News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kontroversi Pernyataan Ade Armando Soal Manfaat Hafal Al-Qur’an, Ketua MUI Beberkan dari A Sampai Z hingga Dalilnya

Ade Armando kembali menuai kontroversi. Kalo ini kontroversi muncul ini usai dirinya mempertanyakan manfaat hafal Al-Qur’an di era digital seperti saat ini.
Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB
Kontroversi Pernyataan Ade Armando Soal Manfaat Hafal Al-Qur’an, Ketua MUI Beberkan Manfaatnya hingga Dalilnya
Sumber :
  • kolase tim tvOnenews

tvOnenews.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ade Armando kembali menuai kontroversi. Kalo ini kontroversi muncul ini usai dirinya mempertanyakan manfaat hafal Al-Qur’an di era digital seperti saat ini.

Dalam video yang kemudian viral itu, dirinya berbincang dengan Kumaila Hakimah, Ade Armando mempertanyakan relevansi menghafal Al-Qur’an di era digital. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau zaman sekarang, orang masih menghafal Al-Quran, itu manfaatnya apa? Kalau gitu, sekarang itu menjadi tidak relevan lagi atau tidak menjadi sebuah kebutuhan yang prioritas untuk memiliki para penghafal," tanya Ade Armando dikutip tvOnenews.com pada Rabu (5/2/2025) dari YouTube Cokro TV.

Kemudian pertanyaan Ade Armando it ditimpali Kumaila.

“Bagiku itu biasa saja, karena tidak ada manfaatnya,” katanya.

Potongan video itu kemudian tersebar di media sosial (medsos) dan kemudian disoroti oleh banyak pihak. 

Mengenai pernyataan kontroversi Ade Armando itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengingatkan sejumlah keutamaan dari menghafal Al-Qur’an.

"Ya, menghafal Alquran itu bagi muslim bukan hanya berfungsi katalog pembelajaran, tapi dalam Islam karena perintah Nabi SAW, yang bernilai pahala untuk masuk surga," ujar Kiai Cholil ketika dihubungi oleh tim tvOnenews.com di Jakarta pada Rabu (5/2/2025).

Kiai Cholil kemudian mengingatkan akan firman Allah SWT, surat Al Qamar ayat 17 dimana Allah SWT meengatakan bahwa Al-Qur’an adalah pembelajaran bagi hamba-hambaNya.

وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْءَانَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ

Artinya: “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran.”[QS Al Qamar/54:17]

Kiai Cholil kemudian mengatakan Allah SWT akan menjanjikan pahala besar dan keselamatan bagi penghafal Al-Qur’an.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ada janji pahala besar dan keselamatan bagi penghafal al-Qur’an dari Allah,” tegas Kiai Cholil.

“Selain itu menunjukkan mukjizat Al-Qur’an yang sekian banyak ayatnya itu mudah dihafal sekaligus menjaga otentisitas Al-Qur’an,” sambung Kiai Cholil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT