GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Meminta Air Doa ke Ustaz Termasuk Syirik atau Tidak? Begini Penjelasan dari Buya Yahya, Ternyata Hukumnya...

Buya Yahya dalam sebuah kesempatan pernah menerangkan bagaimana hukum meminta air doa ke seorang Ustaz seperti yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:27 WIB
Foto Pendakwah, Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah, Buya Yahya dalam sebuah kesempatan pernah menerangkan bagaimana hukum meminta air doa ke seorang Ustaz seperti yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Sebagaimana kita tahu, saat ini masih banyak masyarakat yang meminta air yang sudah dibacakan doa oleh Ustaz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada berbagai alasan salah satunya banyak masyarakat yang percaya jika hal tersebut menjadi alternatif untuk menyembuhkan penyakit.

Kolase Buya Yahya dan ilustrasi (Sumber : Kolase Tim tvOnenews)

Lalu, apakah meminta air doa kepada ustaz termasuk syirik? Simak penjelasan Buya Yahya yang berikut ini.

Pada sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan akan hal tersebut dari salah satu jamaahnya.

Jamaah tersebut menceritakan bahwa kakaknya sakit dalam waktu yang lama. Sudah berobat ke dokter, namun tidak kunjung sembuh.

Disampaikan jika dirinya meminta doa kepada seorang Ustaz dan Alhamdulillah kakaknya bisa sembuh.


Buya Yahya menjelaskan hukum meminta air doa kepada ustaz. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Karena khawatir perbuatannya syirik, ia bertanya kepada Buya Yahya.

Buya Yahya pun mengatakan jika perbuatan yang dilakukan oleh jamaah tersebut sangat mulia karena menjaga ukhuwah atau tali persaudaraan dengan kakaknya.

"Anda adalah sebaik-baiknya adik yang berfikir tentang kakaknya, ukhuwah persaudaraan yang harus dijaga, Anda sampai begitu semangatnya menginginkan kakak Anda sembuh," kata Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Pada kesempatan itu, Buya Yahya menjelaskan jika di dalam Islam memang diperbolehkan untuk meminta doa kepada orang saleh termasuk ustaz yang di dalam bahasa hadits disebut ruqyah.

"Memang diajarkan kita untuk minta doa, diperkenankan dan bahasa hadits ruqyah," kata Buya Yahya.

Pendakwah, Buya Yahya (Sumber : Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ruqyah yang dimaksud oleh Buya Yahya adalah membaca ayat-ayat Al-quran bukan ruqyah yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Ruqyah itu minta kepada orang yang kita duga dia shaleh untuk membacakan ayat-ayat
Quran, kemudian baca Fatihah atau apa saja, itu ruqyah," ujar Buya Yahya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Dulu Jadi Korban 'Smash Petir' Megawati Hangestri, Kini Justru Jadi Rekan Setim di Hyundai Hillstate

Sosok yang dulu menjadi “korban” smash petir Megawati Hangestri justru akan menjadi rekan satu timnya di Suwon Hyundai Hillstate musim 2026/2027. Takdir kemudian membawa
Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Lensa Berbicara: Penampakan Uang Rp10,27 Triliun Hasil Penertiban Hutan Curi Perhatian

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan dana sebesar Rp10,27 triliun hasil penertiban kawasan hutan kepada pemerintah dalam sebuah prosesi yang digelar di Lapangan Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026). Dana tersebut berasal dari hasil denda administratif, pemulihan kerugian negara, penerimaan pajak, hingga pembayaran denda lingkungan hidup atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU 2026 Hasilkan 6 Kesepakatan Strategis soal Pangan hingga Energi, Pemda Diminta Perkuat Kolaborasi

Rakergub FKD-MPU kali ini fokus pada penguatan ketahanan pangan terpadu, kerja sama BUMD pangan, penguatan ketahanan energi, hingga dukungan terhadap pembangunan Giant Sea Wall Pantura.
AFC Resmi Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Tanpa Penonton Musim Depan, Sisa Uang Maung Bandung dari ACL Two Bikin Nyesek

AFC Resmi Hukum Persib Rp3,5 Miliar dan Tanpa Penonton Musim Depan, Sisa Uang Maung Bandung dari ACL Two Bikin Nyesek

Persib Bandung tetap membawa pulang uang dari AFC Champions League Two 2025/2026, tetapi jumlahnya terpangkas setelah terkena denda AFC hingga Rp3,49 miliar.
Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Operasional BCA, BNI, BRI hingga Mandiri Selama Libur 14-17 Mei

Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026, Begini Operasional BCA, BNI, BRI hingga Mandiri Selama Libur 14-17 Mei

Jadwal operasional BCA, BNI, BRI, dan Mandiri selama long weekend Kenaikan Yesus Kristus 2026. Simak layanan cabang, ATM, dan mobile banking.
Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Usai Teken MoU, BPJPH-Barantin Sidak MBM dan Daging Impor

Inspeksi dilakukan terhadap produk meat bone meal (MBM) atau pakan ternak berbasis daging dan tulang hewan, serta daging sapi impor.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai Viral Kasus Cerdas Cermat MPR, Isi Status WhatsApp Juri Indri Wahyuni Buat Geram Warganet

Usai viral Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI 2026 tingkat Provinsi Kalimantan Barat. Kini, warganet dibuat geram dengan isi status WhatsApp Indri Wahyuni
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT