Nemu Uang di Jalan, Dosa atau Tidak Kalau Diambil? Ternyata Kata Buya Yahya Hukumnya dalam Islam itu…
- Tangkapan Layar YouTube Buya Yahya
"Setiap hari di minggu pertama, di tempat keramaian, di depan masjid, bukan di dalam masjid, atau di pasar, keramaian di tempat itu," lanjutnya.
Jika pemilik barang tersebut belum ditemukan, barang itu boleh dimanfaatkan, namun tetap tidak dianggap sebagai milik kita.
"Setelah mereka tidak ada yang datang, maka kita boleh memanfaatkan, bukan milik kita," kata Buya Yahya.
"Kalau suatu ketika tiba-tiba orangnya datang sudah terlanjur habis, ganti kita, tetap berat," ujar sambungnya.
Buya Yahya menyarankan agar lebih baik menyerahkan uang yang ditemukan di jalan kepada pihak berwajib, agar kita terbebas dari beban dan tanggung jawab.
"Maka paling enak adalah jangan dimanfaatkan, jangan digunakan, tapi untuk menyelamatkan bisa saja anda ambil serahkan ke keamanan, apakah kepolisian atau siapa saja, anda terbebas dari beban," kata Buya Yahya.
Selain itu, Buya Yahya juga mengatakan bahwa uang yang ditemukan bisa digunakan untuk sedekah.
Namun, jika suatu saat pemiliknya datang, kita wajib mengembalikan uang tersebut.
Meskipun demikian, Buya Yahya meyakini bahwa Insya Allah kita tetap akan mendapatkan pahala dari sedekah tersebut.
"Anda langsung berikan sedekah ke masjid, infaq, ada uang 200 terbang daripada nanti masuk ke selokan nggak berguna, ambil saya masukan ke kotak amal, bagus," ujar Buya Yahya.
"Cuma catat, tanggal begini begini saya masukan kotak amal, kalau suatu ketika yang punya itu nyari, anda ganti," jelas Buya Yahya. (hnf)
Load more