News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Punya Getaran Rasa Cinta sampai Menikah dengan Sepupu, Haram atau Tidak? Justru Ustaz Adi Hidayat Bilang Hukumnya...

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menguraikan hukum orang merasakan cinta hingga menikahi sepupu, meski memiliki hubungan kekerabatan atau keluarga dari ibu atau ayah.
Selasa, 26 November 2024 - 20:34 WIB
Ustaz Adi Hidayat (UAH) uraikan hukum menikah dengan sepupu akibat saling punya rasa cinta
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Ustaz Adi Hidayat mengupas tuntas hukum menikah dengan sepupu di mana sebagai saudara kandung masih dari keluarga ayah maupun ibunya.

Ustaz Adi Hidayat sering mendengar orang-orang mukmin terpaksa menikah dengan sepupu, meski masih memiliki hubungan keluarga di antara mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai pendakwah, Ustaz Adi Hidayat (UAH) menerangkan tentang pernikahan agar tidak sembarangan membentuk keluarga kecil akibat memiliki rasa cinta kepada sepupu.

"Jadi dalam pernikahan itu ada yang tidak diperkenankan menikah, ada yang dibolehkan," ungkap UAH disadur dalam kanal YouTube Adi Hidayat Official, Selasa (26/11/2024).

Seseorang biasanya tidak sengaja jatuh cinta dengan sepupu karena disebabkan beberapa hal, antara lain mempunyai kesamaan pada minat, prinsip, nilai dan memiliki pandangan serupa antara satu sama lain.

Ilustrasi menikah dengan sepupu akibat saling jatuh cinta
Ilustrasi menikah dengan sepupu akibat saling jatuh cinta
Sumber :
  • Istockphoto

 

Kebanyakan orang sering bercerita salah satu penyebab pemicu keduanya mulai menimbulkan dan membalas rasa sukanya karena tertarik kepada sepupunya.

Orang-orang terdekat termasuk sepupu juga mempunyai kesamaan dalam genetik menyebabkan salah satunya mulai merasa kagum.

Perihal fisik juga menjadi pemicu terbesar di mana seseorang merasa jatuh cinta dilihat dari penampilan maupun tubuhnya. Meski lawan jenisnya merupakan seorang anak dari keluarga ibu atau ayahnya.

Direktur Quantum Akhyar Institute itu mengambil penjelasan pertamanya dari acuan Surat Al Ahzab Ayat 50.

Dalam ayat tersebut, kata UAH, ada beberapa hal menjadi perhatian siapa yang boleh dan tidak bisa dinikahi oleh seorang mukmin.

"Wahai Nabi, dengan keagungan-Ku kata Allah, dihalalkan bagimu untuk menikahi perempuan-perempuan yang kualifikasinya dibenarkan secara agama, sepanjang engkau siapkan pula mahar," terang dia.

Adapun surat lainnya menerangkan hukum boleh atau tidak bisa menikah dalam jalur kerabat di mana mereka mempunyai hubungan atau darah dari keluarganya.

"Di An Nisa Ayat 23, ibu tidak boleh, bibi tidak boleh baik dari pihak ibu atau pihak ayah, kemudian saudari tidak boleh, sepersusuan tidak boleh, menantu tidak boleh," tuturnya.

"Kemudian nanti ada anak-anak bawaan dari istri yang dinikahi tidak boleh, menyatukan adik kakak itu tidak boleh, istri orang itu tidak boleh," lanjut dia menjelaskan.

Namun demikian, UAH tidak menghalangi bagi orang yang merasa jatuh cinta sampai ingin menikahinya meskipun harus masih dalam jalur kerabat atau memiliki hubungan darah dalam keluarganya.

"Kalau dari jalur kekerabatan yang dekat anak paman, berarti sepupu kan," ucapnya.

Pendakwah karismatik tinggal di Bekasi ini menegaskan dari acuan hubungan kekerabatan bahwasanya hukum menikahi sepupu masih boleh.

"Jadi hukumnya kalau ingin menikah antar sepupu boleh-boleh saja karena ini bukan mahram," katanya.

Kemudian, ia menambahkan bahwa pernikahan dengan sepupu bisa berubah haram di mana dipengaruhi dengan beberapa hal.

"Sampai sini boleh kalau ditanya apakah boleh menikah antar sepupu, boleh sepanjang tidak ada sebab-sebab lain," tegasnya.

"Ini hukum asalnya boleh tapi ada sebab-sebab lain yang menjadikan terlarang," tambah dia melanjutkan.

Apa saja faktor menikahi sepupu menjadi haram? UAH menguraikan secara detail apabila masih ada hubungan satu susu.

tvonenews

"Misal, ternyata ibunya Xavi saat Xavi lahir ASInya macet sehingga minta ke ibunya Yeti untuk bisa share ASI," tuturnya.

"Jadi saudari atau saudara sepersusuan, walau sama-sama sepupu tidak menjadikan keduanya boleh menikah," sambungnya.

Sebaliknya, jika tidak memiliki hambatan maka hukumnya masih sah dengan syarat harus saling mempunyai getaran cinta tanpa ada paksaan.

"Tapi kalau di luar itu, aman, bukan saudara atau saudari sepersusuan dan tidak ada faktor lain yang menjadikan dia terhambat maka boleh-boleh saja tidak ada masalah," paparnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sekali pun ada kebolehan tapi tetap ditempuh dengan cara terhormat," tandasnya.

(put/hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina dukung bank sampah Desa Kuta, pengelolaan sampah kawasan wisata Mandalika lebih optimal.
Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Kodam II Sriwijaya kembali menggelar Lomba Bidar Tradisional Piala Pangdam di Venue Dayung, kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu (10/10/2026).
Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Persib akan berlaga pada 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat. Pihak kepolisian mengingatkan agar Bobotoh menjaga perilaku selama pertandingan.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Veda Ega Start Ketujuh di Moto3 Mandalika, Pembalap Indonesia Siap Bikin Kejutan di Negara Sendiri

Hasil tersebut menjadi modal penting bagi Veda Ega Pratama untuk memburu posisi lebih tinggi saat tampil di hadapan ribuan pendukung Tanah Air.
5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

5 Zodiak Paling Hoki soal Karier Pekan Depan, 12-18 Oktober 2026: Ada Peluang Baru Menanti!

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki soal karier pekan depan, 12-18 Oktober 2026: Ada peluang baru menanti. Zodiakmu termasuk?

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

3 Fakta soal Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung

Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya rekaman video asusila berdurasi 13 menit yang menyeret nama salah satu institusi pendidikan kesehatan terkemuka
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT