News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hugo Samir Mantan Pemain Timnas Indonesia U20 yang Dinobatkan Hafidz Al Quran, Ternyata Pernah Bermasalah karena ini

Menilik mantan pemain Timnas Indonesia U20, Hugo Samir yang pernah mengalami kontroversi sampai kena hukuman, selain mendapat gelar sebagai Hafidz Al Quran.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 21:39 WIB
Mantan pemain Timnas Indonesia U20, Hugo Samir saat mempertahankan bola
Sumber :
  • ANTARA/Sigid Kurniawan

tvOnenews.com - Masih ingat dengan mantan pemain Timnas Indonesia U20, Hugo Samir? Putra Jacksen F Tiago itu ternyata menyabet gelar sebagai Hafidz Al Quran.

Hugo Samir merupakan salah satu mantan pemain Timnas Indonesia U20 yang taat agama Islam dan dinobatkan Hafidz Al Quran pernah diungkap oleh ayahnya sekaligus legenda Persebaya Surabaya, Jacksen F Tiago.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dikutip dari Instagram pribadi Jacksen F Tiago, Selasa (29/10/2024), Hugo Samir memiliki kelebihan dalam urusan agama. Gelar Hafidz Al Quran tersebut menjadi keunikan bagi Hugo Samir sebagai mantan pemain Timnas Indonesia U20.

"Hugo Samir, seorang atlet sepakbola dan juga Hafiz Quran yang juga memiliki mimpi menerima Ballon dOr," kata Jacksen F Tiago dari tulisan unggahan Instagram miliknya.

tvonenews

Lanjut, Jacksen F Tiago yang baru menjadi seorang mualaf mengutarakan bahwa penyerang Persik Kediri itu memang mempunyai cita-cita sebagai Hafidz Al Quran. Hugo tidak hanya sekadar bermain sepak bola untuk menjalani kehidupannya.

Selain itu, ia juga berasal dari lulusan sebuah lembaga pendidikan bernama Cambridge International School yang dinaungi Cambridge Assesment International Education.

Hugo tidak cukup menerima gelar Hafidz Al Quran. Penyerang muda tersebut juga menginformasikan telah sukses menyabet juara lomba adzan. Ia bahkan mendapatkan peringkat ketiga dari video yang diunggah olehnya melalui Instagram.

"Detik-detik juara tiga adzan," tulis Hugo Samir dalam Instagram pribadinya.

Namun demikian, Hugo selalu menjalankan amanah yang selalu diberikan oleh Jacksen F Tiago. Meski mantan pelatih Timnas Indonesia belum menganut agama Islam saat itu.

Di balik ketaatannya terhadap agama Islam, Hugo Samir pernah mengalami masalah. Itu terjadi saat bermain sepak bola pada usia kepala dua.

Penyerang Persik Kediri itu pun harus berurusan dengan PSSI setelah membuat kontroversi. Bahkan, ia harus menerima kenyataan pahit saat dihukum oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Mulanya, Hugo Samir pernah melakukan pelanggaran tidak biasa. Ia menendang perangkat pertandingan saat membela Bhayangkara FC U18.

Saat berlaga di EPA Liga 1 U18, Hugo mengeluarkan sikap emosi. Apalagi itu tidak bisa terhindarkan tidak bisa mengontrol amarahnya.

Sikap emosinya mengundang kericuhan dalam perangkat pertandingan. Sejumlah pemain juga tidak bisa mengontrolnya atas amarah yang bermula diciptakan dari Hugo Samir.

Hugo Samir
Hugo Samir
Sumber :
  • PSSI

 

Pada akhirnya, Hugo menerima kabar dihukum selama 12 bulan oleh Komdis PSSI. Ia juga harus membayar denda bernilai Rp5 juta.

Dalam kesempatan lain, ia pernah berkiprah untuk Timnas Indonesia U24. Kenyataan pahit juga dirasakan oleh Hugo. Ia harus menahan mentalnya sekuat mungkin.

Berbagai hujatan dari suporter Garuda terus mengarah kepada dirinya akibat kembali melakukan pelanggaran. Bagi fans Timnas Indonesia, Hugo tidak perlu bersikap seperti itu karena bisa bikin rugi.

Apalagi, Garuda Muda harus menelan kekalahan atas Uzbekistan saat Hugo Samir mendapat kartu merah.

Meski demikian, Hugo Samir dalam kiprahnya pernah menunjukkan performa apiknya di Timnas Indonesia U24. Garuda Muda melakoni pertandingan saat melawan Kirgistan pada pekan pertama Grup F Asian Games 2023, Selasa (19/9/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Satu gol berhasil dicatat oleh Hugo. Skor akhir 2-0 menunjukkan Garuda Muda sukses mempermalukan Kirgistan di Zhejiang Normal University East Stadium.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT