News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Suami Istri Sudah Wudhu Tak Sengaja Bersentuhan, Siapa yang Batal? Buya Yahya Jelaskan Pandangan Berbagai Mazhab

Buya Yahya jelaskan pandangan berbagai mazhab mengenai hukum suami istri yang sudah wudhu nmaun bersentuhan secara tidak sengaja. Lalu bagaimankah hukumnya?
Kamis, 14 November 2024 - 13:24 WIB
Suami Istri Sudah Wudhu Tak Sengaja Bersentuhan, Siapa yang Batal? Buya Yahya Jelaskan Pandangan Berbagai Mazhab
Sumber :
  • pixabay/Engin_Akyurt

tvOnenews.com - Buya Yahya jelaskan pandangan dari berbagai mazhab mengenai hukum suami istri yang sudah wudhu nmaun bersentuhan secara tidak sengaja.

Wudhu laki-laki dan perempuan, suami dan istri memang memiliki beberapa pertimbangan terkait keabsahannya, terutama jika mereka bersentuhan secara tidak sengaja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu ketika suami istri sudah punya wudhu kemudian tak sengaja bersentuhan, siapakah yang batal wudhunya?

Perkara batal wudhu wajib diketahui oleh setiap Muslim.

Hal ini karena wudhu berkaitan dengan sah tidaknya ibadah lain seperti shalat.

Jika wudhu tidak sah maka shalat yang dilaksanakan juga menjadi tidak sah.

Oleh karena itulah, penting sekali seorang Muslim untuk memahami kondisi-kondisi yang membatalkan wudhu.

Salah satu yang sering terjadi dan menjadi pertanyaan adalah apakah sentuhan suami dan istri bisa membatalkan wudhu.

Lalu bagaimanakah jika suami istri tak sengaja bersentuhan? Siapa yang batal wudhu, apakah keduanya atau yang menyentuh duluan. 

Berikut penjelasan Buya Yahya yang dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV.

Menurut Buya Yahya, perkara batal tidaknya wudhu karena sentuhan suami istri ditanggapi beragam oleh para ulama.

Terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama terkait masalah ini.

Lalu apa yang harus dilakukan?

Buya Yahya mengingatkan bahwa dalam menggunakan mazhab itu tidak boleh sembarangan.

Sebaiknya gunakan mazhab yang digunakan oleh masyarakat.

Misalnya di dalam masyarakat Indonesia yang digunakan mayoritas adalah madzhab Syafi'i maka ikutilah madzhab Syafi'i.

Jika berada di negara lain dan yang digunakan mayoritas adalah mazhab Hanafi maka gunakanlah mazhab Hanafi.

Lantas bagaimana pandangan mazhab Syafi'i dalam perkara sentuhan suami istri?

"Di dalam mazhab masyarakat Indonesia Raya semuanya adalah pendapat yang dikukuhkan mazhab Syafi'i adalah membatalkan (wudhu)," jelas Buya Yahya.

"Baik yang menyentuh atau disentuh, sengaja atau tidak sengaja," lanjutnya.

Walaupun tidak sengaja, tetap dianggap batal keduanya.

Sementara lain hal dengan mazhab Maliki, yang membatalkan wudhu hanya ketika sentuhan tersebut mengandung syahwat.

"Adapun dalam mazhab Maliki, ada rinciannya, kalau syahwat baru anda batal," ujar Buya Yahya.

Sementara menurut mazhab Hanafi, walau ada syahwat tetap tidak batal jika belum sampai tindakan percumbuan.

"Mazhab Hanafi ekstrim, biarpun syahwat enggak batal, asalkan tidak sampai terjadi suatu percumbuan yang luar biasa baru batal," terang Buya Yahya.

Lebih lanjut, Buya Yahya menerangkan bahwa dalam keadaan tertentu boleh menggunakan mazhab yang beda dari mayoritas.

Misalnya dalam keadaan sakit.

"Kalau orang itu ada dalam kasus tertentu, mungkin anda boleh lah ikut mazhab Maliki," ujar Buya Yahya.

"Misalnya dalam keadaan Anda lagi keadaan enggak enak badan sering demam lagi punya wudhu, istrimu centil colak-colek, aduh masa saya nyentuh air lagi, saya ikut Maliki," sambungnya.

Berikut rangkuman dari penjelasan Buya Yahya di atas soal batal tidaknya wudhu jika bersentuhan.

Mazhab Syafi'i: Menyentuh kulit antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram (termasuk suami dan istri) akan membatalkan wudhu, terlepas dari apakah sentuhan itu disertai nafsu atau tidak.

Mazhab Hanafi: Sentuhan kulit tidak membatalkan wudhu kecuali jika ada nafsu atau keinginan.

Mazhab Maliki dan Hanbali: Sentuhan tidak membatalkan wudhu kecuali jika diiringi nafsu. Jika tidak ada nafsu, wudhu tetap sah.

Dalil Tentang Wudhu

Salah satu ayat yang memerintahkan wudhu sebelum mendirikan shalat adalah Surah Al Maidah ayat 6 berikut ini.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki. Jika kamu dalam keadaan junub, mandilah. Jika kamu sakit,202) dalam perjalanan, kembali dari tempat buang air (kakus), atau menyentuh203) perempuan, lalu tidak memperoleh air, bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menjadikan bagimu sedikit pun kesulitan, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu agar kamu bersyukur. (QS. Al Maidah: 6)

Itulah penjelasan Buya Yahya mengenai batal tidaknya suami istri bersentuhan setelah wudhu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Semoga bermanfaat

Wallahu'alam bishawab

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

73 Negara Bersatu Desak Keselamatan dan Keamanan Pasukan Perdamaian di Lebanon

Indonesia mengambil peran sentral dalam merespons eskalasi konflik di Lebanon yang mengancam keselamatan pasukan penjaga perdamaian dunia.
Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Proyek Regenerasi Inter Milan: Marco Palestra Dibidik Jadi Suksesor Jangka Panjang Denzel Dumfries

Inter Milan mulai menyiapkan langkah besar untuk merombak sektor sayap mereka menjelang bursa transfer musim panas. Nama Marco Palestra muncul sebagai opsi.
Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT