News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ada Kabar Buruk, Jika Dapat Mimpi Beberapa Hewan ini Tunjukkan Tanda Bahaya Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan ada kabar buruk yang diberikan oleh hewan ini. Ia mengatakan ada tanda bahaya jika seorang mukmin mendapat mimpi buruk.
Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:43 WIB
Ustaz Khalid Basalamah ungkap ada kabar buruk saat dapat mimpi didatangi 7 hewan ini
Sumber :
  • Kolase tangkapan layar YouTube Khalid Basalamah Official & iStockPhoto

tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah menyampaikan ada kabar buruk yang diberikan oleh hewan ini. Ia mengatakan ada tanda bahaya jika seorang mukmin mendapat mimpi.

Dalam suatu dakwah, Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan kabar buruk dari hewan ini telah dijelaskan dalam hadits riwayat. Imam Muslim menerangkan anjuran membunuh pada sejumlah hewan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terutama saat seorang mukmin tiba-tiba mengalami mimpi disarankan Ustaz Khalid Basalamah harus mengetahui tanda bahayanya.

Dari segi jumlahnya, Ustaz Khalid Basalamah mengutarakan ada tujuh hewan yang dapat membahayakan manusia. Pasalnya mereka sewaktu-waktu bisa berkeliaran di sekililing aktivitas kita khususnya saat tidur mendapatkan mimpi buruk.

"Siapa pun yang mimpi hewan-hewan yang 7 ini yaitu ular, kalajengking, rajawali, gagak, tikus, anjing buas dan cicak," ungkap Ustaz Khalid Basalamah dikutip tvOnenews.com dari kanal YouTube Khalid Basalamah Official, Rabu (23/10/2024).

Ilustrasi tikus pengganggu suka menggigit lewat mimpi dalam tidur
Ilustrasi tikus pengganggu suka menggigit lewat mimpi dalam tidur
Sumber :
  • Shutterstock

 

Pendakwah kelahiran dari Makassar itu mengupas tuntas terkait hewan-hewan yang boleh dibunuh. Berdasarkan dari beberapa hadits riwayat Rasulullah SAW.

Dari Hadits Riwayat Imam Muslim mengatakan hewan yang bisa dibunuh manusia. Pasalnya mereka masuk golongan fasiq, Rasulullah SAW bersabda:

خمسٌ فواسقٌ يُقتلْنَ في الحلِّ والحرمِ : الحيةُ ، والغرابُ الأبقعُ ، والفارةُ ، والكلبُ العقورُ ، والحُدَيَّا

Artinya: "Ada lima hewan fasiq yang boleh dibunuh di luar tanah haram maupun di dalamnya: ular, gagak, tikus, anjing hitam, dan burung buas." (HR. Muslim Nomor 1198)

Ada juga hadits riwayat yang menjelaskan hewan-hewan tidak boleh dibunuh dari Abdullah bin Abbas RA, seperti ini bunyinya:

إنَّ النبي صلى الله عليه وسلم نهى عن قتل أربع من الدواب ؛ النملة ، والنحلة ، والهدهد ، والصرد

Artinya: "Sesungguhnya Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam melarang membunuh empat binatang melata: semut, lebah, burung hud-hud, dan burung shurad." (HR. Abu Dawud Nomor 5267)

Namun demikian, Ustaz Khalid menekankan saat sejumlah hewan tersebut datang dari mimpi. Itu menandakan seseorang akan tertimpa keburukan.

"Berarti menandakan ada orang-orang buruk yang sedang mendekati dia," tuturnya.

Dari mimpi tersebut, orang-orang buruk akan membahayakan baik mengancam nyawa atau lainnya terhadap orang yang didatangi hewan-hewan itu.

tvonenews

"Seperti disebutkan oleh Ibnu Sirin, orang mimpi digigit tikus atau didekati tikus atau kalajengking atau ular," jelasnya.

"Ini berarti ada penjahat atau orang-orang fasik, lawan jenis yang buruk mau mendekati dia," sambungnya.

Penceramah aliran Salafi itu menyebutkan ketika seseorang melaksanakan shalat istikharah dan sejumlah hewan itu mendatanginya dari mimpi. Ada sebuah makna dari fenomena tersebut ditandai adanya kabar buruk.

""Makanya hewan-hewan ini disuruh bunuh dan seringkali juga orang kalau kena sihir mimpinya hewan-hewan ini," tandasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu A'lam Bishawab.

(akg/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

MUI Murka Hafalan Surah Ad-Dhuha Diduga Dijadikan Syarat Dapat Miras di Festival Musik, Polisi Diminta Segera Bertindak

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat kepolisian mengusut soal viralnya tantangan hafalan Surah Ad-Dhuha yang diduga sebagai sarana untuk promosi minuman keras (miras) di acara musik.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT