News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Asal-asalan, Ternyata Kata Buya Yahya Begini Cara Niat Qadha Puasa

Setiap Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus qadha puasa di bulan lainnya. Hal ini karena puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya. Berikut cara niat qadha puasa yang dijelaskan oleh Buya Yahya.
Rabu, 8 Januari 2025 - 17:26 WIB
Jangan Asal-asalan, Ternyata Kata Buya Yahya Begini Cara Niat Qadha Puasa
Sumber :
  • Ilustrasi/Freepik

tvOnenews.com - Setiap Muslim yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus qadha puasa di bulan lainnya. Hal ini karena puasa Ramadhan adalah wajib hukumnya.

Lalu bagaimana cara qadha puasa yang benar? Bagaimanakah niat qadha puasa yang sesuai ajaran sunnah? Berikut penjelasan dari Buya Yahya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam salah satu kajiannya, Buya Yahya mendapatkan pertanyaan dari salah satu jemaah soal niat qadha puasa.

“Mengqadha puasa Ramadhan Yang tertinggal beberapa kali saya niat pakai bahasa Indonesia yang saya ambil dari terjemahan dari niat bahasa Arab,” tanya jemaah itu.

“Jadi saya niatnya cuma gini, saya berniat mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta'ala,” sambungnya.

Namun ia kemudian membaca satu artikel tentang fiqih puasa  yang menjelaskan bahwa niat puasa wajib seperti Ramadhan wajib menyebutkan keperluannya dalam niat.

“Lalu apakah puasa saya sah?” tanya jemaah itu.

Lalu bagaimanakah dalam hukum fiqih? Bagaimana niat qadha puasa yang benar?

Tentu mengenai hal ini penting, mengingat puasa Ramadhan wajib dan harus qadha jika memang terpaksa tidak puasa karena ada udzur.

Mendengar pertanyaan itu, Buya Yahya dengan tegas mengatakan bahwa jika niat puasa qadha dilakukan seperti jemaah yang bertanya itu maka hukumnya sah.

“Puasa Anda sah, qadha Anda sah,” tegas Buya Yahya, dikutip tvOnenews.com pada Rabu (8/1/2025) dari ceramahnya di YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa niat itu di dalam hati bukan diucapkan.

“Niat dalam hati bukan diucapkan dalam lidah Anda,” tandas Buya Yahya.

Hal ini karena menurut Buya Yahya, orang yang mengqadha puasa pasti tahu dan yakin bahwa puasa Ramadhan wajib.

“Waktu Anda menyebut puasa Ramadhan pasti dalam hati Anda tahu itu wajib makanya Anda qadha,” jelasnya.

“Jadi niat itu dalam hati mengucapkan sunnah. Biarpun diucapkan tidak sempurna tapi dalam keyakinan Anda sempurna sudah sah,” sambungnya.

Buya Yahya kemudian memberi contoh yang sah lain misalnya, seorang Muslim niatnya puasa Senin Kamis tapi dalam hati qadha Ramadhan.

“Puasa Senin Kamis, Anda niat puasa Ramadhan, qadha Ramadhan sah di hati Anda bukan di lisan Anda,” kata Buya Yahya.

Hal ini karena kata Buya Yahya kembali kepada keyakinan bahwa puasa Ramadhan itu wajib dan harus diqadha jika punya utang.

“Itu yang penting di sana Anda sudah meyakini puasa Ramadhan wajib, Anda punya hutang harus qadha, itu sudah wajib,” ujar Buya Yahya.

“Makanya niat di dalam hati sudah cukup,” sambungnya.

Maka jika niat itu hanya di dalam hati ini Buya Yahya tegaskan itu sudah sah.

“Saya pengen puasa Ramadhan besok hari,” ujar Buya Yahya.

“Ramadan wajib, Anda sudah yakini jadi di bahasa para ulama muktabarat dalam niat itu adalah untuk meyakinkan di hati bukan untuk diucapkan,” jelas Buya Yahya. 

“Ucapkan beda enggak ada masalah yang penting hati Anda meyakini Ramadhan wajib bagi Anda,” sambung Buya Yahya.

Maka kata Buya Yahya jangan pusing jika tidak hafal niat yang panjang.

Jangan sampai karena tidak hafal niat panjang malah jadi tidak qadha puasa.

“Niat yang panjang itu tidak harus anda ikuti seperti itu. Gara-gara niat yang panjang itu ibu-ibu enggak bisa puasa,” sambungnya.

Karena kata Buya Yahya sejatinya niat itu di hati, diucapkan tidaklah wajib.

Dalil Puasa

Puasa Ramadhan wajib dilakukan oleh seorang Muslim dan harus digani ketika meninggalkannya karena udzur. Hal itu sebagaimana firman Allah berikut ini.

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗ وَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗ وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Artinya: “ (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (QS Al Baqarah ayat 184).

Sementara, Imam al-Ghazi, dalam kitabnya yang berjudul Fathul Qarib al-Mujib, Syarah dari kitab Matn al-Taqrib menyebutkan bahwa terdapat beberapa golongan yang diperbolehkan untuk meninggalkan puasa di bulan Ramadhan. 

Mereka adalah orang tua yang sudah lemah, orang sakit, wanita hamil, wanita menyusui dan musafir.

 

Wallahu’alam

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

FIVB Resmi Umumkan 19 Tim Peserta VNL 2027: Sang Jagoan Telah Kembali, Timnas Voli Rusia Putra dan Putri Unjuk Gigi

IVB resmi mengumumkan 19 peserta VNL 2027. Timnas Voli Rusia putra dan putri kembali tampil setelah jumlah peserta diperluas.
Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus Impor Harley Davidson Bekas asal China, Bea Cukai Dalami Administrasi Impor

Kasus impor lima unit motor dan 20 rangka Harley Davidson bekas asal China didalami Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok Adhang Noegroho Adhi.
4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

4 Klub, 8 Wajah Muda di Semifinal: Potret Regenerasi Sukses Piala Presiden 2026

Delapan pemain muda Persib, Persija, Persebaya, dan Arema tampil di semifinal Piala Presiden 2026, jadi bukti nyata regenerasi sepak bola Indonesia dari empat klub besar.
Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah Genjot Jaringan Gas Rumah Tangga demi Pangkas Ketergantungan LPG

Pemerintah mempercepat pengembangan jaringan gas rumah tangga sebagai strategi besar untuk mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor LPG yang masih sangat tinggi.
Ruben Onsu Lebih Pilih Mengalah, Ini Alasan Sebenarnya Tak Pernah Langsung Datangi Kedua Putrinya di Sekolah

Ruben Onsu Lebih Pilih Mengalah, Ini Alasan Sebenarnya Tak Pernah Langsung Datangi Kedua Putrinya di Sekolah

Ruben Onsu mengungkapkan alasannya tak pernah mencoba langsung mendatangi anaknya di sekolah meski diizinkan. Singgung soal mental.
Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Ternyata Ini Cara Unik Ruben Onsu Mengobati Rasa Rindu pada Anak-anaknya

Artis indonesia, Ruben Onsu dan Sarwendah menjadi perhatian publik di media sosial. Sebab keduanya dihadapkan kasus hak asuh anak.

Trending

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Jadi Tersangka, Begini Pengakuan Wanita Asal Ciamis yang Sebar Ajakan Demo Jelang 17 Agustus

Perempuan berinisial DM (45), warga Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, yang ditangkap atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks di media sosial mengakui perbuatannya.
Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Pengembangan kasus KPP Banjarmasin, KPK Terbitkan Tiga Sprindik

Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo terus dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini KPK menyebut  ada tiga surat perintah penyidikan (sprindik) terkait pengembangan kasus tersebut. 
Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Ahmad Sahroni Yakin Presiden Prabowo Tak akan Ganti Kapolri: Kinerjanya Cukup Baik, Walaupun Ada Kurangnya

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni menanggapi isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri). 
Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Payment Gateway Dorong Kemajuan dan Kemudahan UMKM

Berbagai pihak turut serta mendorong kemajuan UMKM di tanah air termasuk transformasi pembayaran digital.
Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas Korban Mutilasi di Depok Terungkap, Ternyata Sempat Dilaporkan Hilang oleh Istri pada 25 Juli 2026

Identitas korban mutilasi di Depok akhirnya terungkap. Ternyata dia sempat dilaporkan hilang oleh istrinya pada 25 Juli 2026.
Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Rumor Nikita Mirzani Bebas Agustus 2026 Makin Ramai, Ditjenpas Akhirnya Buka Suara

Isu mengenai kemungkinan Nikita Mirzani bebas pada Agustus 2026 terus menjadi perbincangan hangat di media sosial dan berbagai platform digital.
Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan Rekam Jejak Bigmo: YouTuber Viral Pernah Jadi Tersangka Kasus Azizah Salsha, Kini Promosi Vape Libatkan Anak

Profil dan rekam jejak Bigmo alias Muhammad Jannah, YouTuber yang kembali menjadi sorotan usai diduga melibatkan anak dalam promosi vape
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT