GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Istri kok Cari Nafkah sampai Gajinya Dimakan Suami yang Tak Mau Kerja, Memangnya Boleh? Justru Ustaz Abdul Somad Bilang...

Ustaz Abdul Somad (UAS) mengulas hukum bagi suami malas kerja sampai istri harus mencari nafkah dan memberikan gaji kepadanya yang hanya berdiam diri di rumah.
Sabtu, 30 November 2024 - 16:06 WIB
Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan hukum suami kerja cari nafkah sampai gajinya dinikmati suami di rumah
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Ustadz Abdul Somad Official

tvOnenews.com - Ustaz Abdul Somad menguraikan hukum bagi suami malas kerja sampai istri yang mencari uang dalam kehidupan rumah tangganya.

Ustaz Abdul Somad sering mendengar rumah tangga yang kodratnya terbalik bahwa istri harus kerja banting tulang mencari nafkah untuk rumah tangganya, namun suami hanya berdiam diri menikmati gaji di rumah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam agama Islam, Ustaz Abdul Somad (UAS) menjelaskan kewajiban seorang suami harus kerja mencari nafkah untuk istri dan anak-anaknya sebagaimana bentuk mewujudkan kepala rumah tangga yang baik.

"Kewajiban suami ada lima yakni, pakan, pakai, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian," ujar UAS disadur dari kanal YouTube Ustadz Abdul Somad Official, Sabtu (30/11/2024).

Bahwasanya Allah SWT menetapkan seorang suami mempunyai kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan sebagaimana menafkahi keluarganya.

Ilustrasi istri kerja cari uang dan gaji dimakan suami mengurus anak di rumah
Ilustrasi istri kerja cari uang dan gaji dimakan suami mengurus anak di rumah
Sumber :
  • Istockphoto

 

Seorang laki-laki telah berstatus suami masuk dalam keadaan sighat ta'liq karena telah membentuk suatu perjanjian secara tertulis selepas melakukan akad nikah.

Perjanjian tertulis ini memiliki isi sebagaimana seorang suami harus memberikan perlindungan kepada hak-hak istri sejak melakukan pernikahan.

Aturan perjanjian tertulis tersebut juga telah berlaku sejak ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Anjuran suami memberikan nafkah kepada istri dan keluarganya dijelaskan dalam salah satu hadits riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

"Sungguh tidaklah engkau menginfakkan nafkah (harta) dengan tujuan mengharapkan (melihat) wajah Allah (pada hari kiamat nanti) kecuali kamu akan mendapatkan ganjaran pahala (yang besar), sampai pun makanan yang kamu berikan kepada istrimu." (HR. Bukhari Nomor 56)

Kondisi seorang istri melakukan tugas di rumah dan suami bekerja cari nafkah juga dijelaskan dalam dalil Al Quran dari Surat Al Baqarah Ayat 233, Allah SWT berfirman:

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهٗ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ لَا تُكَلَّفُ نَفْسٌ اِلَّا وُسْعَهَا ۚ لَا تُضَاۤرَّ وَالِدَةٌ ۢبِوَلَدِهَا وَلَا مَوْلُوْدٌ لَّهٗ بِوَلَدِهٖ وَعَلَى الْوَارِثِ مِثْلُ ذٰلِكَ ۚ فَاِنْ اَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِّنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا ۗوَاِنْ اَرَدْتُّمْ اَنْ تَسْتَرْضِعُوْٓا اَوْلَادَكُمْ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ اِذَا سَلَّمْتُمْ مَّآ اٰتَيْتُمْ بِالْمَعْرُوْفِۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ

Artinya: "Ibu-ibu hendaklah menyusui anak-anaknya selama dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut. Seseorang tidak dibebani, kecuali sesuai dengan kemampuannya. Janganlah seorang ibu dibuat menderita karena anaknya dan jangan pula ayahnya dibuat menderita karena anaknya. Ahli waris pun seperti itu pula. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) berdasarkan persetujuan dan musyawarah antara keduanya, tidak ada dosa atas keduanya. Apabila kamu ingin menyusukan anakmu (kepada orang lain), tidak ada dosa bagimu jika kamu memberikan pembayaran dengan cara yang patut. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan." (QS. Al Baqarah, 2:233)

Namun, ada kala seorang suami sama sekali tidak melakukan tugas utamanya selain menuntun keluarga menjadi orang beriman, yakni tak memberikan nafkah.

Dalam hadits riwayat lainnya menjelaskan bahayanya suami tidak memenuhi kewajibannya untuk bekerja, Rasulullah SAW bersabda:

"Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa jika menahan makan (upah dan sebagainya) orang yang menjadi tanggungannya." (HR. Muslim)

UAS menerangkan dalam Surat At Thalaq Ayat 6 menerangkan hak-hak istri harus dipenuhi baik kebutuhan perawatan, makan, minum dan lain-lain agar tetap hidup.

Meski demikian, penceramah kondang asal Sumatera ini mengulas kewajiban ini berbanding terbalik jika seorang istri banting tulang sampai memberikan gaji kepada suaminya.

"Di dalam gaji suami terdapat hak-hak istri untuk bisa dinafkahi, sedangkan pada gaji istri sama sekali tidak ada hak seorang suami di dalamnya," jelasnya.

Sebagai penjelasannya mengapa gaji istri tidak menjadi hak bagi suami, UAS menerangkan pendapat dari Syekh Abdullah bin Abdur Rahmah al Jibrin.

Syekh Abdullah menjelaskan tentang harta para suami perihal gaji dan warisan dari mereka.

Ada persyaratan harus dipenuhi oleh para suami apabila menggunakan gaji dari istrinya yang bekerja. Pendapat ini mengacu ada kebolehan wanita bekerja untuk menafkahi keluarganya.

tvonenews

Apa saja persyaratannya? UAS menjelaskan gaji dari seorang istri bisa dimanfaatkan oleh suami apabila dari pihak perempuan ikhlas dan memberikannya dengan tulus hati.

Menurutnya, ada nilai sedekah dari seorang istri untuk suami dan keluarga kecilnya. Meski mereka mendapat anjuran untuk mengurus rumah tangganya jika mengacu dalam ajaran agama Islam.

Namun begitu, UAS menyarankan agar keduanya tetap bekerja sebagai bentuk memenuhi dan memakmurkan rumah tangganya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tetapi menjadi istri yang bermoral maka alangkah baiknya untuk meminta izin dengan nada yang lemah lembut," pungkasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Cak Imin Gelar Pertemuan Terbatas Bersama Dirut BPJS Kesehatan dan Mensos Bahas Penonaktifan PBI

Carut marut penonaktifan kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) masih menjadi sorotan publik.
Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Jokowi Kena Tegur DPR Gara-Gara Ngaku Tak Berperan dalam Revisi UU KPK 2019, Anggota Komisi III Beberkan Faktanya

Anggota Komisi III DPR RI menegur Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang ngaku tak ikut bereperan dalam revisi UU KPK 2019 dan menyebut murni inisiatif DPR.
Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Setelah 10 Bulan di Penjara, Mantan Juara UFC Cain Velasquez Akhirnya Bebas Bersyarat

Mantan juara kelas berat UFC, Cain Velasquez, akhirnya dibebaskan dengan pembebasan bersyarat setelah menjalani hampir 11 bulan hukuman di penjara. (16/02).
Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Muhammadiyah Telah Menetapkan 1 Ramadhan 1447 H Rabu Besok, Awal Puasa Berpotensi Berbeda

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026.  Sementara Kemenag baru akan menggelar sidang isbat
Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Lakukan Persiapan Khusus di Kampung Halaman Valentino Rossi, Francesco Bagnaia Menggila di Seri Pembuka MotoGP 2026?

Francesco Bagnaia melakukan persiapan terakhir sebelum menghadapi angkaian MotoGP 2026 termasuk balapan pembuka di Thailand. 
Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Pilu, Balita Dianiaya Paman dan Bibinya di Indekos, Ketahuan Setelah Tetangga Dengar Suara Teriakan

Seorang balita ditemukan dalam kondisi memprihatinkan oleh tetangganya setelah diduga alami penganiayaan oleh paman dan bibinya, di daerah Lakarsantri, Surabaya

Trending

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Sudah Lama Dipendam Sule, Mantan Asisten Pribadi Kini Bongkar Kisah Perselingkuhan Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana

Isu lama mengenai skandal perselingkuhan yang menyeret mendiang mantan istri Sule, Lina Jubaedah dan Teddy Pardiyana dibongkar oleh mantan asisten pribadi Lina
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Striker Berdarah Depok Caper ke John Herdman? Langsung Cetak 6 Gol dan 2 Assist di Liga Belanda Demi Panggilan Timnas Indonesia

Berharap dilirik John Herdman untuk dinaturalisasi Timnas Indonesia, striker keturunan Depok ini menggila di Belanda. Cetal 6 gol dan 2 assist hanya dari 2 laga
Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar Negara Peserta Piala Thomas dan Uber 2026: Ada Tim Bulu Tangkis Indonesia

Daftar lengkap negara peserta turnamen Piala Thomas dan Uber 2026, di mana ada tim bulu tangkis Indonesia yang akan berpartisipasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT