News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Di Perjalanan Mampir ke Masjid untuk Shalat, Bolehkah Pakai Baju Basah karena Hujan? Kata Ustaz Adi Hidayat Hukumnya…

Di perjalanan turun hujan, baju jadi basah kuyup padahal mau dipakai untuk shalat di masjid. Bolehkah shalat menggunakan baju basah? Ustaz Adi Hidayat bilang...
Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:55 WIB
Ustaz Adi Hidayat jelaskan bila baju basah kuyup karena hujan digunakan untuk shalat
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Di perjalanan tiba-tiba turun hujan, baju jadi basah kuyup padahal mau dipakai untuk shalat di masjid. Bolehkah shalat menggunakan baju basah? 

Kondisi ini kerap dialami umat muslim, terutama saat musim hujan seperti saat ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat diperjalanan tiba-tiba hujan, baju jadi basah padahal sebentar lagi akan memasuki waktu shalat. 

Bila waktu shalat telah tiba, lantas bolehkah shalat dengan mengenakan baju yang basah kuyup karena hujan? 

Dalam satu kajiannya, Ustaz Adi Hidayat menjelaskan hukum shalat bila mengenakan baju basah karena hujan.

Seperti apa penjelasan Ustaz Adi Hidayat mengenai hal tersebut? Simak informasinya berikut ini.

Potret Ustaz Adi Hidayat
Potret Ustaz Adi Hidayat
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Adi Hidayat Official

 

Dilansir tvOnenews.com dari tayangan YouTube Adi Hidayat Official, kondisi seperti ini sering dialami oleh umat muslim.

Saat musim hujan, baju sering basah kuyup. Sementara bila harus pulang ke rumah untuk ganti baju membutuhkan waktu yang lama dan jarak yang jauh. 

Terkadang muncul kekhawatiran bila melaksanakan shalat dengan mengenakan baju yang basah.

Ustaz Adi Hidayat mengungkapkan di zaman Rasulullah SAW kerap menemui kondisi cuaca hujan dan panas.

Tentu persoalan ini kerap dialami oleh umat muslim di zaman itu.

“Keadaan hujan di zaman Nabi juga ada hujan, seperti panas juga ada di zaman Nabi,” ungkap Ustaz Adi Hidayat pada tayangan YouTube Adi Hidayat Official.

“Tapi apakah kemudian pakaian yang basah kuyup karena hujan bisa membatalkan keadaan dirinya, belum suci sehingga harus ganti pakaian, mandi terlebih dahulu, dan seterusnya,” lanjutnya.

Bila ingin melaksanakan shalat, terdapat kaidah dasar untuk baju yang boleh digunakan untuk shalat. 

“Syarat-syarat pakaian yang bisa dikenakan untuk menunaikan shalat, sederhana sebetulnya,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Suci bebas dari najis, jadi kalau pakaian Anda tidak tersentuh oleh najis dan tidak terkena dalam keadaan najis maka dipandang suci keadaanya, boleh Anda gunakan, baik dalam keadaan kering ataupun keadaan basah,”  sambungnya.

Oleh sebab itu, perlu diperhatikan kondisi pakaian mengenai ada atau tidaknya najis yang tersentuh pada pakaian. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Bakom Ungkap Pesan Utama Pidato-Pidato Presiden Prabowo: Pemerintah dan Masyarakat Harus Jadi Satu Tim yang Solid

Sinergi antara penyelenggara negara dan warga negara menjadi sorotan utama dalam arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto. 
PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

PAN Buka Suara soal Jokowi Mulai Safari Politik ke Daerah

Partai Amanat Nasional (PAN) menanggapi soal upaya Presiden ke-7 RI Jokowi yang kembali melakukan safari politik ke sejumlah daerah.
Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Bursa Transfer Inter Milan: Butuh Bek Baru, Nerazzurri Bakal Saling Sikut dengan Como FC demi Bintang Chelsea

Inter Milan terus bergerak membenahi skuad jelang musim 2026/2027. Fokus utama Nerazzurri pada bursa transfer musim panas kali ini adalah memperkuat pertahanan.
Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri Film Nasional Mulai Adaptasi dengan Dunia Kripto dan Teknologi AI, Apa Dampaknya?

Industri perfilman Indonesia mulai memasuki fase baru seiring munculnya teknologi blockchain dan kecerdasan buatan (AI) dalam ekosistem hiburan digital.
Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Kepribadian Taufik Hidayat Diungkap Polda Jabar, Ingatkan Cerita Mantan Istrinya

Sebelum ini mantan istri Taufik Hidayat menceritakan sifat mantan suami ke KDM. Polda Jabar pun mengungkapkan.
Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Mengapa Banyak Orang Terkejut dan Kecewa dengan Korea Selatan usai Tak Mampu Auto Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026?

Banyak pihak yang sama sekali tidak menyangka bahkan kecewa berat melihat Korea Selatan tampil melempem di babak penyisihan grup Piala Dunia 2026 ini. Mengapa?

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT