News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Boleh Gak Sih Munggahan Sambut Bulan Ramadhan untuk Raih Rezeki? Buya Yahya Ungkap Hukum Tradisi itu dalam Islam

Munggahan dalam rangka menyambut bulan Ramadhan adalah tradisi umat Islam, khususnya suku Sunda. Buya Yahya mengungkapkan hukumnya dalam perspektif agama Islam.
Jumat, 14 Februari 2025 - 16:19 WIB
Buya Yahya beberkan hukum tradisi munggahan rangka menyambut bulan Ramadhan hanya mengharapkan rezeki
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Tidak sedikit umat Muslim di Indonesia mengadakan munggahan. Buya Yahya mengatakan tradisi ini terjadi untuk menyambut bulan Ramadhan.

Buya Yahya memahami setiap daerah memiliki tradisi masing-masing, namun munggahan menyambut bulan Ramadhan, sepertinya sulit terhindarkan bagi umat Muslim di Indonesia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat seorang mukmin mempercayai munggahan dianggap membawa rezeki, Buya Yahya mengingatkan wajib mengetahui hukum dari tradisi ini dalam agama Islam.

Lantas, apa hukum mengadakan munggahan menyambut bulan Ramadhan dalam agama Islam? Buya Yahya membocorkan tradisi umat Muslim di Indonesia ini sebagai berikut.

"Misal kita percaya sesuatu tersebut bisa mendatangkan rezeki, itu termasuk musyrik," ungkap Buya Yahya dalam suatu tausiyahnya dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV, Jumat (14/2/2025).

Ilustrasi munggahan makan bersama keluarga sebelum masuk bulan Ramadhan
Ilustrasi munggahan makan bersama keluarga sebelum masuk bulan Ramadhan
Sumber :
  • iStockPhoto

 

Dilansir tvOnenews.com melalui laman resmi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, munggahan merupakan tradisi yang kerap terjadi di kalangan umat Islam di Indonesia.

Umat Islam di Indonesia kerap kali membuat acara munggahan, setidaknya dilakukan oleh suku Sunda. Artinya, kegiatan ini merupakan tradisi dari Jawa Barat.

Tidak sedikit umat Islam dari suku Sunda mengadakan munggahan. Mereka beralasan untuk bersuka cita sebentar lagi akan memasuki bulan Ramadhan.

Umat Islam suku Sunda menganggap munggahan ini bentuk kenaikan derajat yang lebih tinggi. Sebab, rangka menyambut bulan Ramadhan.

Munggahan memiliki beberapa macam pelaksanaannya, seperti silaturahmi dan berkumpul dengan keluarga atau kerabat, makan-makan.

Kemudian, munggahan juga menjadi ciri-ciri untuk saling bermaaf-maafan, mengadakan doa bersama, melakukan ziarah ke makam orang tua atau leluhur, berkunjung ke tempat wisata bersama-sama.

Perihal munggahan, Buya Yahya mengatakan tradisi ini menjadi ciri-ciri bahwa masyarakat Indonesia, mempunyai ribuan budaya dan patut disyukuri bersama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengasuh LPD Al Bahjah itu menyoroti setiap daerah juga pasti mempunyai tradisinya masing-masing, walaupun dengan bentuk lainnya.

Namun begitu, beragam tradisi umat Islam di Indonesia pastinya akan memiliki tujuan yang sama, yakni sama-sama menanamkan keyakinan dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT