News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Targetkan 3 Juta Fakir Miskin, Kemenag Kawal Penyaluran Zakat Rp473 Miliar Selama Ramadan

Penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya difokuskan pada penyaluran bantuan, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik.
Jumat, 13 Maret 2026 - 20:43 WIB
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, sampaikan pengawalan penyaluran zakat selama Ramadan 2026.
Sumber :
  • Kemenag

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) mengawal penyaluran bantuan sosial keagamaan senilai Rp473 miliar sepanjang Ramadan 1447 Hijriah.

Zakat ini ditargetkan menjangkau sekitar 3 juta warga fakir miskin di 117 kabupaten dan kota yang menjadi prioritas penanganan kemiskinan ekstrem.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peluncuran program ini dilakukan dalam kegiatan "Selasar Hangat: Harmoni Lintas Keyakinan Kolaborasi Joyful Ramadan" yang berlangsung di Jakarta International Velodrome, Kamis (12/3/2026) malam.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan bahwa Ramadan merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat peran zakat, infak, dan sedekah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan.

Ia menuturkan, penguatan tata kelola dana zakat tidak hanya difokuskan pada penyaluran bantuan yang bersifat karitatif, tetapi juga diarahkan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi bagi para mustahik.

“Optimalisasi zakat, infak, dan sedekah harus diarahkan pada program yang benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mendorong mereka untuk berdaya secara ekonomi,” kata Waryono.

Menurutnya, langkah tersebut juga merupakan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat yang menempatkan Kementerian Agama sebagai regulator dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

“Sebagai regulator, Kemenag memastikan tata kelola zakat berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.

Waryono menambahkan bahwa potensi filantropi Islam di Indonesia terus mengalami peningkatan. Sejak sistem pengelolaan zakat dikoordinasikan secara nasional pada 2015, penghimpunan zakat meningkat pesat hingga mencapai sekitar Rp44 triliun pada 2025.

Ia menilai peningkatan tersebut menunjukkan bertambahnya kepercayaan masyarakat kepada lembaga pengelola zakat serta meningkatnya kesadaran umat dalam menjalankan kewajiban sosial keagamaan.

“Potensi zakat di Indonesia sangat besar. Jika dikelola secara optimal dan terintegrasi, zakat dapat menjadi instrumen penting dalam memperkuat jaring pengaman sosial masyarakat,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga amil zakat, dan berbagai pemangku kepentingan, penyaluran bantuan selama Ramadan tahun ini diprioritaskan bagi daerah yang masih memiliki tingkat kemiskinan ekstrem tinggi.

Program tersebut juga diharapkan memperkuat sinergi berbagai lembaga filantropi Islam, termasuk Badan Amil Zakat Nasional dan lembaga amil zakat lainnya, dalam memperluas jangkauan program pemberdayaan masyarakat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ki Bedil Ahli Pembuat Senjata Api Ditangkap terkait Penjualan Ilegal Selama 20 Tahun di Jawa Barat, Pelanggannya Pelaku "Street Crime"

Ki Bedil Ahli Pembuat Senjata Api Ditangkap terkait Penjualan Ilegal Selama 20 Tahun di Jawa Barat, Pelanggannya Pelaku "Street Crime"

Ki Bedil, ahli pembuat senjata api ilegal berjenis revolver atau pistol, ditangkap terkait penjualan senjata api ilegal selama 20 tahun di Jawa Barat. 
Suksesor Mkhitaryan Ditemukan! Inter Milan Bidik Lorenzo Pellegrini demi Jaga Kreativitas Lini Tengah

Suksesor Mkhitaryan Ditemukan! Inter Milan Bidik Lorenzo Pellegrini demi Jaga Kreativitas Lini Tengah

Inter Milan mengarahkan fokus mereka jelang dibukanya bursa transfer musim panas. Sektor gelandang jadi salah satu area yang dipertimbangkan oleh Nerazzurri.
Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Apakah Haram Hukumnya dalam Islam?

Suami Tidak Sengaja Menelan ASI Istri, Apakah Haram Hukumnya dalam Islam?

Ternyata begini hukumnya bila suami minum susu atau ASI Istri dari penjelasan Buya Yahya.
BGN Habiskan Anggaran Rp113 Miliar untuk Bayar EO, Dadan Hindayana: SDM Internal Belum Memadai

BGN Habiskan Anggaran Rp113 Miliar untuk Bayar EO, Dadan Hindayana: SDM Internal Belum Memadai

Menurut Dadan, pada fase awal ini BGN belum sepenuhnya memiliki sumber daya manusia yang mampu menangani kegiatan berskala besar secara mandiri.
Menlu Sugiono Resmi Terpilih Jadi Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Dorong Pencak Silat Mendunia

Menlu Sugiono Resmi Terpilih Jadi Ketum PB IPSI, Menpora Erick Thohir Dorong Pencak Silat Mendunia

Menpora Erick Thohir mendukung agar pencak silat bisa semakin mendunia usai Menlu Sugiono resmi terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia (PB IPSI) periode 2026-2030.
Pengamat Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Mahasiswa UNUSIA Jakarta Tantang Debat Terbuka

Pengamat Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Mahasiswa UNUSIA Jakarta Tantang Debat Terbuka

Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta soroti pernyataan pengamat politik Ubedillah Badrun terkait kritik.

Trending

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Publik Soroti Prestasi Kepala Samsat Bandung yang Dinonaktifkan KDM, Ida Hamidah Pernah Sabet Penghargaan

Ida Hamidah, nama yang kini menjadi perbincangan warga Jabar, khususnya di Kota Bandung. Pasalnya, ia sebagai Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung yang
Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades Tak Terima Pungli Dihapuskan di Jembatan Cirahong, Begini Kata Dedi Mulyadi

Kades tak terima pungli di sekitar Jembatan Cirahong dihapuskan karena berdampak pada relawan yang bertugas. Begini kata Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Minggu 12 April: Megawati Hangestri Cs Siap Balas Dendam Demi Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro siap balas dendam demi bisa lolos ke babak grand final.
Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Mengenal Eksel Runtukahu, Striker Persija Jakarta yang Sedikit Menit Bermain, tapi Sudah Cetak 6 Gol

Nama Eksel Runtukahu tengah menjadi perbincangan hangat. Penyerang asal Sulawesi Utara ini baru saja menunjukkan taringnya dengan mencetak brace untuk Persija.
Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Reaksi Para Pemain Timnas Indonesia Setelah Sandy Walsh Antar Buriram United Juara Liga Thailand

Para pemain Timnas Indonesia ramai-ramai memberikan reaksinya setelah rekan setim mereka Sandy Walsh antarkan Buriram United juara Liga Thailand 5 kali beruntun
3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

3 Striker yang Berpotensi Tersisih dari Timnas Indonesia Andai John Herdman Panggil Bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu

Andaikan pelatih John Herdman beri kesempatan untuk bomber Persija Jakarta Eksel Runtukahu, deretan striker Timnas Indonesia ini posisinya bisa saja terancam.
Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Gaji hingga Harta Kekayaan Ida Hamidah, Kepala Samsat Soetta Bandung yang Dicopot Dedi Mulyadi, Fantastis Segini Nilainya

Sosok Kepala Samsat Soetta Bandung Ida Hamidah menjadi sorotan publik. Bagaimana profil hingga berapa gaji dan harta kekayaan pejabat Pemerintah Jawa Barat ini.
Selengkapnya

Viral