News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Memangnya Benar Punya Kebiasaan Rukiah Masuk Perbuatan Syirik? Buya Yahya Ambil dari Kisah Rasulullah SAW

Pengasuh LPD Al Bahjah, Cirebon, Buya Yahya menyampaikan bahwa ada jenis rukiah yang berasal dari ajaran Rasulullah SAW. Ini guna hindari perbuatan syirik.
Minggu, 17 November 2024 - 13:39 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum rukiah dari kisah Rasulullah SAW
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pengasuh LPD Al Bahjah, Buya Yahya mengisahkan zaman Rasulullah SAW perihal kegiatan rukiah.

Pendakwah bernama asli KH. Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyebutkan ada jenis rukiah yang berasal dari ajaran Rasulullah SAW.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Metode rukiah dari anjuran Rasulullah SAW menjadi pembahasan utama setelah salah satu jemaahnya bertanya kepada Buya Yahya.

Jemaah itu bertanya kepada Buya Yahya terkait para pelaku atau pemeran rukiah akan sulit masuk surga di akhirat kelak, karena telah melakukan perbuatan syirik.

"Rukiah itu adalah pengobatan. di antaranya dengan membaca doa-doa, terdapat dalam riwayat hadits Imam Bukhari atau Muslim, meriwayatkan rukiah syariah," ungkap Buya Yahya disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Minggu (17/11/2024).

Ilustrasi mengamalkan rukiah syariah anjuran Rasulullah SAW melalui bacaan Al Quran
Ilustrasi mengamalkan rukiah syariah anjuran Rasulullah SAW melalui bacaan Al Quran
Sumber :
  • Freepik

 

Buya Yahya menjelaskan bahwa rukiah syariah menjadi salah satu metode dari Rasulullah Saw. Pengobatan ini mengandung beberapa bacaan di dalamnya, seperti Ayat Suci Al Quran, doa, zikir dan sebagainya.

Rukiah memang selalu mendapat berbagai perspektif menjadi kegiatan terapi atau pengobatan alternatif untuk orang-orang yang sakit.

Para pelaku rukiah akan memberikan bacaan ayat Al Quran, berbagai doa maupun amalan zikir kepada pasien atau orang yang ingin minta disembuhkan oleh mereka.

Dalam rukiah tidak berfungsi untuk satu penyakit, tetapi bisa memberikan kesembuhan dari segala bentuk penyakit dengan bantuan medis atau pun non-medis.

Rukiah tidak selalu untuk manusia melainkan kepada makhluk hidup, seperti hewan dan makhluk lainnya.

Namun, rukiah juga menimbulkan perdebatan karena dianggap salah satu kegiatan syirik di mana kedua pemerannya mempercayai zat yang dapat mengungguli kekuasaan dari Allah SWT.

Mereka yang tidak mempercayai rukiah akan menyebutkan para pelaku dan pemerannya tak berhak mendapatkan jaminan surga. Perspektif ini pun menjadi pembahasan Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Rukiah syariah, Anda datang dengan membaca ayat-ayat syifa, ayat-ayat Al Quran termasuk Surah Al Fatihah," terangnya.

Soal rukiah dari ajaran Rasulullah SAW berangkat dari kisah seorang sahabat Nabi yang melantunkan Ayat Suci Al Quran.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Kerugian Negara Capai Rp486 Miliar, Polri Tetapkan Empat Tersangka Kasus Korupsi BBM Periode 2009-2012

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan tiga mantan petinggi PT Pertamina Patra Niaga (PNN) dan satu PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi jual beli bahan bakar minyak (BBM) di salah satu perusahaan periode tahun 2009-2012.
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Timnas Pusat Tersingkir dari Piala Dunia, Ronald Koeman Sudah Pertimbangkan Mundur Jadi Pelatih Belanda

Melaju mulus di babak penyisihan grup, Belanda justru tersingkir setelah kalah dari Maroko di babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT