News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Meminta Air Doa ke Ustaz Termasuk Syirik atau Tidak? Begini Penjelasan dari Buya Yahya, Ternyata Hukumnya...

Buya Yahya dalam sebuah kesempatan pernah menerangkan bagaimana hukum meminta air doa ke seorang Ustaz seperti yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.
Selasa, 24 Desember 2024 - 21:27 WIB
Foto Pendakwah, Buya Yahya
Sumber :
  • Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah, Buya Yahya dalam sebuah kesempatan pernah menerangkan bagaimana hukum meminta air doa ke seorang Ustaz seperti yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia.

Sebagaimana kita tahu, saat ini masih banyak masyarakat yang meminta air yang sudah dibacakan doa oleh Ustaz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ada berbagai alasan salah satunya banyak masyarakat yang percaya jika hal tersebut menjadi alternatif untuk menyembuhkan penyakit.

Kolase Buya Yahya dan ilustrasi (Sumber : Kolase Tim tvOnenews)

Lalu, apakah meminta air doa kepada ustaz termasuk syirik? Simak penjelasan Buya Yahya yang berikut ini.

Pada sebuah kesempatan saat sedang berdakwah, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan akan hal tersebut dari salah satu jamaahnya.

Jamaah tersebut menceritakan bahwa kakaknya sakit dalam waktu yang lama. Sudah berobat ke dokter, namun tidak kunjung sembuh.

Disampaikan jika dirinya meminta doa kepada seorang Ustaz dan Alhamdulillah kakaknya bisa sembuh.


Buya Yahya menjelaskan hukum meminta air doa kepada ustaz. Sumber: YouTube Al-Bahjah TV

Karena khawatir perbuatannya syirik, ia bertanya kepada Buya Yahya.

Buya Yahya pun mengatakan jika perbuatan yang dilakukan oleh jamaah tersebut sangat mulia karena menjaga ukhuwah atau tali persaudaraan dengan kakaknya.

"Anda adalah sebaik-baiknya adik yang berfikir tentang kakaknya, ukhuwah persaudaraan yang harus dijaga, Anda sampai begitu semangatnya menginginkan kakak Anda sembuh," kata Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al-Bahjah TV.

Pada kesempatan itu, Buya Yahya menjelaskan jika di dalam Islam memang diperbolehkan untuk meminta doa kepada orang saleh termasuk ustaz yang di dalam bahasa hadits disebut ruqyah.

"Memang diajarkan kita untuk minta doa, diperkenankan dan bahasa hadits ruqyah," kata Buya Yahya.

Pendakwah, Buya Yahya (Sumber : Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV)

Namun ruqyah yang dimaksud oleh Buya Yahya adalah membaca ayat-ayat Al-quran bukan ruqyah yang tidak sesuai dengan syariat Islam.

"Ruqyah itu minta kepada orang yang kita duga dia shaleh untuk membacakan ayat-ayat
Quran, kemudian baca Fatihah atau apa saja, itu ruqyah," ujar Buya Yahya.

Sehingga bagi orang yang sakit dan menginginkan kesembuhan maka diizinkan untuk melakukan ruqyah dengan keyakinan akan sembuh atas izin Allah SWT.

"Untuk orang yang sakit, sah ada, Nabi SAW mengizinkan ruqyah. Dan Anda tetap berkeyakinan bahwa yang menyembuhkan adalah Allah SWT," kata Buya Yahya.

"Cuman ruqyah itu nggak macam-macam, ruqyah itu sederhana. Orang mendoakan dengan Al-Fatihah, dengan bacaan ayat AL-Quran, kemudian selesai," lanjutnya.


Pendakwah, Buya Yahya Sumber : Tangkapan Layar/YouTube Al-Bahjah TV

Buya Yahya juga menegaskan jika meminta doa kepada orang saleh bukanlah perbuatan syirik dengan catatan sesuai dengan syariat agama Islam.

"Jadi kalau datang ke orang shaleh kemudian dikabulkan dan penyakit sembuh, Alhamdulillah," ujar Buya Yahya.

"Jadi Anda tidak syirik, Anda benar sesuai syariat, karena secara dhohir Anda sudah pergi pengobatan ke dokter dan sebagainya, kemudian Anda pergi ke ustadz," tambahnya.

Meminta doa kepada orang yang dianggap shaleh diperbolehkan, sebab terkadang apabila membaca sendiri tidak berpengaruh.

"Asalkan ustaznya dalam mengobati ya sesuai yang diajarkan Nabi tidak macam-macam, cukup membaca doa-doa, mendoakan," kata Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini boleh, sah yang seperti itu dan bukan sebuah kesyirikan, dan itu sebuah kebaikan, kembalinya tetap kepada Allah melalui orang yang kita duga shaleh," pungkasnya.

(gwn/akg)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

5 Zodiak Paling Hoki 28 Juni 2026: Gemini Rezeki Mengalir, Taurus Paling Bersinar

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 28 Juni 2026, di antaranya Gemini ada rezeki mengalir hingga Taurus paling bersinar.
Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari Pernikahan Makin Dekat? Nathalie Holscher Beri Kode Lewat Foto Prewedding Terbaru Bersama Aripat

Hari pernikahan semakin dekat? Nathalie Holscher beri kode lewat foto prewedding terbaru bersama Aripat.
KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

KAI Daop 6 Yogyakarta: Perjalanan KA Aman Pascagempa

Seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 6 Yogyakarta dipastikan dalam keadaan selamat dan aman pascagempa yang mengguncang wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya pada Sabtu (27/6), 14.48 WIB.
23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

23 Juta Nasabah Keluarga Prasejahtera Terlayani Akses Pembiayaan

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menjangkau dan melayani 23,3 juta nasabah PNM Mekaar di seluruh Indonesia, ini upaya meneguhkan peran sebagai lembaga pemberdayaan yang hadir untuk membuka akses pembiayaan dan pendampingan bagi masyarakat.

Trending

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Pasukan Israel Ditarik, Kesepakatan Lebanon-Israel Dimulai

Kedutaan Besar Lebanon di Amerika Serikat mengatakan bahwa pelaksanaan kesepakatan kerangka kerja dengan Israel akan dimulai dengan penarikan pasukan Israel dari dua wilayah percontohan di Lebanon selatan.
Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Lensa Berbicara: Ribuan Warga Padati Malam Puncak HUT Ke-499 Jakarta di Bundaran HI

Ribuan warga memadati kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Sabtu (27/6/2026), untuk menyaksikan malam puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Jakarta.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT