News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jemaah Haji Indonesia Wajib Tahu! KJRI Jeddah Ingatkan Patuhi Aturan Pemerintah Arab Saudi

KJRI Jeddah mengingatkan calon jemaah haji Indonesia selama penyelenggaraan ibadah haji 2025 agar tetap mengikuti seluruh peraturan dari pemerintah Arab Saudi.
Selasa, 14 Januari 2025 - 22:50 WIB
Ilustrasi jemaah haji Indonesia tawaf di Ka'bah
Sumber :
  • MCH 2024

Jakarta, tvOnenews.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengingatkan bahwa salah bagian dari MoU penyelenggaraan ibadah haji 2025 terkait aturan keamanan dari pemerintah Arab Saudi harus dipenuhi calon jemaah haji Indonesia.

Bahwasanya pemerintah Arab Saudi, KJRI Jeddah mengatakan bahwa calon jemaah haji Indonesia harus mengikuti aturan dalam persyaratan keamanan penyelenggaraan ibadah haji 2025.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan siaran pers dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dari Jakarta, Selasa (14/1/2025), ketentuan jemaah haji Indonesia patuh terhadap peraturan dari pemerintah Arab Saudi agar dipenuhi bersama.

Siaran pers Kemlu RI juga berisi bahwa, jemaah haji mematuhi program pergerakan selama di masyair.

Ada pun peraturan lainnya perihal dosa bersama dan pengerasan suara di tempat umum/pribadi menyebabkan adanya agenda pertemuan atau perkumpulan yang terjadi di lingkungan Masjidil Haram maupun Masjid Nabawi.

tvonenews

Jemaah juga sebaiknya menghindari praktik ritual berbasis aliran di lingkungan dua masjid tersebut.

Penggunaan perangkat fotografi seperti handphone juga menjadi salah satu aturan yang diminta Pemerintah Arab Saudi.

Kebanyakan jemaah kerap kali menggunakan handphone untuk merekam sesuatu. Kegiatan ini bisa mengacaukan keamanan dan keselamatan baik untuk diri sendiri maupun jemaah lainnya.

Kemudian, jemaah tidak boleh mengibarkan bendera negaranya, mengunggah slogan berbasis politik, partai, orientasi pandangan ideologis tertentu hingga berani membentuk politisasi pada musim haji.

KJRI Jeddah mengingatkan bahwa kuota haji reguler dan haji khusus sebagai pelaksanaan ibadah haji melalui jalur resmi dikelola oleh pemerintah Indonesia.

Ada pun pemerintah Arab Saudi membuka beberapa jenis kuota haji yang resmi, seperti haji mujamalah, haji furodah, haji dakhili.

Selain daftar jenis haji yang resmi dari Arab Saudi bersifat ilegal atau tidak resmi. Hal ini bisa mengacu pada bahayanya keselamatan bagi jemaah yang tergabung dalam kuota ilegal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jika mengacu pada hasil keputusan MoU, Kementerian Agama (Kemenag) telah mengabarkan bahwa kuota jemaah haji Indonesia sebanyak 221.000 orang dan kuota petugas haji 2.210 orang.

Pemerintah Indonesia berharap penambahan kuota petugas haji bisa diterima dan terus berupaya melakukan komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Polres Bengkalis Bongkar Dugaan TPPO Jalur Ilegal Malaysia, Pasutri Jadi Penampung PMI Nonprosedural

Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Senin malam (9/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di sebuah rumah di Jalan Hasanah, Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Pernah Kena Smash Petir Megawati Hangestri, “Ratu Block” Korea Yang Hyo-jin Beri Isyarat Pensiun

Sempat terkena smash keras dari Megawati Hangestri dalam laga V-League. Yang Hyo-jin, yang dijuluki “Ratu Block” Korea, memberi sinyal bakal pensiun dari voli.
Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Update Ranking Timnas Futsal Indonesia: Melejit ke Peringkat 15 Menurut Asean Football

Berdasarkan pembaruan estimasi terbaru ranking FIFA Futsal, Timnas Futsal Indonesia melonjak drastis hingga menembus 15 besar dunia. Ini diraih berkat runner up
Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Viral Kronologi Transmigran di Kalsel Minta SHM ke Presiden, Mentrans Beberkan Bahayanya Jual Beli di Bawah Tangan

Kronologi kasus pembatalan sertifikat tanah (SHM) transmigran di Kotabaru, Kalimantan Selatan, yang berujung permohonan masyarakat kepada Presiden Prabowo Subianto
Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Jelang Panen Raya, Harga Gabah di Banyuasin Rp6.400 per Kg, Petani Desak Bulog Serap Sesuai HPP

Menjelang panen raya padi, petani di Kabupaten Banyuasin kembali dihadapkan pada persoalan rendahnya harga jual gabah. Di tingkat petani, harga gabah saat ini berada di kisaran Rp6.400 per kilogram, atau masih di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

KPK Hormati Langkah Gus Yaqut Ajukan Praperadilan Terkait Korupsi Kouta Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Trending

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Maarten Paes Bisa Minder? Timnas Indonesia Berpeluang Tambah Opsi Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama baru. Kiper Eropa, Kayne van Oevelen layak masuk radar John Herdman usai tampil impresif di Eredivisie.
Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Kabar Bahagia untuk John Herdman, Pemain Keturunan yang Cetak Hattrick di Arsenal Ingin Bela Timnas Indonesia

Peluang Timnas Indonesia mendapatkan tambahan amunisi muda berbakat kembali terbuka. Wonderkid Arsenal, Demiane Agustien, akhirnya masuk radar John Herdman?
Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Janda Memuaskan Syahwat dengan Alat, Bagaimana Hukumnya dalam Islam? 

Seorang janda memuaskan syahwatnya menggunakan alat, apakah diperbolehkan dalam Islam? Simak penjelasan Buya Yahya berikut ini.
Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Meski Mohan Hazian Bikin Pernyataan, Korban Pelecehan Seksual Muak Pelaku Malah Ogah Akui Kesalahannya

Korban pelecehan seksual, Saa dengan akun X @aarummanis merasa pelaku tidak beritikad baik. Itu terjadi pasca Mohan Hazian bikin pernyataan permintaan maafnya.
Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks Kembali Diterpa Kabar Buruk, Sahabat Megawati Hangestri Berpotensi Absen Panjang di Liga Voli Korea

Red Sparks kembali diterpa kabar buruk setelah pemain andalannya yang juga merupakan sahabat Megawati Hangestri dikabarkan berpotensi absen panjang di Liga Voli Korea.
Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Masih Jadi Satu-satunya Pemain Indonesia yang Tembus 10 Besar

Top skor Proliga 2026 jelang seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri masih jadi satu-satunya pemain Indonesia yang tembus posisi 10 besar.
Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 Jelang Seri Bojonegoro: Megawati Hangestri Cs Bawa Jakarta Pertamina Enduro Menggigil di Puncak

Klasemen Proliga 2026 jelang Seri Bojonegoro, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan berhasil membawa Jakarta Pertamina Enduro kuasai puncak.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT