News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Imam Sering Menghadap ke Makmum Setelah Shalat Berjamaah, Memangnya Harus? Buya Yahya Jawab Tegas Hukumnya…

Setelah shalat berjamaah, Imam kerap menghadap ke arah makmum sambil berdzikir, memang harus dilakukan? Adakah dalilnya? Buya Yahya memberikan penjelasannya.
Jumat, 29 November 2024 - 22:20 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum imam menghadap ke makmum usai shalat berjamaah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Setelah shalat berjamaah, Imam kerap menghadap ke arah makmum sambil dzikir, memang ada dalilnya? Buya Yahya berikan penjelasannya.

Shalat berjamaah sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW karena memiliki banyak keutamaan yang dapat diraih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bila melaksanakan shalat berjamaah di masjid, imam sering berbalik badan dan menghadap ke arah makmum saat setelah shalat. 

Lalu, adakah dalil yang meminta imam menghadap ke makmum usai shalat berjamaah? Apakah hukum dari sikap tersebut menurut syariat Islam?

Dalam suatu kajiannya, Buya Yahya mengungkapkan hukum imam menghadap ke makmum ketika selesai shalat berjamaah.

Seperti apa penjelasan Buya Yahya mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Sebelum shalat berjamaah dimulai, Imam kerap mengingatkan kepada makmum untuk meluruskan dan merapatkan shaf.

Imam juga disunnahkan untuk menghadap ke arah makmum usai shalat sebagai bentuk dari adab.

Buya Yahya mengatakan sebaiknya setelah shalat, pundak kanan imam menghadap ke arah makmum, dan pundak kiri ke arah kiblat.

“Adabnya, imam tolong setelah anda bersalaman itu disunnahkan, dianjurkan anda menghadap ke mana. Jadikan pundak kanan Anda ke jemaah, pundak kiri ke arah kiblat,” jelas Buya Yahya.

Buya Yahya
Buya Yahya. (Ist)

Imam Syafi'i mengungkapkan ditemukan riwayat Nabi Muhammad SAW yang melakukan hal serupa.

“Ada riwayat, nanti sahabat Nabi itu paling senang kalau di belakang Nabi agak kanannya, kenapa kok paling senang tempat itu?” ujarnya.

“Aku paling senang karena setelah salam Nabi noleh langsung lihat aku (pundak kanan ke arah makmum). Jadi Nabi sudah biasanya seperti itu,” terang Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa imam dapat mengubah posisi duduknya menghadap ke makmum usai dzikir.

“Jadi habis shalat, assalamualaikum, kemudian ada beberapa dzikir yang dibaca, baru setelah itu astagfirullahaladzim, pundak kanannya ke jemaah,” tutur Buya Yahya.

“Tolong wahai Imam, tambah sedikitlah amal menghadap ke jemaah,” lanjutnya.

Meski menghadap ke arah makmum diperbolehkan, namun tidak perlu dilakukan jika makmumnya bukan mahram.

“Kecuali jemaah anda perempuan yang bukan mahram, kalau jemahnya istri sendiri iya, tapi kalau perempuan lain yang bukan apa-apanya maka anda tetap menghadap ke kiblat,” tegas Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan imam yang menghadap setengah badan ke makmum merupakan adab yang tertulis dalam kitab fikih.

“Ini adalah tata krama, adab seorang menjadi imam. Adapun rincian bahasa fikihnya itu ada di kitab Fathul Muin, kitab Fathul Muin itu adalah kitab yang paling gede, paling banyak membahas masalah shalat berjamaah, detail-detailnya,” pungkasnya.

Adapun hadits perihal kebiasaan Rasulullah SAW menghadap ke arah makmum usai salat dari Al-Barra’ bin ‘Adzib radhiyallahu ‘anhu. Beliau berkata:

كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ عَنْ يَمِينِهِ ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ

“Dahulu kami shalat bermakmum bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Dan kami senang berada di sebelah kanan beliau, karena beliau menghadapkan wajahnya kepada kami setelah sholat.” (HR. Muslim no. 709).

Kemudian hadis dari Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu. Beliau radhiyallahu ‘anhu berkata,

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ

“Biasanya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam ketika setelah selesai shalat, beliau menghadapkan wajahnya kepada kami.” (HR. Bukhari no. 845). (adk/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Postingan Terbaru Herri Pras Usai Rumahnya Didatangi Sekelompok OTK: Kutip Hadis Nabi

Setelah mendapat intimidasi dari OTK, Herri Pras mengutip hadis Bukhari Muslim soal definisi orang kuat yang mampu menahan amarahnya, bukan yang jago bertarung.
Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rilis Nomor Punggung untuk V-League: Angka 88 Melekat di Jersi Megawati Hangestri

Megawati Hangestri dan Jordan Wilso masing-masing akan memakai identitas baru setelah Hyundai Hillstate merilis nomor punggung jersi jelang V-League sore nanti.
Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Sopir Truk Molen Jadi Tersangka Kecelakaan yang Tewaskan 6 Warga di Bekasi, Terancam Bui 6 Tahun

Kronologi kecelakaan bermula saat truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. 
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.

Trending

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Herri Pras Lapor Polisi setelah Dirinya Viral Digeruduk oleh Sekelompok OTK

Konten kreator Herri Pras melaporkan peristiwa dirinya digeruduk hingga diduga mendapat aksi provokasi oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK) ke polisi.
Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

Ahli Waris Korban Meninggal Kecelakaan Maut di Bekasi Terima Santunan

PT Jasa Raharja (Persero) pun menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal dunia yakni Siti Habibah dan anaknya Adisha Raiqa Shafiya.
Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Ada Penghubung Langsung ke Agen Rusia, Tersangka TPPO WNI Jadi Tentara Bayaran Sebar Lowongan di Medsos

Modus perekrutan WNI TPPO sebagai tentara bayaran di Rusia ternyata dipromosikan melalui media sosial TikTok, Facebook, serta grup info loker oleh dua tersangka
Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Ferry "Boboho" Bongkar Aib Febrie Adriansyah, Sebut Minta Rp50 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Pengusaha Ferry "Boboho" Yanto Hongkiriwang dalam sidang menyebut pernah diperintah Febrie  untuk meminta uang senilai Rp50 miliar dari pengusaha Tan Kian.
Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

Profil AKBP Andika Dharma Sena: Belum Genap Sebulan Menjabat, Kapolres Sukoharjo Dicopot dari Jabatannya

AKBP Andika Dharma Sena resmi dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kapolres Sukoharjo. Penonaktifan tersebut merupakan buntut kasus penggeledahan ponpes putri
Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Siap-siap Kapolda Jabar Minta Propam Tindak Tegas Anggota yang Nakal Pakai Vape

Hengki menegaskan larangan vape ini tak hanya berlaku saat dinas di kantor, tetapi juga di luar lingkungan kerja Polri bagi seluruh Pegawai Negeri pada Polri.
Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Mengenal AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang Dicopot Imbas Penggeledahan Pesantren Hamalatul Quran

Berikut profil hingga rekam jejak kasus ditangani AKBP Andika Dharma Sena, Kapolres Sukoharjo yang dicopot karena polemik penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT