News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Keraskan Suara atau Tidak Lagi Shalat Sendiri Tiba-tiba Ada Makmum di Belakang? Buya Yahya Jelaskan Ada Isyarat...

Pendakwah KH Yahya Zainul Ma'arif biasa dikenal Buya Yahya menguraikan pilihan saat shalat sendiri harus mengeluarkan suara atau tidak setelah dapat makmum.
Jumat, 3 Januari 2025 - 23:20 WIB
Buya Yahya uraikan soal lagi shalat sendiri kedapatan makmum harus mengeluarkan suara
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menerangkan pilihan seorang mukmin tengah shalat sendiri kedapatan makmum di belakang.

Buya Yahya menyoroti pilihan suara yang harus dikeraskan saat shalat sendiri terpaksa menjadi imam setelah pundaknya ditepuk dengan tangan calon makmum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya semangat menjelaskan terkait seorang mukmin diharuskan atau tidak mengeraskan suara sebagai imam karena memiliki makmum saat asik shalat sendiri.

"Jika Anda shalat sendiri dari awal, bukan berjamaah (sebagai makmum masbuk)," ungkap Buya Yahya dalam suatu kajian dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (3/1/2025).

Bahwasanya umat Muslim harus menjalankan kewajibannya melaksanakan shalat Fardhu setiap hari sebagaimana menunjukkan taat kepada Allah SWT.

Ilustrasi shalat sendiri harus jadi imam setelah dapat makmum
Ilustrasi shalat sendiri harus jadi imam setelah dapat makmum
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Shalat bersifat wajib karena mempunyai hukum fardhu 'ain yang artinya tidak boleh ditinggalkan oleh umat Muslim.

Umat Muslim senantiasa menjaga, memelihara shalat sebagai penganut agama Islam telah dipaparkan dalam dalil Al Quran dari Surat Al Baqarah Ayat 238, Allah SWT berfirman:

حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوٰتِ وَالصَّلٰوةِ الْوُسْطٰى وَقُوْمُوْا لِلّٰهِ قٰنِتِيْنَ

Artinya: "Peliharalah semua shalat (fardhu) dan shalat Wusta. Berdirilah karena Allah (dalam shalat) dengan khusyuk." (QS. Al Baqarah, 2:238)

Ada pun perintah mengerjakan shalat sebagaimana kewajiban yang dijalankan Nabi Muhammad SAW menjadi hamba Allah SWT yang beriman tercantum dalam hadis riwayat, Rasulullah SAW bersabda:

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Artinya: "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat." (HR. Bukhari)

Shalat memiliki dua jenis, yakni dilakukan secara sendiri dan berjamaah yang bisa dikerjakan umat Muslim.

Namun, pahala shalat berjamaah bernilai lebih besar dan berlipat ganda daripada dikerjakan sendiri.

Dalam pembahasan ini mengenai shalat sendiri dengan nama lain shalat munfarid yang ditunaikan secara individu.

Ada orang mukmin mengerjakan shalat sendiri di masjid atau tempat ibadah lain, baik melaksanakan Subuh, Maghrib, dan Isya kedapatan makmum menepuk bahunya di belakang.

Tiga pelaksanaan shalat ini mengharuskan seorang imam harus mengeluarkan suara saat memimpin makmum. Meski awalnya berniat dilakukan secara individu.

"Anda shalat sendiri dari awal kemudian ada orang yang ikut berjamaah dengan Anda. Memberikan isyarat kepada Anda, lalu Anda menduga kalau dia bermakmum dengan Anda, menjadikan Anda imam. Karena Anda dari awalnya secara munfarid, maka Anda boleh berubah jadi imam," terang dia.

Perihal mendadak shalat berjamaah, Buya Yahya menuturkan niat sebagai imam cukup dibaca dalam hati tidak menjadi masalah.

Buya Yahya menyinggung saat shalat baru dikerjakan pada rakaat pertama atau kedua diwajibkan mengencarkan suara.

Ketika orang tersebut membaca Surat Al Fatihah dan surat pendek harus mengencangkan getaran suara agar didengar oleh makmum.

"Apalagi bisa disunnahkan yang demikian itu sangat berfungsi mendapatkan (pahala) berjamaah," katanya.

Lantas, bagaimana posisi shalat sendiri bermula telah menjadi makmum masbuq tiba-tiba berstatus imam?

"Kalau Anda sebagai makmum masbuq, ketinggalan (rakaat) imam, lalu Anda shalat sendiri. Maka tidak dianjurkan Anda mengubah (niat) menjadi imam," tuturnya menjelaskan.

"Karena Anda mulanya sudah menjadi makmum yang sempurna ikut imam. Maka, Anda tidak perlu mengubah niatnya," tambahnya.

tvonenews

Pendakwah kelahiran asal Blitar ini menyebutkan bahwa statusnya tetap shalat munfarid, meskipun memiliki makmum di belakang.

"Anda pun tidak perlu mengubah niat Anda untuk menjadi imam. Akan tetapi, selesaikan shalat Anda sendiri," paparnya.

Ia tidak mempermasalahkan seseorang yang menjadi makmum masbuq saat terpaksa sebagai imam tak perlu mendengungkan suara Surat Al Fatihah maupun surat pendek.

Ia juga tidak menghalangi bagi yang tetap ingin melontarkan suaranya karena hukum shalatnya masih sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau saat seperti itu Anda tidak perlu mengeraskan suara, karena Anda tidak menjadi imam," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Buntut Aduan Warga Dibalas Foto AI, Pramono Kasih Peringatan Keras ke PPSU: Enggak Ada Kompromi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung meminta seluruh aduan warga melalui aplikasi JAKI harus ditanggapi serius dan tidak dimanipulasi dengan foto Artificial Intelligence (AI).

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Tak Hanya Nilai, Ini Alasan Sistem Pendidikan Berbasis Kompetensi Penting Dalam Dunia Kerja

Selain aspek kompetensi, pengakuan internasional juga mulai menjadi pertimbangan penting. Hal ini berkaitan dengan mobilitas tenaga kerja yang semakin terbuka di era globalisasi.
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain Naturalisasi Timnas Berbondong-bondong kembali Jadi Warga Negara Belanda setelah Tersangkut Polemik Paspor di Liga Belanda, Siapa Saja?

Pemain naturalisasi timnas berbondong-bondong kembali jadi Warga Negara Belanda setelah kasus paspor meledak di Liga Belanda dalam beberapa pekan terakhir.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT