News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemenag Segera Bentuk Ditjen Pondok Pesantren

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan bahwa saat ini Kementerian Agama (Kemenag) sedangkan perjuangkan membentuk Ditjen Pondok Pesantren (ponpes).
Kamis, 14 November 2024 - 20:32 WIB
Menteri Agama (Menag) RI Prof Nazaruddin Umar.
Sumber :
  • Dok. Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa saat ini Kementerian Agama (Kemenag) tengah memperjuangkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren (Ponpes).

“Kementerian Agama segera membentuk suatu Direktorat Jenderal khusus yang akan mengurus sekaligus untuk mengayomi pondok pesantren," kata Menag Nasaruddin dalam Istighosah Kebangsaan yang digelar di Masjid Nasional Al-Akbar, Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (14/11/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam acara yang juga dihadiri oleh Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf, Pimpinan Ponpes lslam Miftachussunnah ll KH Miftachul Akhyar, Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Muzakki, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar, Kepala Kantor Kemenag Kota Surabaya Muhammad Muslim itu, Menag mengingatkan bahwa pesantren adalah lembaga yang murni lahir dari rahim Nusantara.

Prof Nasar, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa fakta menunjukkan perintis dunia kependidikan yang sistematis dalam sejarah bangsa Indonesia adalah pondok pesantren.

Hal ini kata Menag bahkan terjadi sebelum Belanda datang ke Indonesia. 

Menag lantas mengutip Nurcholish Madjid yang mengatakan seandainya Indonesia tidak dijajah Belanda, maka perguruan tinggi yang berkembang saat ini adalah Universitas Termas, Universitas Lirboyo, Universitas Tebu Ireng, dan universitas dari pesantren-pesantren lainnya.

"Bukan UI, ITB, IPB, atau kampus-kampus lainnya," ujar Menag.

Maka menurut Menag, sudah saatnya sekarang ini ponpes merebut masa jayanya seperti yang pernah terjadi di masa lampau.

"Sudah waktunya pondok pesantren ini menjadi tuan rumah di dalam rumahnya sendiri, di negeri ini,"  ungkap Menag. 

Menag Nasaruddin lalu menjelaskan bahwa terbitnya undang-undang tentang pesantren adalah bentuk dari kehadiran Kemenag dalam memberikan eksistensi dan legitimasi terhadap pondok pesantren. 

"Tugas kami selanjutnya adalah bagaimana melanjutkan keberadaan pondok pesantren,” tandasnya. 

Menurutnya, penanaman karakter di pesantren sangat efektif.

Dengan sistem pemondokan (boarding) yang ada di pesantren memungkinkan para santri mendapat pengawasan selama 24 jam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Inilah yang menurut Menag satu dari keunggulan pesantren.

"Sebab waktu yang sering rawan menimbulkan masalah adalah setelah pulang dari sekolah," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Abdullah Al Hamdan Fix Gabung Al Nassr dan Akhiri Kontrak Lebih Awal dengan Al Hilal?

Abdullah Al Hamdan Fix Gabung Al Nassr dan Akhiri Kontrak Lebih Awal dengan Al Hilal?

Abdullah Al Hamdan dilaporkan sedang mempertimbangkan langkah drastis untuk mengakhiri kontraknya lebih awal, demi menyeberang ke rival abadi mereka, Al Nassr.
Peruri Raih Penghargaan Inovasi Digital Terbaik dari SWA Award

Peruri Raih Penghargaan Inovasi Digital Terbaik dari SWA Award

Peruri mengawali tahun 2026 dengan meraih penghargaan Indonesia Best Digital Innovation Award berpredikat Excellent for Its Outstanding Digital Innovation pada ajang SWA Award.
Baru 2 Bulan Menikah Boiyen Sudah Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Beri Respons

Baru 2 Bulan Menikah Boiyen Sudah Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Beri Respons

Baru menikah selama dua bulan setelah penantian panjang, Boiyen dikabarkan menggugat cerai suaminya, Rully Anggi Akbar. Kabar ini dikonfirmasi PA Tigaraksa
Bursa Transfer Proliga 2026: Samator Kedatangan Bintang Timnas Voli Indonesia, Jakarta Livin Mandiri Rekrut Pemain Asing Baru

Bursa Transfer Proliga 2026: Samator Kedatangan Bintang Timnas Voli Indonesia, Jakarta Livin Mandiri Rekrut Pemain Asing Baru

Update bursa transfer Proliga 2026, di mana baik Surabaya Samator maupun Jakarta Livin Mandiri sama-sama mendatangkan pemain baru untuk tampil hingga akhir turnamen.
Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah

Apakah Boleh Salat Tidak pakai Mukena? Buya Yahya Jelaskan Keutamaannya Bagi Muslimah

Bagaimana hukum salat tidak pakai mukena? begini jawaban Buya Yahya agar lebih jelas.
VNL 2026: Kota Tuan Rumah dan Pembagian Pool Resmi Diumumkan, Final Digelar di China

VNL 2026: Kota Tuan Rumah dan Pembagian Pool Resmi Diumumkan, Final Digelar di China

Volleyball Nations League (VNL) 2026 resmi diumumkan, bersamaan dengan daftar kota tuan rumah dan format pools untuk fase awal kompetisi ajang voli paling bergengsi di dunia.

Trending

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Persib Dapat Kabar Buruk dari Media Italia Soal Transfer Federico Barba usai Resmi Datangkan Layvin Kurzawa

Persib Bandung mendapat kabar tak sedap setelah resmi merekrut Layvin Kurzawa. Media Italia menyebut Federico Barba hampir sepakat kembali ke Serie B Italia.
Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda Berbondong-bondong Kritik Jordi Cruyff usai Maarten Paes Dirumorkan Gabung Ajax Amsterdam

Suporter Belanda banyak yang keheranan ketika melihat kabar Ajax Amsterdam bakal merekrut Maarten Paes. Sang kiper Timnas Indonesia kabarnya akan ditebus seharga 1 juta euro.
6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

6 Pemain Eropa yang Berpotensi Dinaturalisasi Era John Herdman, Siap Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Era John Herdman di Timnas Indonesia membuka peluang besar naturalisasi pemain Eropa. Enam nama potensial disorot jelang FIFA Series 2026 dan proyek Piala Dunia 2030.
Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Polisi Tegaskan Tak Ada Unsur Penganiayaan ke Penjual Es Gabus yang Dituduh Pakai Gabusing Berbahan Baku Spons

Sementara itu, Budi menerangkan, hingga saat ini pihak kepolisian, Bid Propam Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap Aiptu Ikhwan yang merupakan Bhabinkamtibmas.
Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Viral Pedagang Es Diintimidasi Aparat, TNI Minta Konflik Tak Berkepanjangan

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono angkat bicara soal pedagang es gabus yang diamankan aparat gabungan Polri dan TNI usai diduga terbuat dari bahan berbahaya yakni spons.
Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Pedagang Es Gabus Dituduh Spons Ngaku Trauma: Kini Bantuan Mengalir dari KDM, Pemkab hingga Polisi

Peristiwa itu bermula ketika Suerajat didatangi anggota Bhabinkamtibmas dan Babinsa setelah adanya laporan warga.
Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Buntut Tuduh Penjual Es Gabus Pakai Bahan Baku Spons, Aiptu Ikhwan Bakal Disanksi Jika Terbukti Lakukan Pelanggaran

Polda Metro Jaya menegaskan akan memberikan sanksi tegas terhadap Aiptu Ikhwan jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap Sudrajat, pedagang es gabus yang sempat diamankan, usai diduga menggunakan bahan baku spons.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT