News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu! KJRI Jeddah Ingatkan Patuhi Aturan Pemerintah Arab Saudi

KJRI Jeddah mengingatkan calon jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan ibadah haji 2025 agar tetap mengikuti seluruh peraturan dari pemerintah Arab Saudi.
Selasa, 14 Januari 2025 - 22:50 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia tawaf di Ka'bah
Sumber :
  • MCH 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan bahwa salah bagian dari MoU penyelenggaraan ibadah haji 2025 terkait aturan keamanan dari pemerintah Arab Saudi harus dipenuhi calon jemaah haji Indonesia.

Bahwasanya pemerintah Arab Saudi, KJRI Jeddah mengatakan bahwa calon jemaah haji Indonesia harus mengikuti aturan dalam persyaratan keamanan penyelenggaraan ibadah haji 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan siaran pers dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dari Jakarta, Selasa (14/1/2025), ketentuan jemaah haji Indonesia patuh terhadap peraturan dari pemerintah Arab Saudi agar dipenuhi bersama.

Siaran pers Kemlu RI juga berisi bahwa, jemaah haji mematuhi program pergerakan selama di masyair.

Ada pun peraturan lainnya perihal dosa bersama dan pengerasan suara di tempat umum/pribadi menyebabkan adanya agenda pertemuan atau perkumpulan yang terjadi di lingkungan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

tvonenews

Jemaah juga sebaiknya menghindari praktik ritual berbasis aliran di lingkungan dua masjid tersebut.

Penggunaan perangkat fotografi seperti handphone juga menjadi salah satu aturan yang diminta Pemerintah Arab Saudi.

Kebanyakan jemaah kerap kali menggunakan handphone untuk merekam sesuatu. Kegiatan ini bisa mengacaukan keamanan dan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun jemaah lainnya.

Kemudian, jemaah tidak boleh mengibarkan bendera negaranya, mengunggah slogan berbasis politik, partai, orientasi pandangan ideologis tertentu hingga berani membentuk politisasi pada musim haji.

KJRI Jeddah mengingatkan bahwa kuota haji reguler dan haji khusus sebagai pelaksanaan ibadah haji melalui jalur resmi dikelola oleh pemerintah Indonesia.

Ada pun pemerintah Arab Saudi membuka beberapa jenis kuota haji yang resmi, seperti haji mujamalah, haji furodah, haji dakhili.

Selain daftar jenis haji yang resmi dari Arab Saudi bersifat ilegal atau tidak resmi. Hal ini bisa mengacu pada bahayanya keselamatan bagi jemaah yang tergabung dalam kuota ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika mengacu pada hasil keputusan MoU, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengabarkan bahwa kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang dan kuota petugas haji 2.210 orang.

Pemerintah Indonesia berharap penambahan kuota petugas haji bisa diterima dan terus berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Evaluasi Menyeluruh Latsarmil Kemhan: Porsi Latihan Fisik Kini Sesuaikan Kondisi Peserta Koperasi Merah Putih

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin menginstruksikan dilakukannya peninjauan ulang secara menyeluruh terhadap program latihan dasar kemiliteran (latsarmil) bagi para calon manajer Koperasi Merah Putih. 
Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib Bandung Pinjamkan Wonderkid Zulkifli Lukmansyah Untuk Dapatkan Menit Bermain

Persib sepakat untuk melepas Zulkifli Lukmansyah dengan status pinjaman di awal musim 2026/2027. ia diharapkan bisa menimba ilmu selama dipinjamkan ke klub lain
Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Pengurus DPW dan DPD PAN DKI Jakarta Dilantik, Eko Patrio Kepada Gubernur Pramono: Titip Anak-Anak Pak

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas melantik pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) DKI Jakarta periode 2024-2029.
Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Walau jadi Tim Paling Tertindas di Piala Dunia 2026, Iran Belum Pernah Terkalahkan

Keputusan dramatis Video Assistant Referee (VAR) yang menganulir gol kemenangan Iran di masa injury time memaksa laga krusial kontra Mesir berakhir imbang 1-1.
Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Ritual Adat Pangku Paliare, Tradisi Suku Semende di Bengkulu Mensensus Jumlah Penduduk

Tradisi unik dan menarik dilaksnakan masyarakat adat Suku Semende Ulu Nasal di Kabupaten Kaur, Bengkulu setiap 10 Muharam. Kampung yang biasanya sepi karena war
Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Remaja hingga Orang Dewasa Jangan Sepelekan Saluran Cerna, Deteksi Dini Demi Cegah Penyakit Serius di Dalam Tubuh

Salah satu aspek yang kerap luput dari perhatian oleh anak remaja hingga orang dewasa adalah kesehatan sistem pencernaan yang sangat memiliki peran penting dalam menjaga kondisi tubuh secara keseluruhan.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT