News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan

Memperingati HUT ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor
Senin, 8 Juni 2026 - 09:32 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Ringan, Denda PKB dan BBNKB Dihapus Selama Tiga Bulan
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghadirkan kebijakan pembebasan sanksi administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini berlaku untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program tersebut ditetapkan melalui Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 tentang Pembebasan Sanksi Administratif Secara Jabatan untuk Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kebijakan ini, masyarakat yang memiliki keterlambatan pembayaran PKB maupun BBNKB dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan. Dengan demikian, wajib pajak cukup membayar pokok pajak terutang sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembebasan sanksi administratif ini diberikan secara otomatis melalui sistem Pajak Daerah. Wajib pajak tidak perlu mengajukan permohonan, membuat surat pengajuan, maupun datang untuk meminta penghapusan denda secara terpisah.

Fasilitas tersebut berlaku bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran atau penyetoran pajak terutang pada periode 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Selama periode tersebut, masyarakat memiliki kesempatan untuk menyelesaikan kewajiban PKB maupun BBNKB tanpa tambahan beban bunga keterlambatan.

Kebijakan ini menjadi salah satu bentuk keringanan yang diberikan Pemprov DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi kendaraan bermotor. Dengan adanya pembebasan sanksi, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda keterlambatan.

Selain memberikan keringanan, kebijakan ini juga menjadi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Di sisi lain, program pembebasan sanksi administratif secara jabatan juga sejalan dengan upaya meningkatkan efektivitas pelayanan pajak berbasis digital. Dengan sistem yang menyesuaikan pembebasan secara otomatis, proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan praktis bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting penerimaan daerah. Kontribusi masyarakat melalui pembayaran pajak akan kembali dirasakan dalam bentuk pembangunan serta peningkatan layanan publik di Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat untuk memanfaatkan periode pembebasan sanksi administratif PKB dan BBNKB ini. Wajib pajak dapat segera melakukan pembayaran pokok pajak kendaraan selama periode program agar kendaraan kembali tertib administrasi sekaligus turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Jakarta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Saatnya Unjuk Gigi! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Dunia Kerja pada 23 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Saatnya Unjuk Gigi! 6 Zodiak yang Paling Bersinar di Dunia Kerja pada 23 September 2026: Virgo Jadi Andalan Baru

Tanggal 23 September 2026, sejumlah zodiak diprediksi memiliki momentum yang menarik dalam urusan karier. Siapa saja yang paling bersinar di tempat kerja besok?
58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

58 Daerah Replikasi SISGITA Tangsel, Benyamin Ungkap Manfaat Integrasi Data Tanah dan Pajak

Inovasi Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam mengintegrasikan data pertanahan dan perpajakan mulai direplikasi oleh pemerintah daerah lain.
Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

Bersama Danantara, TelkomGroup Siapkan Infrastruktur Data Center Menuju Sovereign AI Indonesia

NeutraDC mantapkan rencana pengembangan AI data center hingga 1 GW, dukung pemerataan kapabilitas komputasi nasional.
Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa, Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan PBG dan Perizinan 2025-2026

Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jabatan dan Kantor Bupati Gowa, Terkait Dugaan Kasus Korupsi dan TPPU Pengurusan PBG dan Perizinan 2025-2026

Kortas Tipidkor Polri bersama stakeholder terkait melakukan penggeledahan terhadap rumah jabatan dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang terkait dugaan kasus korupsi dan TPPU.
Komisi VIII DPRI RI Desak Menag Evaluasi Pengangkatan Rektor UINSA untuk Akhiri Kegaduhan

Komisi VIII DPRI RI Desak Menag Evaluasi Pengangkatan Rektor UINSA untuk Akhiri Kegaduhan

Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta Menteri Agama mengevaluasi terkait pengangkatan Akh Muzakki sebagai Rektor UINSA Surabaya periode 2026–2030.
Polda Sumsel Gelar Gerakan Asri di Palembang, Kapolda Turun Langsung Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Polda Sumsel Gelar Gerakan Asri di Palembang, Kapolda Turun Langsung Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan

Polda Sumsel menggelar Gerakan Asri di Palembang. Kapolda Sandi Nugroho turun langsung bersama personel membersihkan lingkungan dan mengajak masyarakat memperkuat budaya gotong royong.

Trending

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Perbandingan Gaji Megawati Hangestri di Red Sparks dan Hyundai Hillstate, Segini Nominalnya

Menilik perbandingan gaji Megawati Hangestri saat bergabung dengan Red Sparks dan Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea. Pevoli berjuluk Megatron itu dikabarkan mengalami kenaikan bayaran jelang tampil di musim ketiganya.
Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Pilu! Gadis Meninggal Dunia Tak Lama Setelah Calon Suaminya Selingkuh dengan Sang Kakak hingga Hamil

Viral di TikTok kisah memilukan dari gadis bernama Savanna Azzahra yang meninggal dunia setelah calon suaminya selingkuh dengan sang kakak hingga hamil 3 bulan.
Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Siapa Resal Octavian? Ofisial Java United yang Diduga Sebut Shin Tae-yong 'Pendatang'

Resal Octavian menjadi sorotan suporter sepak bola Indonesia lantaran sebut pelatih Shin Tae-yong sebagai 'pendatang' dalam laga Persija Jakarta vs Java United.
Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Malaysia Kena Sial Jelang Hadapi Timnas Indonesia, 3 Pemain Bintang Batal Gabung Skuad untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Malaysia tampaknya mengalami kesialan jelang menghadapi Timnas Indonesia. Sebab, pelatih Tan Cheng Hoe perlu melakukan perombakan dari 23 pemain yang dipanggilnya.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Selasa 22 September: Indonesia Turun Peringkat, Tim Merah Putih Belum Gondol Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Selasa (22/9/2026) pukul 06.00 WIB. Tim Indonesia mengalami penurunan peringkat, dan belum mampu menggondol emas.
Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett Sentil Keras Kemenangan Arman Tsarukyan di UFC 331

Paddy Pimblett memberi sorotan tajam terhadap kemenangan Arman Tsarukyan atas Mauricio Ruffy di UFC 331, meski mengakui brutalnya serangan siku yang mengakhiri
Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Heboh Video 'A Day In My Life' Tanpa Sensor Diburu di X, Polisi Ungkap Keduanya Bukan Pelajar dan Mengidap HIV

Berkaca dari kasus video a day in my life yang viral dikatakan polisi, kedua pemeran mengidap HIV. Penyakit yang perlu diwaspadai dan diketahui pencegahannya.
Selengkapnya

Viral