News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jangan Sekali-kali Lakukan 3 Perkara ini Bisa Jauh dari Syariat Islam, Mbah Moen Tegaskan itu Tanda-Tanda...

Almarhum KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen pernah mengingatkan tiga perkara ini sangat bahaya bagi manusia dan penyebab semakin jauh dari syariat agama Islam.
Rabu, 8 Januari 2025 - 21:24 WIB
Mbah Moen peringatkan jangan dekati tiga perkara ini agar tidak jauh dari syariat agama Islam
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Almarhum KH Maimoen Zubair biasa disapa Mbah Moen pernah mengungkapkan tiga perkara yang tidak sesuai dengan syariat agama Islam.

Menurut Mbah Moen, tiga perkara ini merupakan kemunduran bagi umat Muslim karena jauh dari syariat agama Islam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mbah Moen mengatakan apabila seorang mukmin mendekati tiga perkara ini menandakan kemunduran dan kerusakan yang dialami oleh manusia.

"Apa saja yang tidak cocok dengan syariat itu merupakan kerusakan yang maha besar," ungkap Mbah Moen dalam suatu ceramah dilansir dari unggahan TikTok Dawuh Guru, Rabu (8/1/2025).

Sebagai manusia memang harus mengerjakan tugas utama agar selalu tetap beriman kepada Allah SWT.

Ilustrasi pengangguran perkara disorot dalam syariat agama Islam
Ilustrasi pengangguran perkara disorot dalam syariat agama Islam
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Umat Muslim bahwasanya diciptakan harus menjalani ibadah kepada Allah SWT di semasa kehidupan mereka.

Bahwasanya manusia merupakan khalifah Allah SWT yang ditempatkan di bumi.

Manusia harus bertakwa dan memahami kekuasaan Allah SWT sebagai pembekalan mempersiapkan diri menuju akhirat.

Selain itu, manusia harus menjauhi segala perkara yang menyebabkan keburukan agar terhindar dari segala dosa selama hidup di dunia.

Namun, ada beberapa perkara menyebabkan manusia semakin rusak dan akan tersesat di dunia.

Mbah Moen membagikan tiga perkara ini sebaiknya harus dijauhi karena bersifat bahaya.

Lantas, apa tiga perkara menimbulkan bahaya harus dihindari oleh manusia? Mbah Moen membocorkan hal ini sebagai berikut.

1. Sulit mengendalikan hawa nafsu

Mbah Moen menerangkan hawa nafsu sebagai salah satu tantangan terbesar bagi manusia.

Tokoh sesepuh NU ini menyebutkan ada tanda bahaya yang ditimbulkan oleh hawa nafsu.

Bahwasanya agama Islam mengartikan hawa nafsu sebagai bagian jiwa yang dimiliki oleh manusia. Bahkan syahwat bersifat mutlak dan sulit hilang dalam diri mereka.

Meski demikian, manusia bisa mengendalikan hawa nafsu agar tidak terjebak pada kesesatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Guru kesayangannya Gus Baha ini berpendapat orang yang diselimuti kesenangan dan kemauan sesaat akan berdampak pada masa depannya.

Kemudian, Mbah Moen menyatakan hawa nafsu yang sulit dikendalikan hanya bisa memberikan kerusakan sebagai bentuk menyukseskan tugas dari setan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

5 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta di Awal Juli 2026: Libra Hubungan Makin Harmonis, Taurus Bertemu Jodoh

Memasuki awal Juli 2026, energi astrologi diprediksi membawa perubahan positif dalam kehidupan asmara bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang makin harmonis?

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Nadiem Makarim dan Kuasa Hukum Soroti Fakta Persidangan yang Diabaikan dan Dugaan Kriminalisasi

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan putusan terhadap Nadiem Makarim terkait perkara Chromebook pada sidang yang digelar Selasa (30/6). 
RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

RT RW Diminta Perkuat Pendataan Warga Buntut Kasus Penyekapan YTR, Dedi Mulyadi: Ini Juga untuk Mencegah Adanya Terorisme yang Biasa Terjadi di Kontrakan

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta RT dan RW memperkuat pendataan warga termasuk penghuni rumah kos dan kontrakan.
Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim Jadi Rebutan Volimania Korea Usai Bawa Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026, Minta Abroad di V-League

Farhan Halim mendadak menjadi perbincangan hangat volimania Korea Selatan usai tampil gemilang membawa Timnas Voli Indonesia juara AVC Men's Cup 2026.
Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Pensiunan Kemlu Tuntut Hak Pembayaran Gaji Pokok, Mahkamah Konstitusi: Pemerintah Harus Bantu

Mahkamah Konstitusi menggelar Pengucapan Putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 tentang Pengujian Pasal 40 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT