News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkaca dari Sarwendah dan Ruben Rawat Betrand Peto, Ingatkan Pesan Buya Yahya Adopsi Anak Angkat Bisa Meraih Pahala tapi Pahami ...

Sarwendah dan Ruben memiliki dua orang putri dan satu anak angkat, bernama Betrand Peto. Kehadiran Peto pun ikut menuai sorotan publik. Simak penjelasan Buya ..
Rabu, 23 Oktober 2024 - 11:54 WIB
Berkaca dari Sarwendah dan Ruben Rawat Betrand Peto, Ingatkan Pesan Buya Yahya Adopsi Anak Angkat Bisa Meraih Pahala tapi Pahami ...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com-- Pasangan artis Sarwendah dan Ruben Onsu terus menjadi perhatian publik. Statusnya yang sudah bercerai tapi sikap keduanya patut dicontoh soal pola asuh.

Sarwendah dan Ruben memiliki dua orang putri dan satu anak angkat, bernama Betrand Peto. Kehadiran Peto pun ikut menuai sorotan publik. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal yang sempat diperbincangkan publik, terutama warganet ialah kedekatan Betrand Peto yang akrab disapa Onyo itu dengan Sarwendah. 

Kedekatan sebagai anak dengan ibu angkat dinilai berlebihan dan memicu ragam komentar. Sebab Onyo memilki hobi peluk dan cium terhadap orang tuanya, terutama Sarwendah. 

Dengan ini, Sarwendah pernah menjawab kalau itu sudah menjadi budaya sang anak di keluarganya.

Perlu diketahui, Betrand Peto lahir dari daerah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sarwendah pun menilai tidak masalah sebenarnya, soal anak dan ibu memiliki bahasa cinta (love language) peluk dan cium.

"Di tempat dia memang begitu, di sana semua orang bersikap seperti itu," kata Sarwendah dikutip dari YouTube Rumpi, beberapa waktu lalu. 

"Ini memang adat mereka, jadi ketika bertemu tetangga saja peluk, cipika cipiki, memang seperti begitu ya," sambungnya. 

Meksipun isu miring tersebut sempat viral, tapi peran Sarwendah dan Ruben sebagai orang tua angkat patut diacungi jempol. Mereka mampu merawat Onyo hingga usia dewasa dan Sekolah Tinggi atau Kuliah. 

 

dok.tangkapan layar YouTube/Buya Yahya 

 

Pandangan Islam 

Apabila dilihat dari kacamata Islam, perbuatan Sarwendah dan Ruben sudah mendapatkan pahala karena merawat baik Betrand Peto. 

Namun, ada hal yang perlu dipahami sebagai pembelajaran bersama. Terutama untuk umat muslim yang ingin adopsi anak angkat. 

Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum mengangkat anak.

Menurut Buya Yahya mengadopsi anak angkat itu adalah sesuatu yang diperbolehkan di dalam Islam.

Bahkan bisa mendapatkan pahala dari proses adopsi anak angkat tersebut.

Akan tetapi, ada juga hal yang menyebabkan adopsi anak menjadi sesuatu yang haram dan berdosa bila dilakukan.

Lantas seperti apakah yang dilarang di dalam Islam?

"Mengangkat anak hukumnya haram jika diartikan sebagai pengangkatan anak untuk diubah nasabnya," tegas Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, tidak boleh ada orang mengadopsi anak angkat dengan niat untuk mengubah nasab.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seperti, adopsi seorang anak tapi menyatakan dirinya adalah ayah kandung dari anak tersebut.

"Dia punya bapak, lalu anda ambil kemudian bapaknya dinisbatkan di aktenya, itu adalah haram dan tidak diperkenankan," jelas Buya Yahya. (klw)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT