itu Langsung Janjikan ini

Berikut ini penjelasan Dedi Mulyadi soal gaji pekerja bandung Zoo tak dibayarkan selama 2 bulan.
Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Cabuli 13 Anak Dibawah Umur, Seorang Guru Ngaji di Kebumen Ditangkap Polisi

Seorang guru ngaji di Kebumen ditangkap usai mencabuli 13 muridnya yang masih di bawah umur. Satu korban bahkan diperkosa oleh guru cabul tersebut.
BMKG Minta Masyarakat Waspada, Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat Terjadi di RI Pada Rabu

BMKG Minta Masyarakat Waspada, Potensi Hujan Lebat-Sangat Lebat Terjadi di RI Pada Rabu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul potensi hujan lebat di sejumlah wilayah pada Rabu.
Talud Jembatan di Lumbungmas Pati Ambrol Diterjang Banjir, Akses Warga Terganggu

Talud Jembatan di Lumbungmas Pati Ambrol Diterjang Banjir, Akses Warga Terganggu

Banjir yang melanda wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menyebabkan talud atau sayap jembatan di Desa Lumbungmas, Kecamatan Pucakwangi, longsor.
Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK Turun Tangan Usut Pengalihan Penahanan Yaqut, Aduan Publik Disorot

Dewas KPK tindak lanjuti aduan pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji, publik soroti aspek hukum dan etik.
Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Potensi Negara Hemat Rp6,2 Triliun Lewat Kebijakan WFH ASN, BBM Masyarakat Ikut Terselamatkan

Pemerintah resmi meluncurkan kebijakan kerja fleksibel bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi.

Trending

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Media Vietnam Heran dengan John Herdman, Cuma Bilang Satu Kalimat Usai Timnas Indonesia Kalah, tapi Bikin Bulgaria Tersindir

Kekalahan 0-1 yang dialami Timnas Indonesia saat menghadapi Bulgaria di final FIFA Series 2026 masih jadi perbincangan. Media Vietnam heran dengan John Herdman.
Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Herdman Pilih 'Menepi' Usai Kalah Lawan Bulgaria! Ini Alasan di Balik Keputusan Mengejutkan Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan rencananya untuk mengambil jeda sejenak setelah memimpin dua laga FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta.
Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Kelahiran Jakarta Rp26 Miliar Eks Didikan Xabi Alonso yang Masuk Daftar Timnas Indonesia

Perbincangan soal calon pemain baru untuk Timnas Indonesia kembali memanas. Lolos syarat FIFA, bek Bundesliga kelahiran Jakarta ini wajib dipantau John Herdman.
Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Bulgaria Bongkar Kekuatan Timnas Indonesia: Sudah Level Eropa di Tangan John Herdman

Pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov, memberikan pujian tinggi kepada kinerja pelatih Timnas Indonesia, John Herdman usai duel di final FIFA Series 2026
Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Resmi! Ini Harga BBM 1 April 2026 di SPBU Pertamina, Shell, Vivo dan BP se-Indonesia

Keputusan ini disampaikan setelah muncul antrean panjang di sejumlah SPBU akibat kabar kenaikan harga yang sempat beredar luas.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Surabaya: Megawati Hangestri Reuni Lawan Kawan Lama, Jakarta Pertamina Enduro vs Electric PLN

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Surabaya, di mana Megawati Hangestri siap melawan kawan lamanya di pertandingan pembuka antara Jakarta Pertamina Enduro vs Jakarta Electric PLN.
Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Turki Akhiri Penantian Panjang 24 Tahun Usai Tundukukkan Kosovo

Timnas Turki akhirnya memastikan tiket ke putaran final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Kosovo dengan skor tipis 1-0 pada final play-off jalur C kualifikasi zona Eropa di Stadion Fadil Vokrri, Pristina, Rabu (1/4/2026) dini hari WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT