Ternyata Bantuan Nafkah yang Diberikan Istri Bisa Ditagih Sebagai Utang ke Suami, Begini Penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah
- Tangkapan Layar/YouTube Syafiq Riza Basalamah
Artinya: Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan. (QS. Al Baqarah: 233)
Sementara dalam salah satu hadis, Rasulullah SAW jika suami tak memberi nafkah maka akan berdosa.
Rasulullah SAW bersabda,
"Cukuplah seseorang dianggap berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggung jawabnya." (Hadis Riwayat Abu Dawud)
Lalu bagaimana jika suami tidak memberikan nafkah?
Jika seorang suami menelantarkan dalam memberi nafkah dan tidak memenuhi kewajibannya, maka istri memiliki hak untuk mengajukan peringatan atau meminta bantuan kepada pihak berwenang.
Bahkan jika kondisi dirasa semakin berat, istri juga memiliki hak untuk mengajukan pembatalan pernikahan atau perceraian.
Namun Islam mengajarkan untuk bersabar dan bersyukur.
Karena bisa jadi saat ini suami sedang diuji dan rezeki sedang diberikan melalui sang istri.
Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengingatkan bahwa rezeki itu adalah kehendak Allah SWT.
“Allah itu membagi rizki sesuai dengan kehendak Allah,” ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Maka jika rezeki datang melalui istri, itu adalah kehendak Allah SWT.
Istri yang membantu memenuhi urusan keluarga itu bukanlah memberi nafkah namun sedekah.
Namun jika nafkah bantuan itu diberikan istri dengan ikhlas.
“Namun jika istri mengikhlaskan untuk suami yang artinya jika ikhlas tidak akan menagih di akhirat, maka artinya sedekah,” jelas Ustaz Syafiq Riza Basalamah.
Namun Ustaz Syafiq Riza Basalamah menyayangkan suami yang kurang bersyukur yang istri sudah sedekah nafkah namun malah menikah dengan wanita lain.
Load more