GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bangun Kesiangan Jam 8 Pagi, Masih Bolehkah Shalat Subuh? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Sebaiknya…

Saat tubuh sangat lelah, tak sengaja bangun tidur kesiangan hingga jam 8 pagi, masih bolehkah melakukan shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya
Rabu, 27 November 2024 - 20:43 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan shalat subuh yang kesiangan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

tvOnenews.com - Tanpa sengaja bangun kesiangan hingga jam 8 pagi, masih bolehkah melakukan shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.

Setelah seharian beraktivitas, terkadang tubuh terasa lelah hingga tertidur pulas. Tanpa disadari, waktu melaksanakan shalat subuh sudah terlewat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tiba-tiba melihat jam sudah pukul 8 pagi, bahkan sudah memasuki waktu Dhuha. Lantas, masih bolehkah untuk melaksanakan shalat subuh?

Apakah shalat subuh terlewat karena kesiangan akan dimaafkan?

Pada satu ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat mengatakan mengenai kondisi ketika shalat subuh terlewat karena kesiangan.

Seperti apa penjelasan dari Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? simak informasinya berikut ini.

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Audio Dakwah, dalam Islam segala sesuatu mengenai shalat dalam sehari sudah diatur secara ketat.

Allah SWT telah mengatur kapan waktu shalat subuh dapat dikerjakan, begitu juga dengan shalat fardhu lainnya.


Ustaz Adi Hidayat. (Ist)

Oleh sebab itu, Ustaz Adi Hidayat menegaskan agar umat muslim tidak boleh sembarang mengatur waktu pelaksanaan shalat atau mengerjakan shalat diluar waktu yang ditentukan.

"Jadi nggak boleh anda menunaikan subuh di waktu dzuhur, dzuhur pengen dirapel di maghrib ya enggak bisa," tegas Ustaz Adi Hidayat.

Bahkan, sudah ada aturan khusus bila ingin menjamak shalat.

"Bahkan ketika aturan jamak pun Allah atur, apa yang nggak bisa dijamak dan bisa," ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Audio Dakwah.

"Dzuhur hanya boleh jamak dengan ashar, magrib jamaknya dengan isya, subuh nggak bisa dijamak mangkanya diletakkan jauh antara subuh dan isya," lanjutnya.

Maka, shalatlah ketika waktu shalat telah tiba, kecuali bila ada kondisi khusus yang membuat tak bisa melakukannya tepat waktu.

"Mangkanya dalam shalat ini mesti teratur, subuh ya subuh, dzuhur ya dzuhur, ashar ya ashar," ujar Ustaz Adi Hidayat.

"Kecuali ada kondisi tertentu yang sifatnya tidak sewajarnya," sambungnya.

Sebagai contoh, tertidur dan bangun kesiangan sehingga waktu subuh terlewat.

Apakah tetap boleh shalat subuh jika bangun kesiangan?

"Kalau orang ketiduran tiba-tiba bangun maka seketika tibalah waktu shalat pada saat itu," tegas Ustaz Adi Hidayat.

"Tetap dia harus mengerjakan shalat sesuai waktu bangunnya, itu hadist nya shahih," terusnya.

Dari penjelasan ini, menurut Ustaz Adi Hidayat waktu shalat orang yang tertidur adalah ketika mereka sudah bangun.

Sehingga jika tertidur dan melewatkan waktu shalat subuh, maka tetap wajib melaksanakan shalat subuh begitu ia bangun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dan sebaiknya tak ditunda-tunda, harus seketika setelah bangun.

"Shalat orang yang tertidur adalah waktu bangunnya," tandasnya. (far/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Kepala Staf Kepresidenan Pastikan 742 Pasukan Perdamaian TNI Siap Berangkat ke Lebanon

Sebanyak 742 prajurit TNI telah dinyatakan siap untuk mengemban tugas internasional dalam misi perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon. 
Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Puluhan Ribu Volimania 'Geruduk' Hyundai Hillstate Setelah Rekrut Megawati Hangestri: Fans Red Sparks Pindah ke Hyundai!

Megawati Hangestri resmi bergabung dengan Hyundai Hillstate. Instagram klub asal Suwon itu langsung dibanjiri puluhan ribu komentar volimania Indonesia yang 
Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Pansus DPRD DKI Segel Parkir Ilegal di Blok M Square demi Amankan Pendapatan Daerah

Upaya pengamanan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta perlindungan terhadap hak-hak warga terus diperkuat oleh Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta. 
Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Wijaya Karya Rombak Jajaran Komisaris, Arthur Hedar Kembali Menjabat

Disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.
Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Teknologi Arthroscopy dan TKR: Harapan Baru bagi Penderita Cedera Muskuloskeletal

Pemulihan fungsi gerak dan penghilangan nyeri kronis kini menjadi fokus utama dalam penanganan gangguan muskuloskeletal. 
Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Pentingnya Perlindungan Jaminan Sosial Pekerja Formal dan Informal, Apa Tantangan Terbesarnya?

Tidak hanya soal upah, pekerja modern juga mulai menuntut kepastian perlindungan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, hingga keamanan ekonomi saat menghadapi risiko

Trending

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT