News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuburan atau Makam Daerah Pelosok Suka Ditempatkan di Halaman Rumah, Memangnya Boleh? Buya Yahya Jelaskan Hukumnya...

Buya Yahya sering mendengar orang yang tinggal di daerah pelosok selalu menempatkan kuburan atau makam bukan di tempat pemakaman melainkan di halaman rumah.
Minggu, 10 November 2024 - 14:59 WIB
Buya Yahya kupas hukum kuburan atau makam di halaman rumah biasa ditemukan di daerah pelosok
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Buya Yahya sering mendengar banyak orang-orang tinggal di daerah pelosok selalu menempatkan kuburan atau makam bukan di tempat pemakaman.

Buya Yahya mendapat informasi alasan kuburan atau makam sering dibuat di halaman rumah. Ini telah banyak di berbagai daerah pelosok.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kebanyakan kuburan atau makam di halaman rumah menjadi tempat istirahat terakhir keluarga yang telah meninggal dunia.

Menurut Buya Yahya, kuburan berada di area halaman rumah tidak lepas dari soal urusan tanah wakaf.

"Jika wakaf bukan untuk kuburan, baik kiai maupun orang lainnya, tidak boleh dibuat kuburan, begitu pula masjid," ungkap Buya Yahya dinukil dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (10/11/2024).

Ilustrasi kuburan atau makam di halaman rumah
Ilustrasi kuburan atau makam di halaman rumah
Sumber :
  • Antara/Icas

 

Beberapa kasus menunjukkan ahli waris menjualnya atau terkena imbas penggusuran tanah akibat adanya proyek.

Selain rumah dan masjid, pendakwah karismatik kelahiran asal Blitar itu menerangkan ada juga kuburan yang dibuat di sejumlah halaman pondok pesantren.

Jenazah ulama, kiai, ustaz yang menjadi tokoh penting mereka dimakamkan di kuburan yang telah disediakan oleh mereka di area pondok pesantren.

Adapun alasan kuburan ditempatkan di halaman rumah, biasanya menjadi pengingat bagi mereka yang masih hidup.

Orang-orang yang masih hidup di dunia kerap memberikan doa kepada keluarga atau kerabatnya telah meninggal dunia.

Kemudian, kuburan atau makam berada di halaman rumah juga memunculkan harapan dan mengatasi rasa takut terhadap kematian. Setiap makhluk hidup pasti akan mengalami hal itu.

Namun begitu, pendakwah bernama asli KH Yahya Zainul Ma'arif itu mengingatkan apabila pemiliknya tidak ingin tanah wakaf dijadikan kuburan maka hukumnya haram.

"Kecuali ada bagian sudah dipisahkan sejak awal, misalnya untuk kuburan itu tidak apa-apa," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Soal tanah wakaf, kata Buya Yahya, sebagai salah satu hal yang sangat sensitif. Ini bisa memicu perdebatan dahsyat antara wali waris dan pihak yang ingin merebut kepemilikannya.

Menurutnya, hukum dan pemahaman tentang tanah wakaf harus dipelajari bersama. Apabila ada anak yang menjadi ahli waris tidak mengerti fungsinya maka bisa berakibat fatal dan melanggar ketentuan dari kesepakatan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT