News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sejumlah Musisi Ternama akan Ramaikan Malam Puncak Hari Santri Nasional 2024

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dari Kemenag Basnang Said menyampaikan musisi ternama akan meriahkan malam puncak Hari Santri Nasional 2024.
Minggu, 20 Oktober 2024 - 13:31 WIB
Ilustrasi kegiatan malam puncak Hari Santri Nasional
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dari Kementerian Agama (Kemenag) Basnang Said menyampaikan beberapa musisi ternama akan meriahkan kegiatan malam puncak Hari Santri Nasional 2024.

Ia menyebutkan bahwa malam puncak Hari Santri Nasional akan diramaikan oleh Sam Bimbo, Wafiq Azizah, serta Fadly dari band Padi. Kegiatannya akan berlangsung di Ciputra Artpreneur pada 21 Oktober 2024. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Peringatan hari santri bukan sekedar seremoni belaka, tetapi penegasan bahwa pesantren telah memasuki era baru yang lebih rekognitif dan diafirmasi penuh oleh pemerintah," ungkap Basnang Said dalam keterangan resminya di Jakarta dikutip Minggu (20/10/2024).

Ia menambahkan bahwa penutup kegiatan puncak Hari Santri 2024 akan diisi Apel Hari Santri. Pelaksanaannya akan berlangsung di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat. Pembina upacara Presiden Prabowo Subianto rencananya akan menghadiri kegiatan penutupnya.

Lanjut, ia menjelaskan banyak pihak yang telah mengakui pesantren di Indonesia. Kehadiran pendidikan dalam membina para santri semakin menunjukkan kualitasnya untuk menciptakan generasi masa depan.

tvonenews

Peran pesantren telah mendapat pengakuan mengacu pada fungsi dari pengesahan Undang-Undang pesantren dari 2019. Peran UU sangat berpengaruh terhadap pesantren memberikan perubahan besar pendidikan saat ini.

Pesantren juga resmi menjadi lembaga pendidikan yang telah diakui pengesahannya pada sistem pendidikan nasional.

"Ini menjadi kekayaan bagi negara, karena pesantren memiliki sumber daya manusia yang berkualitas," terangnya.

Ia berpendapat pesantren belum mendapat pengakuan dalam kedudukannya setara di bidang pendidikan. Itu terjadi ketika belum disahkannya UU pesantren pada 2019.

Saat Undang-Undang (UU) Nomor: 18 Tahun 2019 tentang Pesantren muncul pesantren memberikan pendidikan telah mempunyai status setara bersama pendidikan bersifat formal lainnya.

Ia menuturkan anggaran untuk pesantren terus dinaikkan pemerintah dalam rangka mengafirmasi pesantren. Tujuannya dalam meimplementasikan terhadap UU Pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Abu Rokhmad berharap era baru harus disikapi dengan berbagai hal positif. Khususnya para pihak hingga pemilik pesantren harus menjalankan kewajiban itu.

"Peringatan ini wujud penghargaan pemerintah atas kontribusi pesantren dalam pendidikan bangsa selama ini. Tetapi juga menjadi tanggungjawab pesantren menciptakan generasi bangsa yang makin berkualitas, setelah afirmasi yang diberikan pemerintah," katanya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

USGS Prediksi Gempa Susulan M6,0 Kembali Terjadi di Venezuela Sepekan ke Depan

Terbaru, USGS memperkirakan peluang terjadinya gempa susulan berkekuatan di atas magnitudo 6,0 dalam sepekan ke depan mencapai delapan persen.
Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil Wanti-wanti Neymar Cs agar Tak Anggap Remeh Jepang di 32 Besar Piala Dunia 2026: Level Mereka Sekarang Berbeda

Legenda Brasil, Zico, memberikan peringatan kepada negaranya jelang hadapi Jepang di 32 besar Piala Dunia 2026. Menurutnya, Tim Samurai Biru telah berkembang.
Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Ancaman Trump, Tarif 100 Persen pada Negara yang Pungut Pajak Digital

Amerika Serikat mengancam akan mengenakan tarif 100 persen pada ekspor dari negara mana pun yang menerapkan pajak jasa digital pada perusahaan-perusahaan AS.
PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

PKS Usul Pemerintah Buat PP Tindaklanjuti Pasal 50A UU P2SK

pemerintah harus memastikan semua investasi pada Patriot Bond tetap tunduk pada prinsip Know Your Customer (KYC), Customer Due Diligence (CDD), dan Enhanced Due Diligence (EDD).
Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Delapan Pemuda di Ciracas Diamankan Polisi Saat Hendak Tawuran

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan, petugas mengamankan delapan pemuda setelah melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT