GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Saking Cintanya Perempuan Melamar Laki-laki, Bagaimana dalam Pandangan Islam? Buya Yahya Tegaskan itu...

Pendakwah Buya Yahya mengupas tuntas mengenai hukum pihak perempuan menawarkan proses lamaran kepada pihak laki-laki yang diambil dalam perspektif agama Islam.
Sabtu, 4 Januari 2025 - 21:40 WIB
Buya Yahya jelaskan hukum perempuan melamar laki-laki dalam agama Islam
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Pendakwah karismatik Buya Yahya menerangkan hukum perempuan yang melamar laki-laki dalam pandangan agama Islam.

Buya Yahya menjelaskan secara semangat karena pembahasan ini menyangkut pada kodrat perempuan rela melamar seorang laki-laki yang dicintainya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Buya Yahya membahas perempuan melamar laki-laki yang disayanginya sampai dibuat kesemsem saat mendapat sebuah pertanyaan dari jemaahnya.

Sebagai ulama, Buya Yahya mencontohkan kisah dari Umar bin Khattab Radhiyallahu 'Anhu saat mengupas tuntas hukumnya dalam agama Islam.

"Saya akan menjadi seperti Khalifah Umar bin Khattab, punya anak perempuan mencari calon menantu," ungkap Buya Yahya dalam suatu ceramahnya disadur dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Sabtu (4/1/2025).

Ilustrasi perempuan dan laki-laki melakukan lamaran
Ilustrasi perempuan dan laki-laki melakukan lamaran
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Wanita mengajak laki-laki melalui lamaran sebagai salah satu bagian dari proses umum menuju perwakinan.

Merujuk dalam buku Panduan Muslim Kaffah Sehari-hari dari Kandungan hingga Kematian karya Muh Hambali menerangkan lamaran mengandung istilah dalam agama Islam, yakni khitbah.

Khitbah berarti seorang laki-laki melakukan permohonan agar bisa menikah dengan perempuan yang telah ditanam di hatinya.

Jika pihak perempuan menyetujui lamaran laki-laki tersebut, bisa diartikan bahwa mereka telah membuat sebuah janji melalui proses khitbah sampai ke jenjang pernikahan.

Bagaimana hukum lamaran? Merujuk pada jumhur ulama menerangkan bahwa agama Islam masih memperbolehkan prosesi ini.

Biasanya orang yang melakukan lamaran telah siap dalam segi mental dan fisik untuk membentuk keluarga kecil baru.

Kebanyakan proses lamaran dari suatu pasangan berlangsung dari permintaan atau permohonan seorang laki-laki ke pihak perempuan.

Dalam pembahasan ini mengenai hukum seorang perempuan ingin melamar laki-laki yang diambil dari perspektif agama Islam.

Perempuan melamar laki-laki sering terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Apalagi ada yang menjadikan proses ini sebagai tradisi di tempat mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tradisi ini menunjukkan pihak perempuan memberikan penghormatan dan penghargaan kepada laki-lakinya.

Namun, proses perempuan melamar laki-laki kerap kali dianggap tabu dan bisa dipandang memalukan karena tidak sesuai dengan kodratnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Kabiro tvOne Surabaya Hentty Kartika mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah hadir dan memberikan apresiasi kepada tvOne.
‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.
Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Meriahkan Imlek, Warga Beragam Etnis Menggelar Acara Bersama

Martin Suryana, tokoh masyarakat Tionghoa menyebutkan bahwa perayaan Imlek di lingkungan ini bukan lagi milik etnis tertentu, melainkan sudah menjadi pesta budaya milik seluruh warga.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT