News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Menag Nasaruddin Umar Terangkan Perempuan Muslim Tak Wajib Khitan, Sebut Kesehatannya Berbeda dari Laki-laki

Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan imbauan terhadap perempuan Muslim yang ingin melakukan khitan karena sangat berdampak pada kesehatan.
Jumat, 27 Desember 2024 - 23:59 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar tegaskan tidak ada kewajiban khitan untuk perempuan Muslim
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Agama (Menag) Prof. Nasaruddin Umar menyampaikan imbauan terhadap perempuan Muslim yang ingin melakukan khitan.

Nasaruddin Umar memahami khitan merupakan salah satu bagian syariat dalam agama Islam. Meski ada hal penting mengenai kegiatan ini untuk perempuan Muslim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagai Menag, Nasaruddin Umar mengimbau agar perempuan Muslim tidak perlu khitan karena kesehatan yang dimiliki mereka jelas berbeda dengan laki-laki.

"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Islam khitan laki-laki dan perempuan berbeda. Kalau laki-laki wajib, tapi perempuan ada perbedaan," ungkap Menag dalam Seminar Nasional digelar Yayasan Puan Alam Hayati di Grand Kemang, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Imam Besar Masjid Istiqlal itu menyatakan soal perempuan Muslim mengharuskan khitan tidak dijelaskan dalam hadis riwayat apa pun.

tvonenews

"Ada yang bilang mulia, ada yang hanya membolehkan saja," tutur dia.

Ia menyampaikan khitan bagi perempuan berdampak pada kesehatannya saat mengisi seminar bertajuk "Memperkuat Otoritas Negara dalam Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak: Pencegahan Pemotongan & Pelukaan Genitalia Perempuan (P2GP)/Sunat Perempuan dan Perkawinan Anak".

Nasaruddin mengkhawatirkan kesehatan bagi perempuan yang khitan akan berdampak fatal dan diharapkan tidak terulang lagi di Indonesia.

Ia menyampaikan kesehatan yang terganggu bisa mengacu pada mental perempuan yang semakin menurun dan lemah.

Sebaliknya, ia menyebutkan ada dampak baik bagi laki-laki yang dikhitan karena telah dianjurkan dalam syariat Islam dan hukumnya bersifat wajib.

Ia menuturkan secara biologis bahwa perempuan yang dikhitan akan menurunkan hasrat seksualnya.

"Khitan perempuan ini sangat tidak manusiawi, padahal perempuan juga berhak menikmati kenikmatan biologis, tidak ada beda antara laki-laki dengan perempuan. Perempuan berhak mendapatkan kepuasan," tegas dia.

Ia tidak lupa memberikan apresiasi terhadap Ibu Nuriyah Sinta Nurwahid saat di Yayasan Puan Amal Hayati menyampaikan inisiasinya terus melakukan edukasi tentang bahaya khitan terhadap kesehatan perempuan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahwasanya Yayasan Puan memberikan yang terbaik untuk para perempuan agar senantiasa melakukan pencegahan menyebabkan kekerasan terhadap mereka.

"Meski sudah diberi pencerahan, masih ada tenaga medis yang ngotot bahwa khitan perempuan adalah wajib. Meski diobati secara klinis. Namun sudah sering disampaikan hadis yang menyuruh khitan ini tidak ada yang wajib," tandasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Kapolda NTT Kirim Paket Bantuan untuk Orangtua Siswa SD yang Bunuh Diri, Isinya Lebih dari Sekadar Sembako

Aksi kemanusiaan ditunjukkan oleh Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko, terhadap keluarga almarhum siswa SD di Kabupaten Ngada yang bunuh diri.
Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Audiensi Bareng MUI, Kapolri Tekankan Perkuat Sinergitas Jaga NKRI-Wujudkan Indonesia Emas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dengan pengurus DPP Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2025-2030 di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Perjanjian Tanda Tangan Tanpa Materai Rp10.000 tetap Sah Jadi Bukti Hukum atau Tidak? Ini Jawabannya

Menguak tabir perspektif surat/dokumen perjanjian tanda tangan/tertulis tanpa menggunakan materai Rp10 ribu menjadi tidak sah di mata hukum dari acuan Pasal.
Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Anak SD Bunuh Diri di Ngada NTT, Pigai Turun Tangan Beri Perintah untuk Gubernur

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut turun tangan merespons kabar seorang anak SD yang nekat bunuh diri di Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT).
KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK Umumkan Tersangka Pengurusan Importasi Barang di Bea Cukai Hari Ini

KPK akan umumkan tersangka perkara pengurusan importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Kamis (5/2/2026).
Iuran Board of Peace Tak Wajib, Tapi DPR Dorong Tetap Bayar demi Posisi Diplomasi RI

Iuran Board of Peace Tak Wajib, Tapi DPR Dorong Tetap Bayar demi Posisi Diplomasi RI

Meski tidak bersifat wajib, Dave Laksono menilai kontribusi Indonesia dalam bentuk iuran sukarela di BoP memiliki makna strategis.

Trending

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Terungkap! Siswa SD Bunuh Diri di NTT Ternyata Terdaftar PIP tapi Tak Bisa Cair, Bupati Ngada: KTP Orang Tua Bukan Warga Sini

Sebagai informasi, PIP adalah bantuan tunai pendidikan untuk peserta didik usia 6-21 tahun yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin, pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau peserta PKH. 
Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Baru Juga Datangkan Mauro Zijlstra, Persija Dikabarkan Selangkah Lagi Gaet Gelandang Brasil Eks Rekan Messi

Persija kembali jadi pusat perhatian bursa transfer awal 2026. Baru datangkan Mauro Zijlstra, Macan Kemayoran sudah dikaitkan dengan satu nama baru, Jean Mota.
Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Blak-blakan 5 Pemain Asing Ini Nyatakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Ada Bintang Grade A Eropa

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membuka peluang besar bagi kehadiran pemain naturalisasi guna memperkuat Skuad Garuda. 5 pemain asing ini siap jadi WNI?
Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Atalia Bergetar Soroti Anak SD Gantung Diri di NTT, Singgung Dampak Besar Kemiskinan: Prihatin Saja Tidak Cukup!

Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya menyikapi tragedi pilu anak SD, YBR (10) bunuh diri di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, NTT, Kamis (29/1/2026).
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 6 Februari 2026: Angka Hoki Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 6 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini hingga Pisces, membahas peluang finansial, kondisi zodiak, dan angka hoki harian.
AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

AFC Turun Tangan Selamatkan FAM, Sepak Bola Malaysia Terancam Diskors FIFA!

Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tengah melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) menyusul skandal serius yang menyeret proses naturalisasi pemain.
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kubu Roy Suryo Cs Ajukan Permintaan Salinan 709 Dokumen ke PPID Polda Metro

Sambangi Polda Metro Jaya, kubu Roy Suryo cs mengajukan permintaan salinan 709 dokumen terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT