News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puasa Ramadhan Kebiasaan Lupa Baca Niat dan Tidak Sahur karena Kebablasan Tidur, Sah atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Buya Yahya sering menemukan orang mukmin tidak sahur dan tak membaca niat puasa Ramadhan. Penyebab kebiasaan ini akibat dari kondisi tidur yang terlalu pulas.
Senin, 17 Februari 2025 - 18:41 WIB
Buya Yahya ungkap hukum tidak sahur dan baca niat puasa Ramadhan
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Al-Bahjah TV

tvOnenews.com - Niat puasa Ramadhan dan sahur menjadi bagian penting untuk menyempurnakan ibadahnya. Buya Yahya sering menemukan tidak sedikit umat Muslim melakukan kedua hal ini.

Sebagai pendakwah, Buya Yahya mendapat pertanyaan serupa. Jemaahnya melontarkan hukum tidak baca niat puasa Ramadhan, bahkan sama sekali tak sahur di waktu malam hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jemaah Buya Yahya itu menjelaskan kondisi mengapa tidak sahur dan niat puasa Ramadhan, disebabkan kebablasan tidur dan istirahat terlampau pulas.

Lantas, apakah masih sah puasa Ramadhan tidak membaca niat dan tak melakukan sahur? Buya Yahya menerangkan dari pemaparan beberapa mazhab.

"(Tidur kebablasan) diisyaratkan dalam fikih Syafi'i, kalau orang awam perlu dihargai dalam hal-hal semacam ini," ujar Buya Yahya dalam tausiyah rutinnya dikutip dari channel YouTube Al-Bahjah TV, Senin (17/2/2025).

Ilustrasi tidur penyebab tidak sahur dan tak baca niat puasa Ramadhan
Ilustrasi tidur penyebab tidak sahur dan tak baca niat puasa Ramadhan
Sumber :
  • Antara

 

Sahur adalah salah satu kegiatan sunnah sebelum melakoni puasa Ramadhan, sedangkan niat merupakan bagian rukun berpuasa, baik secara sunnah maupun yang wajib.

Umat Muslim wajib membaca niat puasa, bahkan rukun yang satu ini memiliki bacaannya tersendiri. Kegunaannya untuk menyempurnakan ibadah puasanya.

Ketulusan hati membaca niat menjadi aspek terpenting. Artinya, umat Muslim hendak berpuasa harus menanamkan keikhlasan, sebagaimana beribadah hanya kepada Allah SWT.

Persoalan sahur akan memberikan keberkahan selain berfungsi untuk menguatkan tubuh saat puasa Ramadhan. Hal ini berdasarkan dari redaksi Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda:

"Sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur terdapat barakah." (Muttafaqun ‘alaih)

Buya Yahya seperti biasanya lebih dulu membahas persoalan hukum puasanya, apabila tidak niat dan sahur diambil dari Mazhab Imam Syafi'i.

Meski begitu, ia juga membagikan pemahaman dari jumhur para ulama, seperti Imam Hambali, Imam Mailiki, dan sebagainya. Bagi mereka memberikan petunjuk sesungguhnya puasa tanpa niat tidak akan sah, sebut saja batal dan hanya sia-sia.

Pengasuh LPD Al Bahjah itu bisa mengikuti pemahaman Mazhab Imam Abu Hanifah berdasarkan dari tulisan Sayyid Alwi Assegaf dalam muqaddimah.

Sayyid Alwi Assegaf saat itu kebetulan menjadi Mufti Makkah. Beliau menganjurkan niat puasa dibaca pada pagi hari, dengan catatan benar-benar lupa dan tidak sahur sama sekali.

"Kita mengambil isyarat dari Syekh Malibari tertuang dalam kitab Fathul Muin. Barang siapa di pagi harinya dia lupa belum niat, dia ingin berpuasa, maka hendaknya dia niat ikut Mazhab Abu Hanifah," jelas dia.

tvonenews

Lantas, bagaimana telah kebiasaan melupakan niat dan tidak sahur dengan sengaja sebelum berpuasa?

"Walaupun bisa, tetapi saya ingatkan kalau ikut mazhab yang satu ini tidak boleh main-main. Sudah malam harinya, saya niat besok aja ikut Abu Hanifah. Itu tandanya Anda main-main," terangnya.

Ia kembali tidak mempermasalahkan soal puasa tetapi dalam kondisi tak sengaja lupa, apalagi sampai enggan mengisi kegiatan sahur.

"Ini adalah kasus darurat di saat seseorang dalam keadaan lupa, maka di pagi harinya boleh niat dengan catatan dia belum melakukan sesuatu yang membatalkan puasa," paparnya.

Bagi yang telat mengisi sahur apalagi telah imsak, kata Buya Yahya, sebaiknya wajib hati-hati agar tidak makan dan minum sembarangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia wajib imsak, tidak boleh makan dan minum. Dia seperti orang yang berpuasa. Cuma nanti dia wajib mengqadha," tandasnya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT