GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditraktir Teman yang Menang Taruhan Gegara Timnas Indonesia Lawan Laos Hukumnya Gimana? Ustaz Firanda Andirja Katakan …

Laga antara Timnas Indonesia lawan Laos berakhir seri dengan skor 3-3. Meski hasil imbang, saat satu pertandingan terkadang ada yang melakukan taruhan. Jika ada yang menang taruhan dan traktir temannya bagaimana hukumnya? Ini pandangan Ustaz Firanda Andirja.
Jumat, 13 Desember 2024 - 13:32 WIB
Momen saat Timnas Indonesia Lawan Laos, Kamis (12/12/2024) malam di Stadion Manahan, Surakarta
Sumber :
  • PSSI

tvOnenews.com - Laga antara Timnas Indonesia kontra Laos di Grup B Piala AFF 2024 yang digelar di Stadion Manahan, Surakarta, berakhir seri dengan skor 3-3. 

Hasil ini membuat pendukung squad Garuda di Surabaya merasa kecewa. Meski begitu semua akan terus mensupport laga selanjutnya saat timnas melawan Vietnam dan Filipina.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meski hasil imbang, saat satu pertandingan seperti saat Timnas Indonesia Vs Laos atau laga apapun, terkadang ada yang melakukan taruhan.

Ketika hasil imbang pun mungkin saja ada yang menang taruhan dan ia sebagai pemenang berbagi bahagianya dengan menggunakan uangnya untuk traktir teman-teman.

Namun dalam ajaran Islam, taruhan sama dengan berjudi karena memasang uang atau harta pada satu pertandingan.

Maka taruhan termasuk dalam kategori judi (maysir) yang dilarang dalam ajaran Islam. 

Larangan ini berlaku sama seperti bentuk perjudian lainnya, karena melibatkan unsur keberuntungan tanpa usaha yang sah serta mengandung unsur memakan harta orang lain secara batil.

Berikut beberapa dalil yang melarang taruhan atau berjudi dan sejenisnya.

Surat Al Maidah Ayat 90

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS. Al Maidah: 90)

Selain itu, ada juga dalil larangan taruhan yang bersumber dari hadis. Berikut isi dari hadis tersebut.

Rasulullah SAW bersabda,

"Barang siapa yang mengatakan kepada temannya, 'Ayo kita bertaruh,' maka hendaknya ia bersedekah (sebagai kaffarah)."(Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim)

Larangan taruhan, berjudi dan sejenisnya, juga hadis tercantum dalam salah satu hadis dari Imam Ahmad.

Hadis dari Abdullah bin Umar RA, "Berjudi adalah dosa yang memakan harta orang lain dengan cara batil."(Hadis Riwayat Imam Ahmad)

Maka dari itu, taruhan, berjudi dan sejenisnya adalah perbuatan yang haram dalam Islam berdasarkan Al-Qur'an dan hadis.

Adapun larangan taruhan, berjudi dan sejenisnya bertujuan untuk menjaga harta, kehormatan, dan akhlak umat Muslim, serta menghindarkan mereka dari dosa dan kerugian yang lebih besar.

Hal ini karena ada dampak negatif dari taruhan atau judi dan sejenisnya yang mungkin menimpa seorang Muslim seperti hilangnya kendali atas hartanya, merusak kehidupan sosial dan bisa melalaikan ibadah.

Daripada melakukan taruhan, judi dan lain sebagainya yang dilarang, umat Islam dianjurkan untuk mencari kesenangan dan rezeki melalui cara-cara yang halal dan penuh berkah.

Lalu bagaimana jika seorang Muslim ditraktir dari uang hasil taruhan atau judi dan sejenisnya?

Berikut penjelasan Ustaz Firanda Andirja tentang hukum traktir teman dari hasil uang judi yang dirangkum dari  ceramahnya.

Traktir teman dalam ajaran Islam merupakan perbuatan mulia yang bernilai pahala.

Hal ini karena dalam traktir teman mengandung unsur sedekah, kemurahan hati serta mempererat tali persaudaraan.

Namun judi merupakan perbuatan yang begitu dibenci Allah SWT. 

Judi dalam ajaran Islam adalah perbuatan yang diharamkan secara tegas karena bertentangan dengan prinsip keadilan, etika.

Hal ini karena judi dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun masyarakat. 

Allah SWT dalam firmanNya dengan jelas melarang judi, karena dianggap sebagai perbuatan setan yang merusak akhlak dan mengalihkan seseorang dari ajaran agama.

Oleh karenanya, bermain judi sangat dilarang keras dalam agama Islam dan hukumnya adalah haram. 

Lalu bagaimanakah jika seorang Muslim ditraktir dengan uang hasil judi?

Dalam ceramahnya, Ustaz dr Firanda Andirja mengingatkan agar setiap Muslim janganlah pernah makan yang hasil judi, baik langsung atau pun tidak.

Hal ini karena uang judi adalah haram. 

Ustaz Firanda Andirja kemudian menjelaskan, bila Anda ditraktir teman untuk makan dan minum dari uang hasil judi tanpa mengetahuinya maka itu tidak apa-apa.

Namun jika Anda mengetahuinya dan tetap mau ditraktir maka Ustaz Firanda menegaskan bahwa itu hukumnya haram.

"Akan tetapi bila Anda memakan dan minum hasil judi dan Anda mengetahui uang untuk membeli makanan dan minuman dari hasil uang judi, maka berdosa dan itu hukumnya haram," jelas Ustaz Firanda.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam bishawab

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Sapi Kurban di Cilandak Masuk Got Usai Mengamuk, Petugas Damkar Turun Tangan

Seekor sapi kurban di Jalan Haji Djahawir, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, membuat heboh warga setelah mengamuk dan terperosok ke dalam saluran air pada Rabu (27/5) pagi. 
Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Selebgram asal Brunei Darussalam bernama Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman menjadi tersangka. Ia menyebut penganiayaan di Blok M lagi terpengaruh alkohol.
Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Usai Shalat Idul Adha Dedi Mulyadi Sedekah ke Ki Marjuk, Aksinya Langsung Diikuti yang Lain

Setelah menjalankan shalat Idul Adha di Desa Mekarharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Dedi Mulyadi sedekah ke salah satu warga, aksinya diikuti yang lain.
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Sempat Hilang saat Pawai Juara Persib Bandung, Frans Putros Beri Reaksi Mengejutkan usai Ponselnya Ditemukan

Bek Persib Bandung, Frans Putros memberikan reaksi mengejutkan. Hal itu terjadi setelah ponsel diduga miliknya yang hilang saat pawai juara berhasil ditemukan.
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 

Trending

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan Sate Bakar? Coba Resep Sate Goreng Simpel yang Empuk Tanpa Ditusuk untuk Mengolah Daging Kurban

Bosan dengan olahan daging kurban saat Hari Raya Idul Adha yang itu-itu saja? Jangan biarkan stok daging hanya dibuat menu yang monoton. Coba resep sate goreng
Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Dilarang Puasa di Hari Tasyrik, Ini Amalan yang Dianjurkan pada 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Berikut amalan-amalan yang dianjurkan pada hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, hari di mana umat Islam dilarang berpuasa.
Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Dugaan Pencabulan Santriwati di Ponpes Pekalongan, 6 Korban Melapor dan Puluhan Lainnya Masih Bungkam

Kasus dugaan tindak asusila kembali mencoreng dunia pendidikan keagamaan. Polresta Pekalongan mengamankan KH. Abdul Khalim Fadlun, pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, atas dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Lensa Berbicara: Senyum dan Gotong Royong Warnai Penyembelihan Hewan Kurban di Tanah Tinggi Jakpus

Suasana hangat penuh kebersamaan tampak menyelimuti Kampung Tanah Tinggi, tepatnya di Jalan Baladewa Kiri, Gang Mohammad Ali, Jakarta Pusat, Rabu (27/5). 
Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Libur Lebaran Idul Adha 1447 H, Ancol Diserbu Lebih dari 32 Ribu Wisatawan

Kawasan wisata terpadu pesisir Jakarta, Ancol, dipadati puluhan ribu pengunjung pada hari raya Idul Adha 1447 Hijriah, Rabu (27/5). 
Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lebaran Idul Adha 2026: Arus Kendaraan Tinggalkan Jakarta via Tol Layang MBZ Melonjak hingga 125 Persen

Lonjakan drastis volume kendaraan terjadi di Ruas Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah. 
Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Tak Tutupi Lagi, Selebgram Woodyrman Jujur Aniaya hingga Tewaskan WN Brunei di Blok M sedang Kondisi Mabuk

Selebgram asal Brunei Darussalam bernama Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman menjadi tersangka. Ia menyebut penganiayaan di Blok M lagi terpengaruh alkohol.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT