News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Meski Belum Bekerja, Rezeki Langsung Mengalir, Ustaz Adi Hidayat Bilang Cukup Ingat dan Amalkan Satu Ayat ini!

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan ada satu ayat yang bila diamalkan dan diingat akan mendatangkan rezeki meski belum bekerja. Meski satu ayat, manfaatnya luar biasa
Kamis, 21 November 2024 - 14:21 WIB
Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • YouTube/AdiHidayatOfficial

tvOnenews.com - Rezeki sering kali menjadi salah satu hal yang dikhawatirkan manusia dalam hidup.

Namun, Allah SWT telah menjamin bahwa rezeki setiap makhluk-Nya sudah ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, meski belum keluar rumah untuk berangkat kerja, tetapi rezeki sudah berdatangan dengan sendirinya.

Hal ini diungkapkan oleh Ustaz Adi Hidayat dalam salah satu ceramahnya di kanal YouTube pribadinya.  

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa Allah SWT menyediakan rezeki untuk setiap hamba-Nya tanpa mereka perlu bersusah payah.

Ia mengungkapkan bahwa ada cara yang mudah untuk mempercepat datangnya rezeki.

"Kalau Anda ingin lebih cepat lagi, belum keluar rumah rezeki sudah disiapkan," ujar Ustaz Adi Hidayat.  

Menurut beliau, kunci utama untuk mendapatkan rezeki yang mudah adalah dengan mengamalkan sesuatu dalam kehidupan sehari-hari.

"Anda praktikkan ini dalam kehidupan, maka MasyaAllah, rezeki akan mudah didapatkan," tambahnya.  

Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengajak untuk mencontoh kehidupan para sahabat Nabi.

Di tengah kesibukan pekerjaan mereka, para sahabat tetap menjaga ibadah wajib seperti salat fardhu.

Tidak hanya itu, mereka juga rutin melaksanakan amalan sunnah seperti salat tahajud, membaca Al-Qur'an hingga khatam, dan berpuasa sunnah.  

"Lihat sahabat Nabi, sibuknya luar biasa, tapi masih sempat salat fardhu di masjid berjamaah, malam masih tahajud sampai khatam Qur'an, tidak meninggalkan amalan sunnah, puasa juga," ungkap Ustaz Adi Hidayat.  

Para sahabat Nabi, seperti Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf, dikenal sebagai orang yang kaya raya, tetapi tetap menjaga ketakwaan mereka kepada Allah.

“Utsman bin Affan masih punya aset di bank Saudi sampai hari ini, Abdurrahman bin Auf kapaknya terbuat dari emas," lanjutnya.  

Sayangnya, kondisi ini sering kali berbeda dengan orang-orang zaman sekarang.

Banyak yang rela bekerja dari pagi hingga malam, tetapi melalaikan salat fardhu dan amalan sunnah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Berangkat gelap, pulang gelap, amalan fardhu terlambat, amalan sunnah ditinggalkan, MasyaAllah pengen cepat rezeki, antum sehat?" tegas Ustaz Adi Hidayat.  

Menurut beliau, meninggalkan ibadah wajib dan sunnah justru akan membuat rezeki semakin sulit didapatkan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT